News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengakuan Lima Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Terpaksa Meniru Kata-Kata di Papan Tulis yang Disiapkan Polisi

Berikut pengakuan lima terpidana pembunuhan Vina saat jalani pemeriksaan oleh kepolisian di kantor polisi yang tertuang pada putusan Pengadilan Negeri Cirebon.
Senin, 20 Mei 2024 - 05:51 WIB
Pengacara lima terpidana pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Lima terpidana pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon mengaku mengalami tekanan hingga penganiayaan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

Hal itu terungkap dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon atas kasus pembunuhan Vina Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun kelima terpidana itu, yakni Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto, dan Sudirman.

Dalam putusan pengadilan tersebut, kelima terpidana itu sama-sama mengaku bahwa mereka mengalami tekanan hingga penganiayaan sehingga terpaksa menuruti kemauan penyidik.

"Bahwa semua jawaban yang ada di berita acara pemeriksaan di kepolisian keluar dari mulut Terdakwa sendiri namun semua isinya tidak benar karena sebelum dimintai keterangan terdakwa mengalami tekanan, penganiayaan dan ancaman sehingga terdakwa menuruti kemauan penyidik," bunyi keterangan Hadi Saputra dalam putusan tersebut.

Selain itu, kelima terpidana itu mengaku harus meniru kata-kata pada papan tulis yang telah disiapkan polisi.

"Bahwa saat dimintai keterangan Terdakwa harus menjawab dengan meniru kata-kata yang sudah tertera dipapan tulis yang sudah dipersiapkan oleh polisi," bunyi keterangan Hadi Saputra.


Pengacara lima terpidana pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan. (Foto: tvOne)

Adapun pengakuan lima terpidana itu selaras dengan perkataan kuasa hukum mereka, Jogi Nainggolan yang mengatakan kliennya mengalami tindakan tidak manusiawi oleh polisi.

Jogi mengungkap bahwa kliennya dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, yakni pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Bahkan, kata Jogi, kemungkinan ada keterlibatan ayah Eky dalam dugaan penganiayaan oleh polisi pada para terpidana pada saat proses penyelidikan.

Adapun ayah Eky adalah Iptu Rudiana yang saat itu bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Cirebon.

"Waktu itu, dia (ayah Eky) bertugas di Satuan Narkoba Polres Kota Cirebon, itu tidak diserahkan ke unit reskrim, tapi dibawa ke kantornya dia, di ruangannya, maka di sanalah mereka diperlakukan tidak manusiawi," kata Jogi, diwawancarai tvOne, Minggu (19/5/2024).

Jogi menambahkan, berdasarkan foto para terpidana yang beredar pada saat ditangkap polisi di tahun 2016, terlihat mereka dalam kondisi babak belur.


Tangkapan layar putusan Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus pembunuhan Vina.

Hal itu disebabkan karena pada proses penyelidikan, para terpidana yang saat itu masih diperiksa, dipukuli oleh polisi.

"Karena mereka tidak tahan siksaan yang dilakukan oleh kepolisian resort Cirebon, akhirnya mereka pasrah dengan kondisi apapun asalkan mereka tidak disiksa lagi," kata Jogi menambahkan.

Setelah perkara dilimpahkan ke Polda Jabar, Jogi menyebut para penyidik di sana lebih profesional.

Para terpidana saat itu kemudian dilakukan penyidikan tambahan dan akhirnya mencabut semua keterangannya saat diperiksa di Polresta Cirebon. 

"Apa yang tertuang dalam BAP itu adalah kehendak dari pada penyidik, sehingga di Polda Jabar, apa yang mereka ceritakan itu semua adalah karena kemauan dari para penyidik," kata Jogi menambahkan.

Diketahui, Vina merupakan korban pembunuhan yang dilakukan oleh geng motor pada tahun 2016 silam. 

Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, menjadi korban kesadisan geng motor yang terjadi di Kabupaten Cirebon.

Kasus yang dialami mereka awalnya dikira tewas, karena kecelakaan lalu lintas. 

Namun, ternyata mereka tewas akibat dianiaya dan dikeroyok segerombolan remaja atau geng motor di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Polresta Cirebon pun melakukan penyelidikan dan korban dinyatakan sebagai korban pembunuhan.

Kasus yang dialami Vina dan Eky ini pun kini diangkat menjadi film bergenre horor yang tayang bioskop.

Polresta Cirebon pada akhirnya menangkap delapan pelaku kasus pemerkosaan sekaligus kasus penganiayaan dan pembunuhan tersebut.

Polisi pun bergerak untuk mengusut kasus tersebut. Setelah dilakukan pengembangan berdasarkan dari bukti dan saksi teman-teman korban, kecurigaan polisi pun terbukti.

Kedua korban tewas akibat dibunuh oleh sekelompok geng motor Moonraker.

Para tersangka tertangkap di Jalan Perjuangan (Majasem), Kampung Situgangga, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. 

Adapun tiga pelaku lainnya masih belum tertangkap hingga kini. 

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengakui polisi masih memburu tiga pelaku kasus pembunuhan Vina yang masih buron hingg kini.

Ketiga pelaku DPO itu, yakni Andi, Dani dan Pegi alias Perong. 

Kendati demikian, polisi masih belum menemukan identitas asli ketiga pelaku tersebut.

"Tidak ada menunjukkan ya identitas asli dari ketiganya namun sampai saat ini upaya (pengejaran) tersebut tetap kita lakukan," ujar Jules, Selasa (14/5). (dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Respons Jokowi soal Tawa Roy Suryo Pecah saat Ijazahnya Ditunjukkan: Kita Lihat

Inilah respons Jokowi soal tawa Roy Suryo pecah saat dirinya menunjukkan ijazah S1-nya. Jokowi menanggapi tawa Roy dengan meminta semua pihak untuk menunggu keputusan majelis hakim.
Ditjen Minerba ESDM Beri Penghargaan pada PT Vale Indonesia atas Peran Industri Nikel dalam Memperkuat Ekonomi Nasional

Ditjen Minerba ESDM Beri Penghargaan pada PT Vale Indonesia atas Peran Industri Nikel dalam Memperkuat Ekonomi Nasional

PT Vale Indonesia Tbk sebagai bagian dari Mining Industry Indonesia (MIND ID), menerima apresiasi dan penghargaan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Diduga Tak Bisa Berenang, Dua Bocah di Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sungai Gebang

Diduga Tak Bisa Berenang, Dua Bocah di Kebumen Ditemukan Meninggal Dunia Tenggelam di Sungai Gebang

Dua anak laki-laki ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Gebang, Dukuh Gagakbaning, Desa Wonotirto, Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen, Kamis (5/11/2026) sore. Kedua korban diduga tenggelam saat bermain di sekitar sungai tersebut.
Minta Keadilan, Jokowi: Ijazah SD, SMP, SMA, S1 Sudah Saya Tunjukkan

Minta Keadilan, Jokowi: Ijazah SD, SMP, SMA, S1 Sudah Saya Tunjukkan

Jokowi meminta keadilan kepada majelis hakim saat menjadi saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026). Menurut dia, seluruh pihak yang hadir dalam persidangan tersebut sudah melihat ijazah aslinya secara langsung.
Amalan Hari Jumat untuk Melancarkan Rezeki, Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Membaca Doa Ini

Amalan Hari Jumat untuk Melancarkan Rezeki, Ustaz Adi Hidayat Anjurkan Membaca Doa Ini

Amalan rezeki di hari Jumat ini, tidak hanya berkaitan dengan permohonan kelancaran rezeki, tetapi juga meminta perlindungan dan ketaatan kepada Allah SWT.
10 Ucapan Selamat Hari Wayang Nasional 7 November 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Hari Wayang Nasional 7 November 2026, Cocok untuk Caption Media Sosial

Beriku 10 contoh ucapan selamat Hari Wayang Nasional 7 November 2026, cocok dijadikan caption media sosial.

Trending

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Pesan Menohok Roy Suryo setelah Sidang di PN Jakarta Timur, Singgung Perbedaan Ijazah Jokowi

Jokowi hadir sebagai saksi dan memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar sampai sarjana di UGM.
Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri Ungkap Lokasi Markas Operasional Dugaan Penyadapan Terhadap Presiden Prabowo

Polri mengungkap fakta baru dibalik penetapan empat tersangka dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto. 
Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Peserta Demo Boikot Ruben Onsu Diduga Dibayar Rp40 Ribu, Bukti Chat Tersebar

Ruben Onsu bagikan bukti chat grup diduga pihak yang mengkoordinir aksi demonstrasi terhadapnya. Dalam percakapan itu, massa disebut dapat bayaran Rp40 ribu.
Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Usai Hadiri Sidang Kasus Ijazah Roy Suryo, Jokowi Pilih Jalan-jalan ke Mal Bareng Kaesang

Setelah menghadiri agenda sidang ijazah Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jokowi memilih untuk kunjungi pusat perbelanjaan bersama Kaesang Pangarep.
Mengenal Sarah Jukaku, Istri Senator Muslim Pertama AS Abdul El-Sayed yang Ternyata Seorang Psikiater

Mengenal Sarah Jukaku, Istri Senator Muslim Pertama AS Abdul El-Sayed yang Ternyata Seorang Psikiater

Sarah Jukaku, psikiater keturunan India mendadak disorot setelah suaminya Abdul El-Sayed terpilih sebagai senator Muslim pertama AS melalui Partai Demokrat.
Jadwal F1 GP Brasil 2026: Perebutan Posisi Papan Atas Masih Sengit Meski Gelar Juara Dunia Sudah Milik Kimi Antonelli

Jadwal F1 GP Brasil 2026: Perebutan Posisi Papan Atas Masih Sengit Meski Gelar Juara Dunia Sudah Milik Kimi Antonelli

Jadwal F1 GP Brasil 2026 yang akan di Sirkuit Autodromo Jose Carlos Pace atau Interlagos yang dijadwalkan berlangsung sepanjang akhir pekan ini.
Cek di Sini! Jadwal KRL Rute Rangkasbitung Tanah Abang Hari Ini Jumat 6 November 2026

Cek di Sini! Jadwal KRL Rute Rangkasbitung Tanah Abang Hari Ini Jumat 6 November 2026

Cek artikel ini! Berikut jadwal krl commuter line relasi Rangkasbitung-Tanah Abang hari ini, Jumat, 6 November 2026 yang tersedia dari pagi sampai malam hari.
Selengkapnya

Viral