Kesal Ditagih Utang, Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas Dibekap dan Disetrum Oleh Sang Kekasih
Seorang ibu rumah tangga di Banyumas tewas setelah dibekap dan disetrum. Pelakunya tak lain kekasihnya sendiri. Motifnya karena kesal selalu ditagih hutang sebesar empat juta rupiah.
Minggu, 2 Januari 2022 - 12:02 WIB
Sumber :
- tim tvOne - Sonik
"AMB dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 (lima belas) tahun penjara," ujarnya.(Sonik Jatmiko)
Load more