GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ormas Keagamaan Bisa Urus Tambang, Menteri LHK Siti Nurbaya Jelaskan Siasat Pemerintah Sesuai UUD 1945 soal Ruang Produktivitas

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar angkat bicara soal pertimbangan pemerintah memberikan izin kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.
Senin, 3 Juni 2024 - 18:08 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar angkat bicara soal pertimbangan pemerintah memberikan izin kepada organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan untuk mengelola tambang.

Menurutnya, tidak hanya ormas keagamaan yang bisa mengurus tambang, tetapi organisasi lain juga berhak mendapatkan hak tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tentang memberikan ruang produktivitas kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri LHK Siti Nurbaya menilai pemberian izin tambang ini sebagai upaya membuat produktivitas kepada masyarakat melalui ormas.

Dia juga menegaskan pemberian izin tambang ke ormas-ormas keagamaan memungkinkan diberikan kepada sayap-sayap organisasi lainnya.

"Undang-Undang Dasar itu, kan mengatakan bahwa adalah hak asasi manusia untuk manusia menjadi produktif. Jadi ruang-ruang produktivitas rakyat apapun salurannya harusnya diberikan," kata Siti di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Siti mengatakan pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk memberi ruang kepada masyarakat.

Menurutnya, rakyat juga dipersilakan untuk produktif yang mana harus diperhatikan negara.

"Ada misalnya nanti apa ya petugas-petugas yang di bawah banget yang miskin itu juga harusnya dipikirkan, karena produktif Itu kan hak rakyat begitu," jelasnya.

Selain itu, Siti mengungkapkan alasan pemerintah memberikan izin ormas keagamaan mengurus tambang.

Namun, dia menegaskan pemerintah tidak membatasi mesti ormas keagamaan atau organisasi lainnya.

"Ormas itu pertimbangannya itu tadi karena ada sayap-sayap organisasinya yang memungkinkan daripada ormasnya setiap hari nyariin proposal. Minta apa namanya mengajukan proposal kan lebih baik dengan sayap bisnis yang rapi dan tetap profesional," kata dia.

Dengan demikian, dia menegaskan tidak ada anggapan 'bagi-bagi kue' terkait izin ormas keagamaan mengelola tambang.

"Enggak (bagi-bagi kue, red), makanya lihat dari dasarnya, ya," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha Pertambangan mineral dan batu bara.

Aturan tersebut resmi diundangkan pada 30 Mei 2024, yang berisi mengizinkan ormas keagamaan seperti Nahdatul Ulama (NU) hingga Muhammadiyah untuk mengelola tambang tertuang dalam pasal 83a PP nomor 25 tahun 2024.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ayah di Magetan Tega Bakar Mulut Bayi Berusia Tujuh Hari dengan Korek Gas, Keluarga Laporkan ke Polisi

Ayah di Magetan Tega Bakar Mulut Bayi Berusia Tujuh Hari dengan Korek Gas, Keluarga Laporkan ke Polisi

Seorang ayah bernama Guritno (43) melakukan tindakan kekerasan yang memilukan terhadap anaknya yang baru lahir tujuh hari dengan menyulut api ke bagian mulut bayi menggunakan korek gas.
3 Nama Pemain Naturalisasi Era STY yang Disingkirkan John Herdman untuk Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

3 Nama Pemain Naturalisasi Era STY yang Disingkirkan John Herdman untuk Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Siapa saja pemain naturalisasi era STY yang diprediksi akan disingkirkan John Herdman dan tidak bisa bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026?
Budi Karya Sumadi Mangkir Panggilan KPK Hari Ini

Budi Karya Sumadi Mangkir Panggilan KPK Hari Ini

Menteri Perhubungan periode 2019-2024, Budi Karya Sumadi (BKS) tak penuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (18/2/2026).
Red Sparks Kembali Takluk dari AI Peppers, Catat 11 Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Takluk dari AI Peppers, Catat 11 Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea

Jung Kwan Jang Red Sparks kembali menelan kekalahan setelah takluk 3-2 dari AI Peppers, memperpanjang rekor buruk mereka menjadi 11 kekalahan beruntun. (18/2).
Resmi! Satu Pemain Timnas Indonesia Susul Dean James dan Calvin Verdonk

Resmi! Satu Pemain Timnas Indonesia Susul Dean James dan Calvin Verdonk

Noha Pohan resmi bergabung dengan agensi Dean James dan Calvin Verdonk. Gelandang Timnas Indonesia U-17 ini digadang-gadang menjadi calon andalan Garuda senior.
Wagub DKI Jakarta Sebut Warga Program Bedah Rumah akan Tinggal Sementara di Kontrakan

Wagub DKI Jakarta Sebut Warga Program Bedah Rumah akan Tinggal Sementara di Kontrakan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan warga yang rumahnya masuk dalam program Bedah Rumah akan tinggal sementara di kontrakan.

Trending

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Lahir dan Tumbuh Besar di Jakarta, Bek Jerman Didikan Xabi Alonso Ini Bisa Main untuk Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Tidak perlu lagi pakai naturalisasi, pemain kelahiran Jakarta yang kedua orang tuanya asli Jerman ini bisa langsung dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bogor: Megawati Hangestri Tak Main, Bandung BJB Tandamata Jalani Laga Hidup Mati Demi Final Four

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk Bandung BJB Tandamata yang akan menjalani laga hidup mati, sedangkan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Kabar Gembira untuk John Herdman, Gelandang Norwegia Berdarah Batak ini Berpeluang Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat potensi tambahan amunisi dari Eropa. Sosok gelandang Norwegia berdarah Batak, Samuel Silalahi, layak masuk radar John Herdman.
Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Pelatih Klub Belanda Sampai Terkagum-kagum, Striker Berdarah Depok Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia

Striker muda berdarah Depok ini layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Bahkan pelatih asal Belanda sampai terkagum-kagum dengan kemampuan pemain ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Rama Fazza Fauzan Makin Bersinar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bogor, di mana dua pemain lokal yakni Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam mengakhiri rekor mentereng dan Rama Fazza Fauzan (Surabaya Samator) makin bersinar.
Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Bek Berdarah Maluku Rp26 Miliar Bersinar di Liga Spanyol, Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta diaspora yang berkarier di Eropa. Nama Daijiro Chirino muncul sebagai opsi jangka panjang di posisi bek kanan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT