News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Film Vina Sebelum 7 Hari Bongkar Pengusutan Kasus yang Tak Tuntas, Ini Alasan Polisi tak Dapat Menangkap Tiga Pelaku Buron

Film Vina Sebelum 7 Hari seakan membongkar kembali tabir kelam peristiwa pembunuhan sejoli muda oleh geng motor di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Rabu, 15 Mei 2024 - 04:35 WIB
Polda Jabar saat memberikan keterangan pers terkait tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang buron selama 8 tahun
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Film Vina Sebelum 7 Hari seakan membongkar kembali tabir kelam peristiwa pembunuhan sejoli muda oleh geng motor di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Bahkan, film tersebut kini menjadi perbincangan publik usai menyeruaknya tiga pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda yakni Vina dan Eky yang saat ini masih buron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, terdapat tiga pelaku yang hingga saat ini masih buron meski kasus telah berjalan 8 tahun yang lalu.

Polda Jawa Barat pun lantas merespons kasus pembunuhan yang tak seutuhnya dapat dituntaskan oleh jajarannya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham mengaku pihaknya mendapati kesulitan dalam mengungkap ketiga pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan yang buron 8 tahun.

Ia mengungkap terdapat sejumlah kendala hingga pihkany kesulitan mendapati ketiga pelaku buron pembunuhan keji tersebut.

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta dipersidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules kepada awak media, Jakarta, Selasa (15/4/2024).

Ada Pesan Khusus Dibalik Persetujuan Keluarga Pembuatan Film Vina Sebelum 7 Hari

Marliyana selaku kakak Vina mengungkap keluarga sempat menolak kisah tragis yang dialami sang adik dijadikan sebuah film layar lebar.

Bahkan pihak keluarga sempat berulang kali berembuk untuk menyetujui pembuatan film bergenre horor itu.

Pasalnya, pihak keluarga enggan membuka luka lamanya terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami Vina dan kekasihnya.

"Tiga kali berembuk sempat menolak juga karena kekhawatiran di keluarga membuka kembali luka lama," kata Marliyana kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Di sisi lain, pihak keluarga Vina tengah dalam kondisi bimbang usai kasus pembunuhan yang telah berjalan selama 8 tahun itu tak kunjung tuntas sepenuhnya.

Pasalnya, terdapat tiga tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan itu yang masih belum tertangkap oleh polisi.

Berlandaskan untuk menemuka ketiga pelaku yang buron, Marliyana mengaku pihak keluarga pun akhirnya menyetujui pembuatan film layar lebar itu.

"Saya sendiri juga sudah lelah mencari tahu keberadaan 3 tersangka yang kabur. Tapi akhirnya setelah dipertimbangkan matang-matang keluarga menyetujui film dibuat," katanya.

Bak gayung bersambut, film Vina Sebelum 7 Hari itu pun viral hingga berujung respons penuntasan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sadis geng motor tersebut.

Alhasil, Polda Jawa Barat pun merespons tiga tersangka yang telah 8 tahun buron itu dengan memburunya.

"Kami sudah dengar kabar polisi menetapkan DPO dan sudah bergerak Alhamdulillah kami sekeluarga bahagia mendengarnya. Ikhtiar kami mencari dan setuju dibuatkan film mulai terjawab dan tercapai," ungkapnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Tito Instruksikan Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 demi Dongkrak Ekonomi

Mendagri Tito Instruksikan Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 demi Dongkrak Ekonomi

Gelaran Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli mendatang diharapkan tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga motor penggerak ekonomi kerakyatan. 
Klasemen Akhir AVC Womens Cup 2026: Korea Unbeaten di Fase Grup, Timnas Voli Putri Indonesia Kubur Mimpi ke Semifinal

Klasemen Akhir AVC Womens Cup 2026: Korea Unbeaten di Fase Grup, Timnas Voli Putri Indonesia Kubur Mimpi ke Semifinal

Klasemen Akhir AVC Womens Cup 2026 setelah semua tim di Pool A dan B memainkan seluruh laga fase grup dengan empat negara sudah dipastikan berlaga di semifinal.
Usai Dituding Lakukan KDRT ke Istri, Evan Marvino Akhirnya Buka Suara: Saya Tidak Sembunyi, Saya Tidak Lari

Usai Dituding Lakukan KDRT ke Istri, Evan Marvino Akhirnya Buka Suara: Saya Tidak Sembunyi, Saya Tidak Lari

Aktor sinetron Evan Marvino akhirnya memberikan tanggapan setelah sang istri, Uffridatun Nitami atau Tami, mengungkap dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Amerika Serikat Vs Paraguay Pagi Ini, Brasil Ditantang Maroko Dini Hari

Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Amerika Serikat Vs Paraguay Pagi Ini, Brasil Ditantang Maroko Dini Hari

Piala Dunia 2026 kembali menghadirkan sejumlah pertandingan menarik hari ini, Sabtu (13/6/2026). Amerika Serikat dan Brasil sama-sama memulai perjuangan mereka.
Bukan Masjid Megah, Dedi Mulyadi Pilih Perbanyak Musala Kecil di Pemukiman Warga

Bukan Masjid Megah, Dedi Mulyadi Pilih Perbanyak Musala Kecil di Pemukiman Warga

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membawa arah baru dalam pembangunan sarana ibadah di wilayahnya. 
Kejagung Segera Periksa Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Terkait Pengajuan Justice Collaborator

Kejagung Segera Periksa Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Terkait Pengajuan Justice Collaborator

Kejaksaan Agung tengah mendalami permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Sony Sonjaya (SS), salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. 

Trending

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kejati Jabar Tetapkan Wabup Indramayu Syaefudin Tersangka Kasus Tunjangan Perumahan, Sakit Saat Panggilan Pemeriksaan

Kerugian negara dalam jumlah fantastis ditemukan dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022–2025. 
Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Mantan Baby Sitter Hingga ART Bermunculan Bongkar Sifat Asli Sarwendah: Beda Banget dengan di Kamera!

Nama Sarwendah kembali menjadi perbincangan di media sosial. Kali ini, bukan terkait kehidupan pribadinya maupun hubungan dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Seskab Teddy: Harga Pertamax Ikuti Pasar Dunia, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Seskab Teddy: Harga Pertamax Ikuti Pasar Dunia, Pertalite dan Solar Tetap Stabil

Pemerintah memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax. 
Kapten Alireza Disebut Dapat Pesan Timnas Iran Dilindungi Kartel Meksiko di Piala Dunia 2026? Cek Faktanya

Kapten Alireza Disebut Dapat Pesan Timnas Iran Dilindungi Kartel Meksiko di Piala Dunia 2026? Cek Faktanya

Fakta sebenarnya mengenai sesi wawancara kapten Timnas Iran, Alireza Jahanbakhsh menceritakan pengalaman pribadi di Meksiko, bukan seputar isu Piala Dunia 2026.
Ruben Onsu Blak-blakan Soal Nafkah Rp 225 Juta untuk Sarwendah, Warganet: Pantas Kerja Mati-matian

Ruben Onsu Blak-blakan Soal Nafkah Rp 225 Juta untuk Sarwendah, Warganet: Pantas Kerja Mati-matian

Video lama Ruben Onsu soal uang bulanan untuk Sarwendah kembali viral. Nominal nafkah yang mencapai ratusan juta rupiah per bulan menjadi sorotan di tengah memanasnya konflik
Pertamina Pastikan Pasokan Pertalite Aman dan Distribusi Lancar di Seluruh Indonesia

Pertamina Pastikan Pasokan Pertalite Aman dan Distribusi Lancar di Seluruh Indonesia

PT Pertamina Patra Niaga memberikan jaminan bahwa ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite saat ini dalam kondisi mencukupi. 
Kebijakan Ekonomi Nasional Dinilai Ada di Jalur yang Benar, Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi Narasi 'Sell Indonesia'

Kebijakan Ekonomi Nasional Dinilai Ada di Jalur yang Benar, Masyarakat Diimbau Tak Terprovokasi Narasi 'Sell Indonesia'

Jagat media sosial dihebohkan dengan narasi 'Sell Indonesia' di tengah gejolak ekonomi global dan nasional belakangan ini.
Selengkapnya

Viral