GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Tolak Gugatan Hasil Pilpres 2024 dari Ganjar-Mahfud, Ini Alasannya

Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil Ganjar-Mahfud soalpermohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Senin, 22 April 2024 - 15:21 WIB
Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak dalil Ganjar-Mahfud soalpermohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, MK juga menolak dalil Anies-Muhaimin yang menyebut bahwa Prabowo Subianto diduga melakukan kampanye pemilu ketika menghadiri acara peresmian sumur bor dan program bedah rumah.

"Berdasarkan uraian pertimbangan hukum, menurut Mahkamah, dalil Pemohon a quo tidak beralasan hukum,” kata Hakim MK Guntur Hamzah dalam sidang pengucapan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Senin.
 
Dalam permohonannya, Anies-Muhaimin selaku Pemohon mendalilkan adanya dugaan pelanggaran kampanye pemilu oleh Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden Prabowo Subianto karena acara peresmian sumur bor di Sukabumi, Jawa Barat, tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi Prabowo sebagai Menhan.
 
Dalam pertimbangannya, MK mencermati video yang dipermasalahkan oleh Pemohon. Video tersebut menggambarkan kegiatan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan dalam akun resmi media sosial Partai Gerindra.
 
Pemohon melampirkan cuplikan tangkapan layar video tersebut yang berasal dari media sosial lain, yaitu Kompas Pagi, sebagai alat bukti. Namun, Guntur mengatakan, bukti tersebut tidak dapat membuktikan adanya pelanggaran kampanye pemilu yang dilakukan oleh Prabowo Subianto.
 
"Terlebih lagi, untuk membuktikan dalilnya, pemohon tidak menampilkan alat bukti berupa video yang diunggah oleh akun media sosial Partai Gerindra," kata Guntur.
 
Dengan begitu, MK menyimpulkan bahwa bukti yang dilampirkan Pemohon tidak dapat membuktikan adanya pelanggaran kampanye pemilu yang dilakukan oleh Prabowo.
 
Pemohon juga mendalilkan dugaan pelanggaran kampanye pemilu ketika Prabowo menghadiri program bedah rumah di Cilincing, Jakarta Utara, dengan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam kegiatan pendataan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) warga Cilincing.

Atas dalil tersebut, Guntur mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara saksama, namun Pemohon tidak dapat menerangkan secara rinci ataupun memberikan bukti yang cukup terkait dugaan tersebut.
 
"Dengan demikian, Mahkamah tidak dapat menilai lebih lanjut bukti yang diajukan oleh Pemohon," ucap Guntur.
 
Terlebih, lanjut dia, hasil pengawasan Bawaslu telah menjelaskan tidak adanya kegiatan bedah rumah yang dilakukan oleh Prabowo di daerah Cilincing, sehingga MK tidak dapat membuktikan adanya ketidaknetralan yang dilakukan oleh anggota Babinsa seperti yang didalilkan oleh Pemohon.
 
Oleh karena itu, MK menyatakan dalil Pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Inter Milan Pincang ke Norwegia, Dua Jenderal Lapangan Tengah Absen di Liga Champions Lawan Bodo/Glimt

Inter Milan Pincang ke Norwegia, Dua Jenderal Lapangan Tengah Absen di Liga Champions Lawan Bodo/Glimt

Inter Milan dipastikan tidak turun dengan kekuatan penuh saat bertandang ke markas Bodo/Glimt dalam lanjutan Liga Champions. Dua gelandang utama mereka absen.
Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1447 H

Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1447 H

Kemenag menjadwalkan sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 1447 H pada Selasa (17/2/2026). Berikut link live streaming sidang isbat penetapan 1 Ramadhan 2026...
Marc Marquez Prediksi Line Up Rider MotoGP 2027! Tempatkan Francesco Bagnaia Menjadi Tandem Adiknya di Tim....

Marc Marquez Prediksi Line Up Rider MotoGP 2027! Tempatkan Francesco Bagnaia Menjadi Tandem Adiknya di Tim....

Persaingan bursa pembalap untuk ajang MotoGP 2027 saat ini semakin memanas, bahkan sebelum musim 2026 resmi bergulir.
6 Pemain yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Liga 2, Nomor Tiga Pernah Ditackle David Beckham

6 Pemain yang Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia Usai Pantau Liga 2, Nomor Tiga Pernah Ditackle David Beckham

Kedatangan John Herdman di salah satu pertandingan Liga 2 beberapa waktu lalu memunculkan tanya, siapa pemain baru yang berpeluang dipanggil Timnas Indonesia?
5 Pemain yang Layak Dinaturalisasi John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Wonderkid Arsenal!

5 Pemain yang Layak Dinaturalisasi John Herdman untuk Timnas Indonesia, Ada Wonderkid Arsenal!

Ini lima nama pemain yang dianggap layak dinaturalisasi John Herdman untuk memperkuat Timnas Indonesia. Siapa saja?
Rp700 Juta Raib untuk Modal Pilkada, Wanita Ini Menangis Minta Vicky Prasetyo Kembalikan Uangnya

Rp700 Juta Raib untuk Modal Pilkada, Wanita Ini Menangis Minta Vicky Prasetyo Kembalikan Uangnya

Seorang wanita bernama Nunun Lusida menangis menagih Vicky Prasetyo untuk mengembalikan uang Rp700 juta yang disebut dipinjam untuk modal Pilkada 2024.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT