News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Telak! Mantan Kabaresrim Polri Minta Mahkamah Agung Turun Tangan Jelaskan Kejanggalan Persidangan Pembunuhan Vina

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji meminta Mahkamah Agung (MA) turun tangan menjelaskan kejanggalan dalam persidangan pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Rabu, 29 Mei 2024 - 13:31 WIB
Persidangan kasus pembunuhan Vina
Sumber :
  • Kolase tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji meminta Mahkamah Agung (MA) turun tangan menjelaskan kejanggalan dalam persidangan pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky tahun 2016 silam.

Dalam tayangan di YouTube Deddy Corbuzier, Komjen Susno Duadji menyoroti peradilan untuk delapan terpidana kasus Vina Cirebon.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, pihak yang mampu menjelaskan kepada masyarakat soal kegaduhan persidangan Vina, yakni hakim Mahkamah Agung.

"Nah, ini yang kita mohom humas dari pengadilan menjelaskan, karena rakyat harus tahu supaya pengadilan tidak dicap nggak beres," kata Susno Duadji dilansir, Rabu (29/5/2024).

Dia menjelaskan dalam persidangan terungkap adanya tiga daftar pencarian orang (DPO). Akan tetapi, kekinian para terpidana dikatakan menarik berita acara pemeriksaan (BAP) soal DPO tersebut.

Selain itu, para terpidana kasus pembunuhan Vina pun menyatakan tidak bersalah.

Menurut Susno, polemik tersebut seharusnya bisa diatasi Mahkamah Agung, yang mana dipercaya memiliki bukti tak terbantahkan.

 

"Pengadilan harus bicara ini ada DNA, sidik jari, CCTV, sehingga mereka (terpidana) nggak bisa mungkir. Mungkir dalam pembantahan boleh, tapi bukti ini yangg ngomong," jelasnya.

 

Dengan demikian, Susno meminta hakim yang menangani perkara pembunuhan dan pemerkosaan Vina bisa bersuara.

 

Selain itu, dia merasa Mahkamah Agung pun berhak menjelaskan kepada masyarakat soal kegaduhan kasus Vina Cirebon.

 

"Nah, siapa yang harus menjelaskan itu, karena sudah vonis? Hakim harus menjelaskan. Pengadilan, tidak salah Mahkamah Agung menjelaskan ini, rakyat ingin tahu, karena hakim itu milik rakyat," tegasnya.

 

Sementara itu, Susno menyarankan perlu adanya koreksi antara Polri, Kejaksaan, dan Hakim dalam menangani kasus tersebut.

 

Sebab, dia menilai kepolisian sudah mengoreksi kesalahan awal penyidikan yang mengatakan Vina dan Eky meninggal karena kecelakaan tunggal.

 

Menurut dia, Kejaksaan dan Hakim pun perlu melakukan koreksi dalam tuntutan dan putusan untuk para terpidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Instansi lain hendaknya harus begitu juga. Kejaksaan harus periksa juga, apakah penuntutannya dilakukan dengan benar. Pengadilan juga, kan ada Komisi Yudisial, ada Mahkamah Agung, kok bisa lolos kalau misalnya ini seandainya salah," paparnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Fisik Persib Beri Kabar Terbaru 3 Pemain Cedera, Ada Kabar Baik dari Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda

Pelatih Fisik Persib Beri Kabar Terbaru 3 Pemain Cedera, Ada Kabar Baik dari Sandy Walsh dan Gakuto Notsuda

Persib masih memantau kondisi Sandy Walsh, Gakuto Notsuda, dan Danijel Loncar. Ketiganya belum dijamin tampil setelah jeda internasional usai.
Karangan Bunga dari Jokowi Hiasi Rumah Duka Guruh Soekarnoputra

Karangan Bunga dari Jokowi Hiasi Rumah Duka Guruh Soekarnoputra

Saat tiba di rumah duka, karangan bunga langsung diletakkan di halaman berdampingan dengan papan bunga yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto berwarna biru terang.
Siapa Al Kaisar, Ketua Geng Motor Warser di Makassar? Diduga Terlibat Penculikan hingga Penganiayaan Warga

Siapa Al Kaisar, Ketua Geng Motor Warser di Makassar? Diduga Terlibat Penculikan hingga Penganiayaan Warga

Siapa Al Kaisar (19) disebut sebagai ketua geng motor Warser di Makassar. Polisi menduga kelompoknya terlibat penculikan, penganiayaan dengan busur dan parang
Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Akhir Cerita Skandal Mesum Kepala Sekolah dan Guru SD Pekalongan di Ruang Sekolah

Skandal mesum yang melibatkan oknum Kepala Sekolah dan seorang Guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Langkap, Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berbuntut ...
Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Haji Isam Diisukan Mau Akuisisi Saham BBCA, BCA Beberkan Fakta Sebenarnya

Kabar Haji Isam mengakuisisi saham BBCA beredar santer beredar. Pihak BCA angkat bicara dan menjelaskan struktur kepemilikan serta perubahan pengendali terakhir.
Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Kakanwil Imigrasi Sumut Buka Rakor dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun 2026

Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan, Direktorat Jenderal Imigrasi, menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan Perwakilan Asing di Medan Tahun

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video Viral Momen Tiga Kakak Beradik Panik Berteriak Melawan Maut dari Dalam Rumah saat Diterjang Banjir Bandang Solok

Video peristiwa tradis dialami tiga kakak beradik saat panik berteriak ketika rumah diterjang banjir bandang di Solok, Sumatera Barat, viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral