GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Akan Bacakan Putusan PHPU Pilpres pada 22 April Pukul 9 Pagi

MK akan membacakan putusan perkara PHPU Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta
Jumat, 19 April 2024 - 13:41 WIB
ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

Berdasarkan jadwal yang tertera pada laman resmi MK, hakim konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Senin 22 April 2024, 09:00 WIB, Pengucapan Putusan,” demikian bunyi jadwal sidang yang dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, dikutip Antara pada Jumat (19/4/2024).

Gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin tergeristrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud tergeristrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Diketahui, sidang pemeriksaan perkara sengketa Pilpres 2024 telah digelar pada tanggal 27 Maret hingga 5 April. Kemudian, para pihak dalam perkara mengajukan kesimpulan sidang ke MK pada tanggal 16 April.

Adapun sejak tanggal 16 hingga 21 April, hakim konstitusi melangsungkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) guna memutus perkara tersebut.

“Dalil pemohon, fakta persidangan yang kemarin muncul, itu dibahas itu sampai tanggal 21 (April), termasuk penyusunan sampai drafting putusan,” kata Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat ditemui di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu (17/4).

Selain itu, dia menyebut alat elektronik tidak diperbolehkan dalam RPH. “Saya kira iya (elektronik tidak boleh dalam RPH) untuk meminimalisir sesuatu yang tidak diinginkan, ada mekanisme yang kita terapkan, supaya ketertutupan dan kerahasiaan itu terjamin,” ucapnya.

Di tengah proses itu, masyarakat beramai-ramai mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae. Terkait hal ini, MK menegaskan hanya amicus curiae yang diterima hingga tanggal 16 April saja yang akan didalami oleh hakim konstitusi.

Lebih lanjut, PHPU Pilpres 2024 ditangani oleh delapan hakim konstitusi. MK memastikan tidak akan terjadi kebuntuan atau deadlock dalam pengambilan keputusan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dijelaskan Fajar, dalam hal terjadi suara imbang di antara hakim konstitusi: empat berbanding empat, maka keputusan diambil berdasarkan posisi ketua sidang pleno, yakni Ketua MK Suhartoyo.

“Ketika pengambilan keputusan, ya, umumnya, ya, Ketua Mahkamah Konstitusi (ketua sidang) kalau memang Ketua Mahkamah Konstitusi ada di rapat permusyawaratan hakim,” ucap Fajar di Jakarta, Kamis (18/4). (ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Enea Bastianini Tinggalkan KTM, Gabung Trackhouse Racing di MotoGP 2027

Resmi! Enea Bastianini Tinggalkan KTM, Gabung Trackhouse Racing di MotoGP 2027

Enea Bastianini siap mengarungi perjalan barunya usai resmi meninggalkan KTM Tech3. Pembalap asal Italia itu memutuskan bergabung dengan Trackhouse Racing mulai MotoGP 2027.
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Pokok Perkara Tidak akan Hilang Meski Praperadilannya Dikabulkan Hakim

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Sebut Pokok Perkara Tidak akan Hilang Meski Praperadilannya Dikabulkan Hakim

Kuasa Hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menegaskan bahwa praperadilan yang diajukannya bukan untuk menghilangkan substansi perkara pokok melainkan menguji aspek prosedural.
Klasemen AVC Women's Continental 2026, Senin 24 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Terdepak dari Papan Atas

Klasemen AVC Women's Continental 2026, Senin 24 Agustus: Timnas Voli Putri Indonesia Terdepak dari Papan Atas

Klasemen AVC Women's Continental 2026 per Senin (24/8/2026), di mana terdapat sejumlah perubahan. Salah satunya ialah Timnas Voli Putri Indonesia yang turun peringkat.
Terpilih Duduki SVP AFLAG, Kawula Muda Ini Bawa Nama Indonesia ke Panggung Surveyor ASEAN

Terpilih Duduki SVP AFLAG, Kawula Muda Ini Bawa Nama Indonesia ke Panggung Surveyor ASEAN

Dunia survei dan geomatika Indonesia kembali mengukir prestasi dengan terpilihnya Said Abdullah Abri sebagai Senior Vice President (SVP) ASEAN Federation of Land Surveying and Geomatics (AFLAG) untuk periode 2026–2028.
Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed, KPK Geledah Rumah Para Tersangka hingga Kantor Rektorat

Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed, KPK Geledah Rumah Para Tersangka hingga Kantor Rektorat

Juru bicara KPK menyampaikan bahwa penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga masih berkaitan dengan perkara korupsi di kampus Unsoed.
Rekap Hasil AVC Women's Continental 2026, Senin 24 Agustus: Thailand Hajar Timnas Voli Putri Indonesia Tanpa Ampun

Rekap Hasil AVC Women's Continental 2026, Senin 24 Agustus: Thailand Hajar Timnas Voli Putri Indonesia Tanpa Ampun

Rekap hasil AVC Women's Continental 2026 hari ini, Senin (24/8/2026). Timnas Voli Putri Indonesia dipaksa menelan pil pahit karena kalah telak dari Thailand.

Trending

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Bukan Diblokir, Polda Metro Jaya Ungkap Status Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Supriyono

Polisi menegaskan tindakan yang dilakukan penyelidik Ditreskrimsus bukan pemblokiran rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi terkait penyelidikan dugaan penghimpunan dana yang dikaitkan dengan kegiatan AMPB.
Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Viral Lylia dan Link Video 7 Menit "Kasir Minimarket" di X-Telegram, Fakta Terbarunya Ternyata Begini

Nama Lylia ramai dikaitkan dengan video viral kasir minimarket berdurasi 7 menit di TikTok, X, dan Telegram. Simak fakta terbaru dan risiko link palsu.
Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Pengakuan Wanita Pelaku Tabrak Lari Maut di Surabaya: Namanya Orang Mabuk, Saya Enggak Sadar

Kelanjutan kasus kecelakaan maut yang terjadi di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, menemui titik terang. 
Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Pasar Bintara Terbakar, Puluhan Kios dan Lapak Pedagang Ludes Dilahap Api

Peristiwa kebakaran hebat terjadi di area kawasan Pasar Bintara, Kota Bekasi, tepatnya di depan Stasiun Cakung pada Minggu (24/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Terus Dicari, Benarkah Ada? Ini Bedanya dengan “Yank Uwes Yank Part 2”

Pencarian video viral kasir Minimarket 7 menit terus ramai. Simak fakta, pola penyebaran link, serta perbandingannya dengan isu “Yank Uwes Yank Part 2”.
Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi Ungkap Pemicu Debt Collector Masuk ke Dalam Mobil di Cengkareng: Ada Penunggakan Bayar Tiga Bulan

Polisi mengungkap penyebab debt collector berinisial ML alias E (30) yang diduga melakukan penganiayaan hingga memiting pengemudi mobil, saat melintas di SPBU Jalan Kamal Raya Ring Road, Cengkareng Barat, Jakarta Barat, pada Jumat (21/8).
Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Kebakaran Melanda Pasar Bintara Bekasi, Suami Pedagang Sedih Lapak dan Dagangan Hangus Dilahap Si Jago Merah

Suami pedagang perabot & seragam sekolah di Pasar Bintara, Kota Bekasi, Mulyanto sedih puluhan lapak dan kios termasuk milik sang istri ludes akibat kebakaran.
Selengkapnya

Viral