GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Didesak Segera Tahan Firli Bahuri Usai Mantan Ajudan SYL Sebut Ketua KPK Minta Uang Rp50 Miliar

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut meminta uang Rp50 miliar kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). 
Minggu, 21 April 2024 - 00:05 WIB
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut meminta uang Rp50 miliar kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Hal itu diungkap oleh mantan ajudan SYL Panji Harjanto dalam persidangan beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal itu, mantan penyidik KPK M Praswad Nugraha mendesak Polda Metro Jaya segera menahan Firli Bahuri tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap SYL.

Menurutnya polisi sudah tidak lagi memiliki alasan tak menahan Firli Bahuri. 

Menyusul kesaksian mantan ajudan SYL, Panji Harjanto yang mengaku mendengar Firli Bahuri meminta uang Rp50 miliar.

"Tidak ada alasan lagi bagi Polda Metro Jaya untuk menunda-nunda penahanan Firli Bahuri," katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (20/4/2024).

Ketua IM57+ Institute ini khawatir apabila penahanan Firli Bahuri ini terus diulur, akan berpotensi penghilangan barang bukti.

"Berbagai upaya untuk mengamankan berbagai potensi alat bukti menjadi penting, termasuk kesaksian. Salah satu tujuan penahanan adalah menghindari tindakan dari tersangka dalam menghilangkan bukti," katanya.

Menurutnya, tidak ada lagi bantahan baik secara yuridis maupun pengalaman praktek penyidikan yang mampu membantah urgensi penahanan Firli.

"Sehingga keterangan Panji tersebut dapat dijadikan bahan pengembangan perkara dalam proses penyidikan perkara Firli," tegasnya.

Setelah terungkapnya fakta tersebut seharusnya membuat pihak kepolisian semakin yakin dalam kasus tersebut.

"Terlebih outusan atas proses persidangan tersebut sudah diputus pengadilan tanpa adanya bantahan secara materil atas peristiwa tersebut yang diakui hakim.

Kesaksian Mantan Ajudan SYL

Misteri pertemuan antara mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuh GOR Bulu tangkis akhirnya terungkap.

Foto pertemuan Firli Bahuri dan SYL tersebut sempat viral di media sosial hingga terungkap kasus dugaan pemerasan dan gratfikasi.

Hal itu diungkap oleh ajudan SYL kala itu, Panji Hartanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor  PN Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).

Panji mengaku pernah mendapat perintah untuk menyerahkan tas berisi uang. 

Tas berisi uang itu diperintahkan agar diserahkan kepada ajudan mantan Ketua KPK ketika itu Firli Bahuri di GOR bulu tangkis, Jakarta Barat.

Panji menyampaikan demikian saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi SYL di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Keterangan Panji sebagai saksi itu disampaikan di pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang kembali melanjutkan sidang kasus dugaan korupsi di Kementan pada Rabu (17/4/2024).

Panji mulanya mengakui ada pertemuan antara SYL dengan Firli Bahuri di GOR bulu tangkis. 

"Kalau di luar kedinasan bertemu dengan Firli Bahuri?" tanya ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh. 

"Di lapangan bulu tangkis," jawab Panji.  

"Lapangan bulu tangkis mana?" tanya hakim. 

"Di GOR Tangki Jakarta Barat," jawab Panji. 

Hakim Rianto melanjutkan pertanyaannya dengan mengaitkan ramainya foto serta pemberitaan pertemuan SYL dengan Firli di suatu GOR Bulu tangkis. 

"Saya sering melihat pemberitaan itu ada fotonya jelas disitu, di GOR yang lagi ngobrol. Ketua KPK pakai pakaian olahraga dan terdakwa duduk di samping pakai pakaian santai, benar di tempat itu ya?" tanya hakim. 

"Benar," jawab Panji. 

Setelah itu, hakim mencecar Panji soal ada atau tidaknya penyerahan uang kepada Firli dalam pertemuan itu. 

Namun, Panji mengaku bahwa ia hanya menunggu di mobil saat SYL bertemu dengan Firli. 

"Baik, pada saat ketemu ngobrol, sepengetahuan Saudara, apakah ada pembicaraan lain menyangkut penyerahan uang?" tanya hakim. 

"Begitu sampai, saya masuk ke dalam, Pak Firli sedang main. Saya nunggu di mobil," kata Panji. 

Panji mengaku dapat perintah untuk bawa tas yang berisikan uang. 

Ia menyebut uang tersebut telah disiapkan anak buah SYL yakni Muhammad Hatta. 

"Apakah sebelum mereka ketemu, antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dengan Ketua KPK waktu itu ya, Pak Firli Bahuri sudah memegang atau diperintah untuk menyiapkan sejumlah uang?" lanjut hakim bertanya. 

"Saya disuruh pegang aja uang. Ada tas isinya uang," jawab Panji. 

"Saudara siapa yang kasih uang itu, tas itu?" tanya hakim. 

"Tas itu dikasih di dalam samping mobil," jawab Panji. 

"Uang dari mana? dari siapa?" tanya hakim. 

"Itu saya kurang tahu. Uangnya Pak Hatta," jawab Panji. 

"Uangnya?" tanya hakim. 

"Pak Hatta yang menyiapkan," jawab Panji. 

Panji saat itu tak mengetahui berapa jumlah uang yang ada dalam tas tersebut. 

Panji hanya tahu bahwa uang dalam tas berwarna hitam itu dalam pecahan dolar Amerika Serikat (AS). 

"Kemudian, di situ isinya ada uang? Uang rupiah atau uang dolar?" tanya hakim. 

"Dolar," jawab Panji. 

"Coba Saudara ingat, ini keterangan Saudara ada di sini, saya hanya ingatkan saja, apakah Rp2 miliar, Rp1 miliar atau berapa?" tanya hakim. 

"Saya hanya megang saja," jawab Panji. 

Panji juga mengaku dapat perintah dari Muhammad Hatta untuk memberikan tas hitam kepada ajudan Firli Bahuri. 

Meski demikian, ia juga tak tahu siapa nama ajudan Firli. 

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan kepada pejabat Kementan RI dan menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. 

SYL didakwa bersama dengan dua anak buahnya yakni Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif M Hatta. 

Namun, Kasdi dan Hatta diadili dalam berkas perkara terpisah.(muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku  Ditangkap, Begini Kronologinya

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 
Di Tengah Ekonomi Menantang, Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh hingga 33,9 Persen

Di Tengah Ekonomi Menantang, Pendapatan Asuransi Umum Tumbuh hingga 33,9 Persen

Salah satu perusahaan asuransi umum mencatat kenaikan pendapatan dan laba sebelum pajak pada semester pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Punya Misi Remontada, Malaysia Ingin Pulangkan Thailand untuk Jumpa Garuda Pertiwi di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Malaysia memiliki misi remontada untuk membalaskan kekalahan tim dari Garuda Pertiwi di babak penyisihan grup ketika tampil di perebutan juara.
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang pria berinisial SI (45), warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri, SW (14).

Trending

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Pekan Depan Diperiksa!

Ruben Onsu kembali menjadi sorotan setelah Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status hukumnya dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan.
Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Investasi Tumbuh Signifikan, Laba Perusahaan Reasuransi Melonjak 544 Persen

Laba bersih Indonesia Re meningkat sekitar 544 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, total aset perusahaan tercatat mencapai Rp10,28 triliun.
PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI Berikan Fasilitas Gratis Kirim Bantuan untuk Korban Gempa NTT

PELNI membuka pengiriman bantuan kemanusiaan gratis dari seluruh Indonesia untuk membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemprov Jatim Salurkan 64 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Ayah di Pamekasan Diduga Perkosa Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Seorang pria berinisial SI (45), warga Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri, SW (14).
Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Hampir Digagalkan Putri Nusantara, Yordania Antisipasi Misi Balas Dendam Garuda Pertiwi di Semifinal Srikandi Merdeka Cup

Yordania memberikan antisipasi penuh pada Garuda Pertiwi dalam pertandingan yang akan berlangsung di Supersoccer Arena, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (21/8/2026).
Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku  Ditangkap, Begini Kronologinya

Prajurit TNI AL Jadi Korban Pengeroyokan di Jaktim, Satu Pelaku Ditangkap, Begini Kronologinya

Pihak kepolisian mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap AW (39), seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL). 
Selengkapnya

Viral