GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Yusril: MK Harus Putuskan Sidang Sesuai UU yang Berlaku, Bukan Hanya untuk Menaikkan Citra

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa MK harus memutus sidang sengketa pilpres sesuai bukti dan fakta yang ada di persidangan.
Senin, 22 April 2024 - 08:56 WIB
ILUSTRASI - MK bacakan putusan perkara PHPU Pilpres hari ini
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah hadir untuk mendengarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilpres 2024. 

Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan MK harus membuat keputusan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku dan bukti. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selama ini, kata Yusril, pihaknya telah membantah semua tuduhan yang dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di sidang MK. 

Termasuk juga tuduhan membeli suara rakyat melalui bantuan sosial (bansos) dan tuduhan Gibran yang tidak sah maju menjadi calon wakil presiden meski sudah dibolehkan MK. 

Yusril menuturkan, segala fakta persidangan yang terungkap dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan para menteri tidak memberikan kemenangan bagi kubu Anies dan Ganjar. 

“Dari saksi-saksi yang dihadirkan baik Bawaslu dan para menteri sama sekali tidak memberikan arah kemenangan atau arah untuk dikabulkan para pemohon,” kata Yusril saat konferensi pers, Senin (22/4/2024). 

Ia pun menyinggung bahwa ada anggapan citra MK memburuk semenjak meloloskan Gibran menjadi cawapres mendampingi Prabowo. 

Meski tak membantahnya, Yusril menegaskan bahwa MK tetap harus membuat keputusan sesuai dengan bukti-bukti dan fakta yang ada selama persidangan. 

“Memperbaiki nama itu tidak harus menyalahlan yang benar. MK harus mengambil keputusan sesuai dengan fakta persidangan, dengan hukum yang berlaku,” kata Yusril.

Konstitusi (MK) akan membacakan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).  

Melansir laman resmi MK, sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan Hakim Konstitusi akan membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md serentak pada hari yang sama.

“Pembacaan putusan akan digelar dalam majelis yang sama,” kata dia, Minggu (21/4/2024). (iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PAN Jatim Target Masuk Tiga Besar Pemilu 2029, Zulhas Tegaskan Loyal Dukung Prabowo

PAN Jatim Target Masuk Tiga Besar Pemilu 2029, Zulhas Tegaskan Loyal Dukung Prabowo

Selain menargetkan peningkatan elektoral Zulhas juga menegaskan sikap politik PAN yang tetap mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Reaksi Waketum MUI Buya Anwar Abbas soal Pelaku Pelecehan di Ponpes: Berdasarkan Syariat, Ini Orang Harus Dirajam

Reaksi Waketum MUI Buya Anwar Abbas soal Pelaku Pelecehan di Ponpes: Berdasarkan Syariat, Ini Orang Harus Dirajam

Reaksi Buya Anwar Abbas soal maraknya kasus pelecehan di Ponpes jadi sorotan. Waketum MUI minta pelaku dihukum berat demi memberi efek jera. Simak beritanya!
Prediksi Islam Makhachev Terbukti: Sean Strickland Tumbangkan Khamzat Chimaev di UFC 328

Prediksi Islam Makhachev Terbukti: Sean Strickland Tumbangkan Khamzat Chimaev di UFC 328

Prediksi Islam Makhachev akhirnya benar-benar menjadi kenyataan setelah Sean Strickland sukses menumbangkan Khamzat Chimaev dalam duel sengit di UFC 328. 11/5
Pengakuan Mengejutkan dari Korban, Ternyata Kiai Ashari Minta Santriwati melakukan Aktivitas di Luar Nalar

Pengakuan Mengejutkan dari Korban, Ternyata Kiai Ashari Minta Santriwati melakukan Aktivitas di Luar Nalar

Berikut rangkuman perintah Kiai Ashari yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo
Di Hadapan Anggotanya, Hercules Cerita Pernah Ditawari Prabowo Tinggal di Hambalang

Di Hadapan Anggotanya, Hercules Cerita Pernah Ditawari Prabowo Tinggal di Hambalang

Di hadapan para anggotanya, Ketua Umum GRIB Jaya Rosario de Marshal alias Hercules bercerita kalau dia pernah diajak Presiden RI Prabowo Subianto untuk tinggal di Hambalang. 
Mahasiswa ITB Dikabarkan Hilang di Gunung Puntang, Pihak Kampus Koordinasi dengan Basarnas hingga Kepolisian

Mahasiswa ITB Dikabarkan Hilang di Gunung Puntang, Pihak Kampus Koordinasi dengan Basarnas hingga Kepolisian

Mahasiswa ITB Program Magister Teknik Lingkungan Angkatan 2024 Arief Wibisono dikabarkan hilang di Gunung Puntang.

Trending

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

Terbongkar Modus "Pesan Tengah Malam" Kiai Ashari di Ponpes Pati dan Dugaan Adanya Upaya Suap Tutup Kasus

LPSK mengambil langkah proaktif untuk melindungi puluhan santriwati yang menjadi korban dugaan pencabulan di Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo, Pati. 
Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah Santriwati Beberkan Kejanggalan di Ponpes Pati, Sebut Anaknya Dikeluarkan usai Tolak Temani Pelaku Tidur

Ayah santriwati bongkar kejanggalan di Ponpes Pati. Anaknya disebut dikeluarkan usai menolak temani tidur pelaku di pesantren. Simak cerita selengkapnya!
Selengkapnya

Viral