News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Membongkar Putusan Mahkamah Agung dalam Kasus Vina Cirebon, Para Terdakwa Terungkap Sempat Lakukan Ini Sebelum Beraksi di Flyover Talun

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, delapan tahun silam terus menuai pro dan kontra lantaran terdapat pelaku yang belum dihukum. Putusan Mahkamah Agung (MA) kembali disorot untuk para terpidana.
Senin, 3 Juni 2024 - 20:17 WIB
Putusan MA dalam kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, delapan tahun silam terus menuai pro dan kontra lantaran terdapat pelaku yang belum dihukum. Putusan Mahkamah Agung (MA) kembali disorot untuk para terpidana.

Proses penyidikan dari kepolisian, penuntutan kejaksaan, dan putusan dari majelis hakim Mahkamah Agung (MA) pun turut mendapat sorotan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut menarik untuk diulas lantaran terdapat kesaksian yang berbeda-beda dari para pelaku.

Ada juga singgungan soal geng motor yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, seperti XTC dan Moonraker.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1035 K/PID/2017 dengan terdakwa Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil dan Eko Ramadhani alias Koplak terungkap bahwa para pelaku sempat pesta minuman keras (miras).

Adapun terdapat 11 pelaku yang melakukan aksi kejam terhadap Vina dan Eky pada peristiwa pembunuhan di Jembatan Flyover Talun, Cirebon, 27 Agustus 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam putusan MA, para pelaku lainnya yang terungkap ialah Hadi Saputra alias Bolang, Eka Sandy alias Tiwul, Jaya alias Kliwon, Supriyanto alias Kasdul, Sudirman, Saka Tatal, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Dari nama-nama pelaku tersebut, terdapat tiga orang yang dijadikan daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Ketika hari kejadian pada Sabtu, 27 Agustus 2024 tersebut, para pelaku berkumpul di warung Ibu Nining, Jalan Peruangan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon sekira pukul 19.30 WIB.

Perkumpulan tersebut terungkap bahwa para pelaku pesta miras dengan meminum ciu yang dicampur soda, serta obat jenis trihek.

Selang satu jam, tepatnya pukul 20.30 WIB, para pelaku pindah ke depan SMPN 11 Jalan Perjuangan Majasem, Kota Cirebon.

Saat berkumpul di SMPN 11 tersebut, terdakwa Andi mengakui memiliki masalah dengan Geng XTC. Andi lantas meminta bantuan Geng Moonraker untuk mencari XTC.

Selanjutnya, para pelaku mendapati Eky dan Vina melewati perkumpulan tersebut. Saat malam itu, Eky diketahui mengenakan jaket XTC.

Sekira pukul 21.00 WIB, Eky dan Vina melintas menggunakan motor Yamaha Xeon warna hijau kuning.

Sebelas orang pelaku tersebut langsung melempari batu Eky dan Vina dan terjadi aksi kejar-kejaran. Sebelas pelaku tersebut mengejar Eky dan Vina menggunakan tujuh motor.

Saat ingin melintasi flyover Talun, motor Eky terjatuh seusai ditendang para pelaku. Saat tersungkur, Eky dan Vina mengalami penyiksaan dari para pelaku.

Selanjutnya, para pelaku membawa Vina dan Eky ke sebuah lahan kosong dekat SMPN 11. Eky yang mendapatkan penyiksaan tersebut tewas, sementara Vina diperkosa secara bergilir oleh para pelaku.

Setelah puas memperkosa Vina, para pelaku lantas menyiksa korban hingga luka parah. Kemudian, para pelaku membawa kembali Eky dan Vina ke jembatan Talun agar dikira korban kecelakaan.

Dalam putusan MA tersebut, tujuh orang dijatuhi hukuman seumur hidup, sementara Saka Tatal yang masih di bawah umur diberi hukuman delapan tahun penjara.

Kasus tersebut sempat terhenti meskipun terdapat tiga DPO yang belum ditangkap, yakni Pegi, Andi, dan Dani.

Kekinian, Polda Jabar telah berhasil menangkap satu DPO, yakni Pegi alias Perong setelah delapan tahun berlalu.

Meski demikian, kasus tersebut terus menyita perhatian publik, lantaran polisi menyatakan dua DPO lainnya, Andi dan Dani dinyatakan fiktif.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026: Raul Fernandez Kembali Kuasai Sirkuit Mandalika dengan Amankan Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026: Raul Fernandez Kembali Kuasai Sirkuit Mandalika dengan Amankan Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika, dimana pole position berhasil diraih oleh rider Trackhouse, Raul Fernandez.
Dosen Sekolah Tinggi Agama di Aceh Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Dosen Lainnya Harap Oknum Tidak Kembali ke Kampus

Dosen Sekolah Tinggi Agama di Aceh Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Dosen Lainnya Harap Oknum Tidak Kembali ke Kampus

Seorang dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, diduga melecehkan sejumlah mahasiswi. Apabila tidak ada penyelesaian yang tegas, dosen dan mahasiswa mempertimbangkan untuk menghentikan kegiatan belajar-mengajar sebagai bentuk protes.
Rio Ferdinand Tak Bisa Jamin Duel MU Vs Arsenal di SUGBK Berjalan Santai, Singgung Benturan Antarpemain

Rio Ferdinand Tak Bisa Jamin Duel MU Vs Arsenal di SUGBK Berjalan Santai, Singgung Benturan Antarpemain

Manchester United dan Arsenal akan kembali dipertemukan dalam pertandingan ekshibisi yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Duel para legenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (10/10/2026) pukul 19.00 WIB.
Pertamina Dukung Bank Sampah Desa Kuta, Pengelolaan Sampah Kawasan Wisata Mandalika Lebih Optimal

Pertamina Dukung Bank Sampah Desa Kuta, Pengelolaan Sampah Kawasan Wisata Mandalika Lebih Optimal

Pertamina dukung bank sampah Desa Kuta, pengelolaan sampah kawasan wisata Mandalika lebih optimal.
Lomba Bidar Tradisional Kodam II Sriwijaya Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penjaringan Atlet

Lomba Bidar Tradisional Kodam II Sriwijaya Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penjaringan Atlet

Kodam II Sriwijaya kembali menggelar Lomba Bidar Tradisional Piala Pangdam di Venue Dayung, kawasan Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sabtu (10/10/2026).
Ada Laga Persib 11, 14 dan 18 Oktober 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Siapkan Pengamanan Tanpa Celah

Ada Laga Persib 11, 14 dan 18 Oktober 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Siapkan Pengamanan Tanpa Celah

Persib akan berlaga pada 11, 14 dan 18 Oktober 2026 di Stadion Si Jalak Harupat. Pihak kepolisian mengingatkan agar Bobotoh menjaga perilaku selama pertandingan.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Selengkapnya

Viral