News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan Baru BPJS Kesehatan, Tak Ada Lagi Kelas 1, 2, 3, Ini Penggantinya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang di dalamnya mengatur penghapusan sistem klasifikasi kelas dalam perawatan menggunakan BPJS Kesehatan. 
Senin, 13 Mei 2024 - 15:25 WIB
BPJS Kesehatan
Sumber :
  • Antara

Pernyataan itu dikemukakan Ghufron Mukti menjawab diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang di dalamnya mengatur tentang kriteria KRIS.

"Pesan saya jangan dikurangi akses dengan mengurangi jumlah tempat tidur. Pertahankan jumlah tempat tidur dan penuhi persyaratannya dengan 12 kriteria," kata Ghufron Mukti dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 46A Perpres tersebut mensyaratkan kriteria fasilitas perawatan dan pelayanan rawat inap KRIS meliputi komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi, terdapat ventilasi udara, pencahayaan ruangan, kelengkapan tempat tidur, termasuk temperatur ruangan.

Selain itu, penyedia fasilitas layanan juga perlu membagi ruang rawat berdasarkan jenis kelamin pasien, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.

Kriteria lainnya adalah keharusan bagi penyedia layanan untuk mempertimbangkan kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur, penyediaan tirai atau partisi antartempat tidur, kamar mandi dalam ruangan rawat inap yang memenuhi standar aksesibilitas, dan menyediakan outlet oksigen.

Seperti diketahui, jumlah tempat tidur pada ruang pelayanan pasien kelas III BPJS Kesehatan umumnya berjumlah enam hingga 10 tempat tidur per ruangan.

Pengurangan jatah tempat tidur perawatan, kata Ghufron, dapat berimplikasi pada antrean pasien dalam mengakses layanan rawat inap.

Dikatakan Ghufron, Perpres yang diteken Presiden Jokowi pada 8 Mei 2024 itu juga mengatur hak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk meningkatkan perawatan yang lebih tinggi, termasuk rawat jalan eksekutif.

Pada pasal 51 disebutkan ketentuan naik kelas perawatan dilakukan cara mengikuti asuransi kesehatan tambahan atau membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan.

Selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya pelayanan dapat dibayar oleh peserta bersangkutan, pemberi kerja, atau asuransi kesehatan tambahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ya tentu Perpres Jaminan Kesehatan ini bagus, tidak saja mengatur pasien bisa naik kelas, tapi juga untuk meningkatkan mutu dengan ada standar kelas ruang rawat inap untuk memenuhi 12 kriteria," katanya.

Sesuai pasal 103B Perpres tersebut dinyatakan penerapan KRIS secara menyeluruh pada rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan diterapkan paling lambat 30 Juni 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tak Segan Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis Jika Murid Berprilaku Buruk

Dedi Mulyadi Tak Segan Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis Jika Murid Berprilaku Buruk

Dedi Mulyadi menegaskan pencabutan subsidi pendidikan akan dilakukan apabila sang siswa terbukti melanggar aturan, berkomplot dalam aksi kriminal (tawuran).
Puncak Musim Kemarau Diprediksi Terjadi Juli-September, BMKG Imbau Masyarakat Antisipasi Potensi ISPA

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Terjadi Juli-September, BMKG Imbau Masyarakat Antisipasi Potensi ISPA

BMKG mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah agar melakukan langkah antisipasi guna mengurangi potensi kerugian akibat dampak fenomena El Nino.
Bukan Hanya Marc Marquez, 4 Pembalap Top Ini Juga Kena Insiden di FP1 MotoGP Ceko 2026

Bukan Hanya Marc Marquez, 4 Pembalap Top Ini Juga Kena Insiden di FP1 MotoGP Ceko 2026

Bukan hanya Marc Marquez, 4 pembalap lain juga alami insiden di FP1 MotoGP Ceko 2026 di Sirkuit Brno. Simak daftar rider dan hasil sesi latihan bebas pertama.
Piala Dunia 2026: Murkanya Pelatih Australia Usai The Socceroos Kalah 0-2 dari Amerika Serikat, Pemain Dinilai Lesu dan Ceroboh

Piala Dunia 2026: Murkanya Pelatih Australia Usai The Socceroos Kalah 0-2 dari Amerika Serikat, Pemain Dinilai Lesu dan Ceroboh

Pelatih Timnas Australia, Tony Popovic, meluapkan kekecewaannya setelah tim asuhannya kalah 0-2 dari Amerika Serikat pada laga kedua Grup D Piala Dunia 2026.
Lensa Berbicara: Detik-detik Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Pendukung Gedor Mobil Tahanan

Lensa Berbicara: Detik-detik Roy Suryo dan Dokter Tifa Dibawa ke RS Polri, Pendukung Gedor Mobil Tahanan

Pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dibawa dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya menuju Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 21 Juni 2026: Libra Kembali Berbunga-bunga, Scorpio Temukan Titik Terang

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 21 Juni 2026: Libra Kembali Berbunga-bunga, Scorpio Temukan Titik Terang

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 21 Juni 2026. Simak prediksi asmara lengkap Aries hingga Pisces di sini.

Trending

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan target ambisius untuk melindungi 10 juta pekerja informal dan kelompok rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 
Kebakaran Rumah Bertingkat di Pademangan Jakut: Enam Penghuni Selamat, Kerugian Ditaksir Tembus Rp1 Miliar

Kebakaran Rumah Bertingkat di Pademangan Jakut: Enam Penghuni Selamat, Kerugian Ditaksir Tembus Rp1 Miliar

Musibah kebakaran melanda sebuah rumah bertingkat di Jalan Pademangan II, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Jumat (19/6) malam. 
Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan memberikan dukungannya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa berinisial MFA (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal di lingkungan kampus di Semarang. 
Jadwal MotoGP Ceko 2026, Sabtu 20 Juni: Ada Kualifikasi dan Sprint Race yang Akan Jadi Medan Pertarungan Ducati vs Aprilia

Jadwal MotoGP Ceko 2026, Sabtu 20 Juni: Ada Kualifikasi dan Sprint Race yang Akan Jadi Medan Pertarungan Ducati vs Aprilia

Jadwal MotoGP Ceko 2026, memasuki hari krusial pada Sabtu, 20 Juni di Sirkuit Brno yang akan menyajikan sesi kualifikasi serta Sprint race di Sirkuit Brno.
Selengkapnya

Viral