News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jakpus Tolak Gugatan Terhadap Jokowi, Otto Hasibuan: Ibarat Pertandingan Sepak Bola, Ini Hattrick

PN Jakpus putuskan tolak adili gugatan perbuatan melawan hukum dengan tergugat Presiden Jokowi eks Hakim MK Anwar Usman, KPU, Menteri Sekretaris Negara Pratikno
Senin, 3 Juni 2024 - 19:29 WIB
Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum Presiden Jokowi dan keluarga tanggapi putusan PN Jakpus di Senayan Avenue, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memutuskan menolak mengadili gugatan perbuatan melawan hukum dengan tergugat Presiden Jokowi, eks Hakim MK Anwar Usman, KPU, Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Diketahui, gugatan itu dilayangkan oleh Hariyanto, Firman Tendry Masengi, dan Azwar Furgudyama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PN Jakpus menyatakan tidak berwenang untuk mengadili gugatan tersebut.

Kuasa hukum keluarga Jokowi, Otto Hasibuan, menyatakan gugatan tersebut sama sekali tidak terbukti. 

“Walaupun mereka sah melakukan gugatan, tapi gugatan ini sama sekali tidak terbukti sama sekali. Kalau Ibarat pertandingan sepak bola, hattrick ini, 3-0. Tiga gugatan ini semuanya tidak dikabulkan oleh penagdilan, satu melalui PTUN, dua melalui PN Jakpus,” ujar Otto di Senayan Avenue, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).

Sebagai informasi, dua gugatan sebelumnya yang ditolak pengadilan yaitu gugatan di PTUN dengan tuduhan Jokowi melakukan praktik politik dinasti. Kedua, gugatan di PN Jakpus terkait ijazah palsu.

Otto menjelaskan dalam gugatan ketiga di PN Jakpus, Jokowi dituduh melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melarang Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres 2024. 

Selain itu, Jokowi dianggap tidak melarang KPU menerima pendaftaran Gibran.

Kemudian, tergugat Anwar Usman dituduh tidak mengundurkan diri sebagai Hakim Konstitusi dalam perkara gugatan batas usia capres-cawapres.

Lalu, Pratikno digugat karena tidak dianggap tidak melakukan kehati-hatian dan melanggar kepatutan dalam proses pencalonan Gibran dan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

“Jadi yang saya sampaikan adalah betapa dahsyatnya bagi kita ini dianggap sebagai gangguan,” kata Otto.

“Jadi dapat kita simpulkan tuduhan-tuduhan selama ini kepada Pak Joko Widodo sama sekali tidak benar. Kalau selama ini ada narasi-narasi sedemikian rupa yang dituduhkan kepada Pak Joko widodo, bahkan ke keluarganya,” lanjutnya.

Otto melanjutkan Iriana Jokowi juga menjadi tergugat di PN Jakpus. Dia menilai gugatan terhadap Iriana tidak memiliki dasar.

“Ini kadang-kadang jadi blessing, kalau tidak ada gugatan ini, berarti orang nanti akan membuat narasi-narasi yang buruk tentang status Pak Jokowi dan keluarga tanpa ada yang bisa dibuktikan sebaiknya,” jelas Otto.

Di sisi lain, dia mengatakan seluruh gugatan terhadap Jokowi dan keluarga yang ditolak pengadilan itu bisa menjadi argumen kuat bahwa semua tuduhan selama ini memang tidak benar.

“Meskipun ini sangat menyakitkan terhadapnya (Jokowi) karena tuduhan tidak benar, tapi kami mengambil manfaat yang positif karena justru memberikan amunisi dan argumen yang kuat bagi Bapak Jokowi dan keluarga bahwa apa yang dituduhkan selama ini sungguh-sungguh tidak terbukti,” tutup Otto. (saa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Pekan Depan Garuda Muda Bakal Hadapi Filipina

Jadwal Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027, Pekan Depan Garuda Muda Bakal Hadapi Filipina

Asa Timnas Indonesia U-17 berburu tiket Piala Asia U-17 2027 segera dimulai. Garuda Muda dijadwalkan menjalani pertandingan pertama pada Rabu (11/11/2026).
Persija Jakarta Tak Didampingi Shin Tae-yong saat Hadapi PSMS Medan di League Cup, Ini Alasannya

Persija Jakarta Tak Didampingi Shin Tae-yong saat Hadapi PSMS Medan di League Cup, Ini Alasannya

Persija dipastikan tak akan didampingi Shin Tae-yong saat bersua PSMS di League Cup 2026/2027. Hal itu disampaikan langsung oleh sang asisten, Choi In-cheul.
Imigrasi Bandar Lampung Usut Dugaan Perkawinan Pesanan di Pesawaran, 4 WNA Tiongkok dan 2 WNI Diperiksa

Imigrasi Bandar Lampung Usut Dugaan Perkawinan Pesanan di Pesawaran, 4 WNA Tiongkok dan 2 WNI Diperiksa

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung mendalami dugaan praktik perkawinan pesanan yang melibatkan empat Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Tiongko
BNPPDT Siap Luncurkan Program 'Bangun Beranda Negeri': Fokus Benahi Infrastruktur di Perbatasan

BNPPDT Siap Luncurkan Program 'Bangun Beranda Negeri': Fokus Benahi Infrastruktur di Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) kini mulai tancap gas dalam memetakan kebutuhan mendasar di wilayah terluar Indonesia melalui program bertajuk "Bangun Beranda Negeri". 
Sering Jadi Tempat Konser, Gubernur Pramono Pastikan JIS Tetap Kandang Utama Persija

Sering Jadi Tempat Konser, Gubernur Pramono Pastikan JIS Tetap Kandang Utama Persija

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menepis kekhawatiran terkait nasib Jakarta International Stadium (JIS) yang belakangan mulai sering digunakan untuk perhelatan konser. 
Bakal Jadi Pesaing iPhone Duo, Samsung Galaxy Z Fold9 Siapkan Comeback Fitur yang Absen Dua Generasi

Bakal Jadi Pesaing iPhone Duo, Samsung Galaxy Z Fold9 Siapkan Comeback Fitur yang Absen Dua Generasi

Samsung dikabarkan tengah menyiapkan perubahan menarik untuk ponsel lipat generasi berikutnya, Galaxy Z Fold9. Disebut bakal jadi pesaing iPhone Duo.

Trending

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Nama YouTuber Herri Pras tengah menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya didatangi sekelompok pria bela diri. Ini profilnya.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Sopir Truk Molen Diamankan Polisi, Usai 6 Warga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Bekasi

Dari total 12 korban, enam orang mengalami luka-luka dan enam lainnya meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di area halte Jalan Cut Mutia, Kota Bekasi.
Selengkapnya

Viral