LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus
Sumber :
  • ANTARA

UU Pemilu Dinilai Belum Sempurna, DPR Dukung Revisi Sesuai Pertimbangan MK

Salah satu pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin lalu adalah revisi UU Pemilu karena dianggap belum sempurna.

Selasa, 23 April 2024 - 12:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus sepakat perlu adanya revisi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) seperti yang terdapat dalam pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.

"Pendapat yang diberikan MK bahwa UU Pemilu belum memberikan pengaturan terkait dengan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kampanye yang dilakukan sebelum dan setelah masa kampanye dimulai memang harus diperjelas dan dimasukkan secara rinci dalam UU Pemilu," kata Guspardi, Selasa (23/4/2024).

Menurut dia, revisi UU Pemilu seperti yang diusulkan MK adalah sebuah keniscayaan guna melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan.

"Apalagi Pemilu 2024 yang dinilai dan dirasakan banyak kalangan berjalan dengan penuh kontroversi dan menimbulkan spekulasi terkait dugaan berbagai pelanggaran, pengerahan dukungan dari ASN (aparatur sipil negara) kepada paslon tertentu, makin terang-terangannya politik uang, dan lain sebagainya," ujarnya.

Baca Juga :

Dia lantas menyinggung sejumlah masalah pada Pemilu 2024 yang tidak ada di Pemilu sebelumnya, di antaranya Satpol PP di Garut, Jawa Barat, yang menyatakan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

"Padahal, Pasal 283 ayat (1) UU Pemilu telah menyebutkan larangan bagi pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan pegawai negeri serta ASN untuk mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye," ucapnya.

Kemudian, lanjut dia, masalah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang dinyatakan melanggar etik oleh Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

"Dan baru-baru ini juga kembali diadukan dengan dugaan pelanggaran etika atau dugaan asusila. Persoalan ini juga menjadi catatan penting terhadap integritas penyelenggara," tuturnya.

Untuk itu, Guspardi pun mendorong agar anggota DPR RI periode 2024-2029 melakukan revisi UU Pemilu untuk menyempurnakan dan menutup celah kekurangan bagi pelanggaran pemilu yang tidak bisa ditindak secara hukum maupun administratif.

Sebelumnya, Senin (22/4/2024), Ketua MK Suhartoyo mengatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU (PKPU), maupun Peraturan Bawaslu.

"Sehingga pada akhirnya menimbulkan kebuntuan bagi penyelenggara pemilu khususnya bagi Bawaslu dalam upaya penindakan terhadap pelanggaran pemilu," kata Suhartoyo saat menyampaikan pembacaan pertimbangan putusan yang diajukan paslon capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskadar.

Dia mengatakan bahwa UU Pemilu belum memberikan pengaturan terkait dengan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kampanye yang dilakukan sebelum dan setelah masa kampanye dimulai.

Suhartoyo menyebut demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaksanaan pemilu maupun pilkada selanjutnya, Pemerintah dan DPR penting ke depannya melakukan penyempurnaan terhadap UU Pemilu, UU Pilkada, maupun peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait dengan kampanye,

"Baik berkaitan dengan pelanggaran administratif dan jika perlu pelanggaran pidana pemilu," ucapnya. (ant/iwh)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Masjid Istiqlal Usung Tema Semangat Iduladha, Hadirkan Cinta dan Kepedulian Sosial

Masjid Istiqlal Usung Tema Semangat Iduladha, Hadirkan Cinta dan Kepedulian Sosial

Masjid Istiqlal mengusung tema Semangat Iduladha, Hadirkan Cinta dan Kepedulian Sosial pada perayaan Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah.
Yolla Yuliana Naik Pitam Hingga Mau Lapor Polisi: Miris Banget

Yolla Yuliana Naik Pitam Hingga Mau Lapor Polisi: Miris Banget

Dalam unggahan story di akun Instagram pribadinya, Yolla Yuliana menegur salah satu akun Instagram fans voli yang seringkali melecehkan dia dan pemain lainnya. 
Selamat Hari Raya Idul Adha, Berikut Berbagai Kisah Sapi Kurban Ngamuk dan Lepas

Selamat Hari Raya Idul Adha, Berikut Berbagai Kisah Sapi Kurban Ngamuk dan Lepas

Seekor sapi kurban terlepas di pemukiman padat penduduk di jalan Kebon Jeruk 14, Sawah Besar, Jakarta Pusat. 
Idul Adha Hari Ini, Masjid Istiqlal Terpantau Padat Merayap

Idul Adha Hari Ini, Masjid Istiqlal Terpantau Padat Merayap

Idul Adha 1445 Hijriah hari ini, salah satu masjid terbesar di Jakarta, Masjid Istiqlal padat merayap didatangi jemaah yang akan salat Ied.
Viral Wilayah Sukolilo Pati 'Dituding' Sebagai Kampung Penadah, Menko PMK Muhadjir Effeny Berani Singgung Stigma

Viral Wilayah Sukolilo Pati 'Dituding' Sebagai Kampung Penadah, Menko PMK Muhadjir Effeny Berani Singgung Stigma

Wilayah Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah belakang terakhir menuai sorotan seusai dituding sebagai kampung penadah kendaraan curian. Menko Muhadjir merespon
IJSL 2024 Diharapkan Hasilkan Regenerasi untuk Sepak Bola Indonesia

IJSL 2024 Diharapkan Hasilkan Regenerasi untuk Sepak Bola Indonesia

Selama delapan pekan, mereka menunjukkan performa  maksimal di Lapangan Jepang Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Trending
Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Jay Idzes Akhirnya akan Punya Duet Bek Elite Eropa di Timnas Indonesia, Erick Thohir Kantongi Nama Ini

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes tidak lama lagi akan memiliki tandem pemain 'Grade A' Eropa yang pernah bermain di Liga Champions.
Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Trio Liga Belanda akan Hiasi Lini Serang Timnas Indonesia, Erick Thohir Sudah Bidik Striker Berdarah Medan

Timnas Indonesia akan memiliki trio lini depan menakutkan setelah Ketua Umum PSSI, Erick Thohir memastikan tengah memantau striker dari Liga Belanda.
Jangan Lakukan ini Sebelum Lakukan Shalat Idul Adha, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan akan dapat Pahala Bila Tidak Melakukannya

Jangan Lakukan ini Sebelum Lakukan Shalat Idul Adha, Ustaz Adi Hidayat Ingatkan akan dapat Pahala Bila Tidak Melakukannya

perlu diperhatikan ternyata ada hal yang justru tidak boleh dilakukan sebelum melakukan shalat Idul Adha agar mendapat pahala. Ustaz Adi Hidayat mengatakan...
Momen Rafael Struick Bantu Nathan Tjoe-A-On Pahami Bahasa Indonesia Bikin Salah Fokus, Sampai Cubit-cubitan

Momen Rafael Struick Bantu Nathan Tjoe-A-On Pahami Bahasa Indonesia Bikin Salah Fokus, Sampai Cubit-cubitan

Pemain Timnas Indonesia, Nathan Tjoe-A-On, Rafael Struick dan Yance Sayuri berkumpul untuk bermain gim "Pernah Ga Pernah" dalam kanal YouTube Freeport Indonesia
Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Respons Justin Hubner soal Potensi Kevin Diks Dinaturalisasi Jadi Pemain Timnas Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner, memberi respons soal potensi PSSI menaturalisasi pemain keturunan lainnya, Kevin Diks, yang berpotensi menggesernya.
Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Dijuluki Timnas Pusat, Suporter Indonesia Berbondong-bondong Kirim Pesan kepada Belanda Usai Kalahkan Polandia di Euro 2024

Suporter Indonesia berbondong-bondong mengirim pesan kepada Timnas Belanda setelah kemenangan atas Polandia di Euro 2024 pada Minggu (16/6/2024) malam WIB.
Alasan Belanda Dijuluki Timnas Pusat oleh Suporter Indonesia di Euro 2024

Alasan Belanda Dijuluki Timnas Pusat oleh Suporter Indonesia di Euro 2024

Timnas Belanda mendapat julukan khusus dari para suporter Indonesia di pagelaran Euro 2024, yaitu Timnas Pusat, usai kemenangan atas Polandia dengan skor 2-1.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya