GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahli Beton dan Konstruksi Sebut Tol MBZ Tidak akan Ambruk atau Roboh

Sidang lanjutan kasus korupsi proyek Tol MBZ menghadirkan Ahli Beton dan Konstruksi FX Supartono. 
Rabu, 29 Mei 2024 - 12:14 WIB
Tol MBZ
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus korupsi proyek Tol MBZ menghadirkan Ahli Beton dan Konstruksi FX Supartono. 

Supartono menjelaskan jika ditinjau dari segi kekakuan itu ada ketidaksesuaian. Namun, kecil dan tidak akan bermasalah sehingga tidak akan mengakibatkan jembatan ambruk atau roboh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau menurut evaluasi, memang ada sisi kekakuan yang sedikit tidak memenuhi syarat namun masih dalam faktor keamanan sehingga pendapat saya jembatan itu tidak akan ambruk atau roboh,” ujar Supartono di Pengadilan Negeri Tipikor, Selasa (29/5/2024).

Supartono mengakui ada ketidaksesuaian dari sisi kekakuan yang berdampak pada getaran saat dilewati oleh kendaraan.

“Jika getaran ini selalu ada terus menerus, maka akan berpengaruh pada umur jalan. Namun, untuk umurnya tidak bisa ditentukan saat ini dan harus dievaluasi lebih lanjut,” imbuh Suhartono.

tvonenews

Dalam persidangan juga terjadi debat antara Supartono dengan Terdakwa Toni Budianto Sihite mengenai SNI yang digunakan dalam menganalisa mutu beton. 

Toni mengatakan Pasal dalam SNI 2847:2019 yang digunakan oleh Supartono tidak sesuai yang seharusnya.

“Apakah bapak tahu Pasal 26 yang bapak gunakan dalam evaluasi mutu beton itu adalah untuk struktur under construction dan tidak seharusnya digunakan untuk jalan tol yang sudah beroperasi satu tahun seperti MBZ? Untuk eksisting seharusnya bapak menggunakan Pasal 27,” tanya Toni.

“Jangan dilarikan lagi ke Pasal 27 yang digunakan untuk bangunan gedung eksisting. Tidak ada hubungannya,” sambungnya.

“Tapi peraturan yang sama bapak juga gunakan untuk menganalisis mutu betonnya dengan Pasal 26?,” tanya Toni kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Iya itu hanya untuk mutu betonnya. Saya tidak pernah pakai Pasal 27 karena saya tahu itu adalah cara evaluasi untuk gedung eksisting,” jawab Supartono.

Meskipun di dalam persidangan terjadi perdebatan mengenai pasal yang digunakan, menurut Toni SNI 2847:2019 Pasal 26 merupakan Persyaratan Beton Struktural Untuk Bangunan Gedung yang masih under construction bukan untuk mengevaluasi mutu beton bangunan jembatan yang sudah operasi seperti layang MBZ. (ant/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan dari Empat Negara

Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Pelaku Perjalanan dari Empat Negara

Pemerintah melakukan antisipasi terjadinya penemuan kasus penularan Hantavirus dengan memperketat pengawasan terhadap kedatangan pelaku perjalanan udara dari empat negara.
3,3 Juta Pekerja di Banten Belum Miliki Perlindungan Sosial

3,3 Juta Pekerja di Banten Belum Miliki Perlindungan Sosial

Sebanyak 3,3 juta pekerja di Banten belum memiliki perlindungan social. Untuk itu, Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten telah menyiapkan strategi khusus mulai dari sosialisasi ke perusahaan hingga memaksimalkan intervensi Pemda.
WNA Kontak Erat Klaster Hantavirus Kapal Pesiar di Jakarta Negatif, Kemenkes Pastikan Belum Ada HPS di RI

WNA Kontak Erat Klaster Hantavirus Kapal Pesiar di Jakarta Negatif, Kemenkes Pastikan Belum Ada HPS di RI

Kemenkes memastikan seorang WNA yang tinggal di Jakarta dan sempat menjadi kontak erat kasus Hantavirus dari klaster kapal pesiar MV Hondius dinyatakan negatif.
Tetap Bisa Lolos, Media Jepang Rela Kalah 0-2 dari Timnas Indonesia U-17 di Laga Terakhir Piala Asia U-17 2026?

Tetap Bisa Lolos, Media Jepang Rela Kalah 0-2 dari Timnas Indonesia U-17 di Laga Terakhir Piala Asia U-17 2026?

Media Jepang mengungkap skenario di pekan terakhir Piala Asia U–17 2026. Timnas Indonesia U-17 harus meraih kemenangan pada pertandingan terakhir melawan Jepang.
Francesco Bagnaia Ungkap Biang Kerok Gagal Finis di MotoGP Prancis 2026, Gara-gara Hal Ini

Francesco Bagnaia Ungkap Biang Kerok Gagal Finis di MotoGP Prancis 2026, Gara-gara Hal Ini

Pembalap Ducati Lenovo, Francesco Bagnaia mengungkapkan alasan mengapa dirinya bisa gagal finis di MotoGP Prancis 2026, yang berlangsung di Sirkuit Le Mans pada Minggu (10/5/2026).
Kabar Penting untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Ubah Peraturan Pajak Kendaraan Motor jadi Sistem Jalan Berbayar

Kabar Penting untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Ubah Peraturan Pajak Kendaraan Motor jadi Sistem Jalan Berbayar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mewacanakan adanya perubahan pajak bermotor menjadi sistem jalan berbayar. Begini penjelasan lengkapnya.

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Alasan Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin Relakan Megawati Hangestri Gabung Hillstate Musim Depan

Pelatih Red Sparks Ko Hee-jin ternyata sempat menghubungi Megawati Hangestri terlebih dahulu sebelum akhirnya Mega berlabuh ke Hyundai Hillstate musim depan.
Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Media Korea Tak Habis Pikir, Sebut Hyundai Hillstate Dapat 'Jackpot' Usai Rekrut Megawati Hangestri

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea mendapat sorotan besar dari media Korea. Mereka menyebut perekrutan Megatron sebagai sebuah jackpot bagi klub.
Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Dedi Mulyadi Rencanakan Buat Jalan Provinsi Berbayar di Jabar, Sebagai Pengganti Pajak Kendaraan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencana untuk mengganti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dengan sistem jalan berbayar pada setiap ruas jalan milik provinsi.
Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Gelagat Kiai Ashari Sudah Dicurigai Sejak Awal Pendirian Ponpes Ndholo Kusumo: Santriwati Selalu Diajak Pergi Malam

Pak Di, nama samaran, yang telah bekerja 10 tahun lebih di Ponpes Ndholo Kusumo sebetulnya telah lama curiga terhadap gelagat Kiai Ashari terhadap santriwati.
AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

AFC Sampaikan Kabar Buruk kepada Timnas Indonesia U-17 Jelang Hadapi Jepang, Kurniawan Dwi Yulianto Disinggung

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menyampaikan kabar buruk kepada Timnas Indonesia U-17. Tim asuhan Kurniawan Dwi Yulianto tersebut akan bermain menghadapi Jepang di lanjutan Piala Asia U-17 2026.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Selengkapnya

Viral