News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang Minta Semua Aset yang Dibekukan Dikembalikan Lagi

Tersangka kasus TPPU Panji Gumilang mengajukan gugatan praperadilan di PN Jaksel dan meminta agar semua aset yang dibekukan Bareskrim Polri, dikembalikan lagi
Kamis, 2 Mei 2024 - 14:28 WIB
Panji Gumilang
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan dalam petitumnya meminta majelis memutuskan agar semua aset yang dibekukan oleh Bareskrim Polri, dikembalikan lagi.

"Memerintahkan kepada termohon (Bareskrim Polri) untuk mengembalikan seluruh aset-aset Pesantren Ma’had Al-Zaytun yang disita," kata Kuasa Hukum Panji Gumilang, Alvin Lim mengutip Antara pada Kamis (2/5/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, penetapan tersangka terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Abdussalam Panji Gumilang, tidak berdasar, bahkan kejaksaan juga mengembalikan berkas perkara TPPU yang disangkakan kepada Panji Gumilang, dengan alasan berkas tidak lengkap.

Selain itu, kata Alvin, P-19 (berkas perkara yang dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan menunjukkan bahwa penyidik tidak memberikan dua alat bukti dalam penetapan tersangka TPPU kepada Panji Gumilang.

Untuk itu kata Alvin, pada permohonan praperadilan yang diajukan di PN Jaksel, meminta penetapan tersangka kepada Panji Gumilang terkait kasus TPPU harus dibatalkan demi hukum dan semua aset yang dibekukan dan diblokir segera dikembalikan.

"Menyatakan perbuatan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang, karena tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan dinyatakan batal demi hukum," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan merinci aset itu terdiri atas tanah, kendaraan dan uang tunai. 

Tanah terdiri lima bidang tanah di Kota Depok seluas 866 meter persegi dengan nilai Rp6 miliar.

Kemudian, terdapat 42 bidang tanah di Kabupaten Indramayu dengan luas total 29,6 hektare (sekitar 296 ribu meter persegi) senilai Rp27,3 miliar.

Untuk kendaraan, tiga unit mobil Isuzu Mux senilai Rp1,1 miliar dan uang di 16 rekening Bank Mandiri senilai Rp271 miliar dan satu rekening berisi uang dollar Amerika Serikat senilai 480.700 dolar AS.

Alvin juga meminta, dalam permohonannya agar hakim memulihkan segala hak hukum pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.

Sebelumnya, Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Abdussalam Panji Gumilang (APG) sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU dengan tindak pidana awal penggelapan uang yayasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan meningkatkan status Panji Gumilang dari terlapor menjadi tersangka diambil setelah penyidik bersama tim internal dan eksternal Polri melakukan gelar perkara.

“Kesimpulan hasil gelar perkara tersebut meningkatkan statusnya menjadi tersangka pasal-pasal tadi,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Whisnu Hermawan di Mabes Polri Jakarta, Kamis 26 November 2023. (ant/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Butuh 74 Menit Cetak Gol, Ini 4 Faktor Penyebab Timnas Indonesia Sempat Kesulitan Bobol Timor Leste di Babak Pertama

Butuh 74 Menit Cetak Gol, Ini 4 Faktor Penyebab Timnas Indonesia Sempat Kesulitan Bobol Timor Leste di Babak Pertama

Timnas Indonesia sukses mengamankan tiga poin krusial usai menumbangkan Timor Leste 3-0 pada laga kedua Grup A Piala AFF 2026 di Chonburi Stadium, Thailand, ...
6 Fakta Menarik Kemenangan Timnas Indonesia atas Timor Leste di Piala AFF 2026: Mitchell Baker Rebut Status Top Skor

6 Fakta Menarik Kemenangan Timnas Indonesia atas Timor Leste di Piala AFF 2026: Mitchell Baker Rebut Status Top Skor

Timnas Indonesia kembali menunjukkan dominasinya di Grup A Piala AFF 2026 usai membungkam Timor Leste dengan skor 3-0. Berikut 6 fakta menarik di laga tersebut.
VKTR Tampilkan Transporter LOKON di GIIAS 2026, Ini Keunggulan Kendaraan Listrik Komersial untuk Mobilitas Bisnis

VKTR Tampilkan Transporter LOKON di GIIAS 2026, Ini Keunggulan Kendaraan Listrik Komersial untuk Mobilitas Bisnis

Transporter LOKON yang dihadirkan VKTR di GIIAS 2026 digadang menjadi kendaraan listrik komersial yang andal. Selain kapasitas lebih besar, biaya operasional juga disebut lebih efisien.
Kerap OTT di Kabupaten Kota, Fitroh Tanya Deputi dan Dirdik KPK: Kenapa Bupati Terus?

Kerap OTT di Kabupaten Kota, Fitroh Tanya Deputi dan Dirdik KPK: Kenapa Bupati Terus?

Belakangan ini KPK kerap sekali melakukan operasi tangkap tangan atau disebut OTT di sejumlah daerah kabupaten kota. Namun, prestasi KPK menuai pertanyaan wakil
JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Bank Jakarta sukses mengukir prestasi dalam ajang JawaPos.com Digital Excellence Awards 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (30/07).
Kobaran Api Hanguskan 300 Meter Persegi Hutan Sultan Ground di Imogiri, Medan Curam Hambat Pemadaman

Kobaran Api Hanguskan 300 Meter Persegi Hutan Sultan Ground di Imogiri, Medan Curam Hambat Pemadaman

Kebakaran melanda kawasan hutan di atas lahan Sultan Ground di wilayah Imogiri, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (31/7/2026) sore.

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Keberhasilan Timnas Indonesia membantai Kamboja dengan skor telak 5-1 pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari terus menyita perhatian ... -
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Pada 1 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa yang bercuan deras di awal bulan?
Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Adapun 6 titik terdampak krisis air bersih tersebut berada di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro. 
Pengamat: Timnas Indonesia Belum Selevel Thailand dan Vietnam untuk Juara Piala AFF 2026

Pengamat: Timnas Indonesia Belum Selevel Thailand dan Vietnam untuk Juara Piala AFF 2026

Kenapa Timnas Indonesia dianggap belum selevel dengan Timnas Thailand dan Vietnam soal perebutan gelar juara Piala AFF 2026 kata pengamat sepak bola ini?
Selengkapnya

Viral