News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! Ada Peradilan Sesat Jika Terpidana dan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Bersalah, Kisah 2 Petani Bojongsari Sengkon dan Karta Terulang?

Penegak hukum khususnya polisi dalam kasus Vina Cirebon saat ini semakin dipusingkan dengan dugaan adanya peradilan sesat seiring pengakuan para terpidana.
Minggu, 26 Mei 2024 - 19:12 WIB
Potret terpidana dan tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Selanjutnya pada saat sidang di pengadilan, kesalahan yang terjadi kemudian terus dipertahankan terus, sehingga munculah vonis pengadilan yang didapat dari bahan-bahan yang salah sejak awal.

Dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia, salah satu contoh peradilan sesat yang pernah terjadi Kasus Sengkon dan Karta, dua petani asal Kampung Bojongsari, Bekasi, Jawa Barat yang divonis pada medio 1974-1981.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dua petani bernasib malang itu divonis bersalah melakukan perampokan dan pembunuhan kepada korban bernama Sulaiman dan Istrinya (Siti Haya).

Akibatnya, Sengkon dan Karta dijebloskan ke LP Cipinang dengan hukuman masing-masing 12 tahun dan 7 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi dalam perkara Nomor: 2/KTS/Bks/1977 tanggal 20 Oktober tahun 1977, serta dikuatkan oleh Pengadilan tingkat Banding yaitu Pengadilan Tinggi Bandung.

Sengkon dan Karta awalnya menolak tudingan pembunuhan tersebut. Tetapi karena tidak kuat dengan siksaan yang dilakukan polisi, maka keduanya terpaksa mengakui tindak kejahatan tersebut.

Di Kemudian hari, terkuak bahwa pembunuh yang sebenarnya ternyata adalah pelaku bernama Gunel (keponakan Sengkon), Elli dan kawan-kawannya.

Peradilan sesat dalam perkara pidana kematian Sulaiman dan Siti haya terjadi karena penyidik (Polisi) sejak awal berkesimpulan bahwa pelakunya adalah Sengkon dan Karta.

Selanjutnya, Jaksa memformulasikannya dalam surat dakwaan terhadap keduanya, dan pada ujungnya Pengadilan Negeri Bekasi membenarkan kejadian tersebut dengan memvonis Sengkon dan Karta secara sah dan meyakinkan telah melakukan pembunuhan dengan hukuman masing-masing 12 tahun dan 7 tahun penjara, dan putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.

Apesnya, pidana pada Sengkon dan Karta sudah menjadi putusan hukum yang berkekuatan tetap sehingga tidak bisa langsung bebas setelah tersangka yang asli ditemukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akhirnya sejumlah pihak dari mulai hakim hingga politisi membantu pembebasan Sengkon dan Karta. Dari kasus tersebut, lahirlah mekanisme hukum baru yakni peninjauan kembali atau PK.

Kisah dua petani dari Bojongsari yang juga diangkat dalam Puisi Mata Luka Sengkon Karta oleh penyair Peri Sandi Huizche tersebut adalah contoh paling fenomenal tentang mirisnya penegakan hukum di Indonesia pada masa silam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Karyawati Pabrik Garmen Tewas Terlindas Truk di Pantura Probolinggo, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari

Karyawati Pabrik Garmen Tewas Terlindas Truk di Pantura Probolinggo, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari

Seorang karyawati pabrik garmen asal Desa Tongas Kulon, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, tewas setelah diduga menjadi korban tabrak lari di Jalan Raya Pantura
Harga Daging Ayam Merosot Drastis Selama Libur Sekolah, Rp32 Ribu per Kilogram

Harga Daging Ayam Merosot Drastis Selama Libur Sekolah, Rp32 Ribu per Kilogram

Harga daging ayam di pasar tradisional Kota Surabaya dalam tiga minggu terakhir turun drastis.
Kejagung Soal Penggeledahan 12 Lokasi Oleh Polri: Imbau Publik Tidak Berspekulasi

Kejagung Soal Penggeledahan 12 Lokasi Oleh Polri: Imbau Publik Tidak Berspekulasi

Kejaksaan Agung meminta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi soal Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang menggeledah 12 lokasi.
Diduga Ikut Dilaporkan Sarwendah, Ruben Onsu Siap Pasang Badan untuk Betrand Peto: Harus Kita Dampingi

Diduga Ikut Dilaporkan Sarwendah, Ruben Onsu Siap Pasang Badan untuk Betrand Peto: Harus Kita Dampingi

Diduga ikut dilaporkan Sarwendah, Betrand Peto mendapat dukungan penuh dari Ruben Onsu. Lewat kuasa hukumnya, Ruben menegaskan siap berikan pendampingan hukum.
Tak Hanya Nova Arianto, Erick Thohir Sebut John Herdman Bakal Terapkan Sistem Rotasi Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia

Tak Hanya Nova Arianto, Erick Thohir Sebut John Herdman Bakal Terapkan Sistem Rotasi Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan bahwa pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bakal menerapkan sistem rotasi untuk jajaran asisten pelatih lokal.
10 Paket Narkoba dan Timbangan Digital Disita, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Marelan

10 Paket Narkoba dan Timbangan Digital Disita, Polisi Gerebek Pengedar Sabu di Marelan

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria yang diduga mengedarkan sabu di Medan Marelan. Polisi menyita 10 paket sabu, timbangan digital, dan barang bukti lainnya.

Trending

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Indonesia International Search and Rescue (IISAR) 2026: Pameran, Forum dan SAR Challenge

Gelaran IISAR 2026 dilaksanakan di Nusantara International Convention Exhibiton (NICE), Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Durian Runtuh pada 10 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba ketiban durian runtuh pada 10 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat ini, siapa yang paling beruntung?
Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah Gelombang Serangan Baru AS, Iran Sebut Selat Hormuz Hanya Dibuka Sesuai Aturan Iran

Setelah gelombang serangan baru Amerika Serikat terhadap Iran, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf menegaskan, Selat Hormuz hanya akan dibuka sesuai aturan Iran dan bukan karena ancaman dari AS.
FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

FBI Periksa Federasi Sepakbola Argentina di Tengah Piala Dunia 2026, AFA Diduga Lakukan Pencucian Uang di AS

Di tengah perjuangan Tim Tango pada gelaran Piala Dunia 2026, belakangan mencuat kembali kabar terkait diperiksanya Federasi Sepakbola Argentina (AFA) oleh FBI.
Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk Sukses Bersama Lille, NEC Nijmegen Pecahkan Rekor Transfer pada Pemain yang Susul Bek Timnas Indonesia

Calvin Verdonk mengantarkan Lille ke peringkat ketiga klasemen akhir Liga Prancis musim 2025-2026 dan berpeluang lolos ke Liga Champions melalui jalur kualifikasi.
Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

Ramalan Zodiak 10 Juli 2026: Leo Paling Cuan, Libra Disarankan Refleksi

3 zodiak diprediksi cuan di ramalan zodiak 10 Juli 2026. Cek keuangan Aries hingga Pisces lengkap dengan angka keberuntungan dan siapa yang paling beruntung1
Bakti Sosial Program Kolaborasi Pemeriksaan Kesehatan & Sembako Gratis

Bakti Sosial Program Kolaborasi Pemeriksaan Kesehatan & Sembako Gratis

Pelindo  Regional 2 Tanjung Priok berkolaborasi dengan RS Pelabuhan Jakarta menyelenggarakan Bakti Sosial Program Kolaborasi Pemeriksaan Kesehatan & Sembako Gratis.
Selengkapnya

Viral