News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Film Vina Sebelum 7 Hari Bongkar Pengusutan Kasus yang Tak Tuntas, Ini Alasan Polisi tak Dapat Menangkap Tiga Pelaku Buron

Film Vina Sebelum 7 Hari seakan membongkar kembali tabir kelam peristiwa pembunuhan sejoli muda oleh geng motor di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Rabu, 15 Mei 2024 - 04:35 WIB
Polda Jabar saat memberikan keterangan pers terkait tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang buron selama 8 tahun
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Film Vina Sebelum 7 Hari seakan membongkar kembali tabir kelam peristiwa pembunuhan sejoli muda oleh geng motor di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Bahkan, film tersebut kini menjadi perbincangan publik usai menyeruaknya tiga pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda yakni Vina dan Eky yang saat ini masih buron.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, terdapat tiga pelaku yang hingga saat ini masih buron meski kasus telah berjalan 8 tahun yang lalu.

Polda Jawa Barat pun lantas merespons kasus pembunuhan yang tak seutuhnya dapat dituntaskan oleh jajarannya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham mengaku pihaknya mendapati kesulitan dalam mengungkap ketiga pelaku pemerkosaan disertai pembunuhan yang buron 8 tahun.

Ia mengungkap terdapat sejumlah kendala hingga pihkany kesulitan mendapati ketiga pelaku buron pembunuhan keji tersebut.

"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta dipersidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules kepada awak media, Jakarta, Selasa (15/4/2024).

Ada Pesan Khusus Dibalik Persetujuan Keluarga Pembuatan Film Vina Sebelum 7 Hari

Marliyana selaku kakak Vina mengungkap keluarga sempat menolak kisah tragis yang dialami sang adik dijadikan sebuah film layar lebar.

Bahkan pihak keluarga sempat berulang kali berembuk untuk menyetujui pembuatan film bergenre horor itu.

Pasalnya, pihak keluarga enggan membuka luka lamanya terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami Vina dan kekasihnya.

"Tiga kali berembuk sempat menolak juga karena kekhawatiran di keluarga membuka kembali luka lama," kata Marliyana kepada awak media, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Di sisi lain, pihak keluarga Vina tengah dalam kondisi bimbang usai kasus pembunuhan yang telah berjalan selama 8 tahun itu tak kunjung tuntas sepenuhnya.

Pasalnya, terdapat tiga tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan itu yang masih belum tertangkap oleh polisi.

Berlandaskan untuk menemuka ketiga pelaku yang buron, Marliyana mengaku pihak keluarga pun akhirnya menyetujui pembuatan film layar lebar itu.

"Saya sendiri juga sudah lelah mencari tahu keberadaan 3 tersangka yang kabur. Tapi akhirnya setelah dipertimbangkan matang-matang keluarga menyetujui film dibuat," katanya.

Bak gayung bersambut, film Vina Sebelum 7 Hari itu pun viral hingga berujung respons penuntasan kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sadis geng motor tersebut.

Alhasil, Polda Jawa Barat pun merespons tiga tersangka yang telah 8 tahun buron itu dengan memburunya.

"Kami sudah dengar kabar polisi menetapkan DPO dan sudah bergerak Alhamdulillah kami sekeluarga bahagia mendengarnya. Ikhtiar kami mencari dan setuju dibuatkan film mulai terjawab dan tercapai," ungkapnya.

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap

Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.

Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.

Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi.

Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.

Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).

Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Bisa Lagi Dibina, Kapolda Sulteng Ambil Tindakan Tegas Pecat 34 Polisi Sekaligus

Tak Bisa Lagi Dibina, Kapolda Sulteng Ambil Tindakan Tegas Pecat 34 Polisi Sekaligus

Langkah tegas diambil Polda Sulteng dalam menegakkan kedisiplinan. Sebanyak 34 polisi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.
Pujian Pelatih Persija untuk John Herdman dan Target Timnas Indonesia Tembus Pildun 2030

Pujian Pelatih Persija untuk John Herdman dan Target Timnas Indonesia Tembus Pildun 2030

Pelatih Persija Jakarta Mauricio Souza yakin terhadap kepemimpinan pelatih baru Timnas Indonesia John Herdman. Pelatih asal Brasil itu menilai Herdman memiliki
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Langkah Danantara Bentuk BUMN Perminas Tuai Respons Positif

Langkah Danantara Bentuk BUMN Perminas Tuai Respons Positif

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi membentuk BUMN yang khusus mengelola mineral kritis.
Viral Warga Ngamuk BAP Penganiayaan Diubah Jadi Kasus Narkoba, Polsek Cilandak Langsung Periksa Anggotanya

Viral Warga Ngamuk BAP Penganiayaan Diubah Jadi Kasus Narkoba, Polsek Cilandak Langsung Periksa Anggotanya

Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, saat ini tengah menjadi sorotan setelah mencuatnya kasus dugaan tindakan tidak profesional oleh salah satu oknum anggotanya. 
Fix, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Absen di FIFA Series 2026

Fix, 4 Pemain Timnas Indonesia Ini Absen di FIFA Series 2026

Empat pemain dipastikan absen membela Timnas Indonesia pada ajang FIFA Series 2026 yang akan digelar pada Maret mendatang. Keempat pemain tersebut adalah Thom -

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Simak bagaimana peruntungan zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, 3 Februari 2026. Prediksi lengkap soal karier, keuangan, asmara.
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser Tangerang, Begini Kronologi Kejadian

Kronologi Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan anggota Banser tangerang hingga babak belur.
Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Namanya Terseret dalam Konflik Denada dan Ressa Rizky, Adjie Pangestu Minta Maaf pada Anaknya

Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran Terjadi di Smelter Bauksit PT BAP Ketapang, Diduga Akibat Gangguan Listrik

Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Bukan Cuma Hukuman, Ternyata Ini Alasan 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

Pekan ini, 61 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menghuni Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 3 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Simak ramalan zodiak besok, Selasa 3 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, sampai keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT