GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Kabareskrim Polri Sebut Saka Tatal Terancam Dijerat UU ITE Kalau Tidak Bisa Buktikan Semua Ucapannya, Eks Kapolda Jabar Bocorkan Alasannya 'Enggan' Tangani Kasus Vina Cirebon

Inilah dua berita paling hits. Eks Kabareskrim Polri menyebut Saka Tatal terancam dijerat UU ITE kalau tidak bisa membuktikan semua ucapannya dan eks Kapolda Jabar membocorkan alasannya "enggan" tangani kasus Vina Cirebon. 
Selasa, 4 Juni 2024 - 05:10 WIB
Saka Tatal
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Inilah dua berita paling hits. Eks Kabareskrim Polri menyebut Saka Tatal terancam dijerat UU ITE kalau tidak bisa membuktikan semua ucapannya dan eks Kapolda Jabar membocorkan alasannya "enggan" tangani kasus Vina Cirebon

Dua berita ini menjadi paling hits di tvOnenews.com pada Senin (3/6/2024). Berikut ini adalah rangkuman beritanya: 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan dengan terpidana bebas Saka Tatal bisa dijerat UU ITE kalau tidak bisa membuktikan semua keterangannya. 

Saka Tatal melalui pengacaranya Farhat Abbas akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk memulihkan nama baiknya.

Saka Tatal bersikukuh mengaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 atau 8 tahun lalu di Cirebon. 

Adapun salah satu alasan tim kuasa hukum Saka Tatal mengajukan PK adalah langkah polisi yang menghapus dua nama DPO kasus Vina Cirebon karena dianggap fiktif.

Menurut Ito, Saka Tatal terancam terjerat UU ITE kalau dirinya tidak bisa membuktikan pernyataannya.

"Saka menyampaikan hal-hal yang tentunya memiliki konsekuensi hukum yang apabila tidak bisa dikuatkan, dibuktikan dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, maka yang bersangkutan bisa dikenakan UU ITE," kata dia.

Baca Selengkapnya: Eks Kabareskrim Polri Tegas Sebut Saka Tatal Terancam Dijerat UU ITE Jika Tak Bisa Buktikan Omongannya Jika Ajukan PK

Anton Charliyan. Dok: Reno Esnir-Antara

Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan menjadi perhatian publik. Pasalnya, pada saat ia menjabat Kapolda Jabar, dia disebut “enggan” menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baru-baru ini mencuat pula potongan video pernyataannya soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dilansir dari kanal YouTube tvOne, Anton Charliyan mengatakan jika dulu kasus Vina Cirebon tak seramai seperti sekarang ini.

Ketika menjabat sebagai Kapolda Jabar, Anton Charliyan mengetahui jika kasus Vina Cirebon sudah ditangani oleh Polresta Cirebon.

"Kasus itu (Vina Cirebon) tidak jadi atensi dan tidak menimbulkan friksi di masyarakat. Apabila kasus tidak menimbulkan keresahan Polda tidak ikut campur jadi bimbingan teknis saja," ucapnya.

Anton Charliyan juga menepis anggapan masyarakat jika dirinya sebagai Kapolda Jabar kala itu lepas tangan dalam menangani kasus Vina Cirebon.

Kembali lagi Anton Charliyan menegaskan jika Polda Jabar saat itu hanya memberikan bimbingan teknis dalam penanganan kasus Vina Cirebon.

"Saya bukan melepas tanggung jawab. Tapi bila saat itu saya harus bertanggung jawab saya siap," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca Selengkapnya: Enggan Tangani Kasus Vina, Eks Kapolda Jabar Bocorkan Alasan Utamanya (mmu/aag/nsi) 

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Reaksi Unik Dedi Mulyadi saat Tahu Rambut 18 Siswi SMK di Garut Dipotong Guru, Langsung Dibawa ke Salon

Langkah unik diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dalam menangani trauma psikologis yang dialami 18 siswi SMKN 2 Garut usai rambut mereka dipotong secara sepihak di sekolah, 
Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abang Bidong menangis histeris dapat bantuan Rp30 juta dari Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk biaya tahlilan dan bekal istri almarhum.
Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang diduga mencabuli 50 santriwati sejak 2008 sempat tak akui identitasnya sebagai seorang kiai ketika diringkus polisi.
Tragedi di Gunung Dukono: Dua Pendaki Singapura Ditemukan Tewas Berpelukan

Tragedi di Gunung Dukono: Dua Pendaki Singapura Ditemukan Tewas Berpelukan

Operasi pencarian terhadap pendaki yang hilang di Gunung Dukono, Maluku Utara, berakhir dengan penemuan yang memilukan. 

Trending

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Demi Lancarkan Aksi Bejatnya, Kiai Cabul Minta Santri Pijat hingga Tidur Bersama, Korban: Katanya Ajaran Guru

Aksi bejat yang dilakukan Kiai Ashari di Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah perlahan terbongkar oleh kesaksian para korban. Kini oknum telah jadi tersangka
Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Setelah Ketangkap Basah di Tempat Persembunyiannya, Ashari Sempat Tak Mengaku Dirinya Seorang Kiai

Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo yang diduga mencabuli 50 santriwati sejak 2008 sempat tak akui identitasnya sebagai seorang kiai ketika diringkus polisi.
Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abah Bidong Menangis Histeris Dapat Bantuan Rp30 Juta dari Kang Dedi Mulyadi: Buat Tahlilan dan Bekal Ema

Keluarga Abang Bidong menangis histeris dapat bantuan Rp30 juta dari Kang Dedi Mulyadi (KDM), untuk biaya tahlilan dan bekal istri almarhum.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Dedi Mulyadi: Bangun Jalan Tol Ribuan Kilometer Saya Sanggup, Tanam Pohon Sampai Besar dan Rimbun yang Sulit

Dedi Mulyadi: Bangun Jalan Tol Ribuan Kilometer Saya Sanggup, Tanam Pohon Sampai Besar dan Rimbun yang Sulit

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal filosofi ekologi Padjadjaran di sela-sela aktivitasnya menyusuri hutan lindung seluas 2,5 hektare di sekitar Istana Cipanas. 
Dugaan Ritual Nyeleneh di Ponpes Pati Terbongkar, Mantan Pegawai Sebut Kiai Ashari Sering Lakukan Ini Setiap Malam Sebelum Cabuli Santriwati

Dugaan Ritual Nyeleneh di Ponpes Pati Terbongkar, Mantan Pegawai Sebut Kiai Ashari Sering Lakukan Ini Setiap Malam Sebelum Cabuli Santriwati

Ayah korban berinisial M mengatakan langkah hukum yang diambil keluarganya bukan hanya untuk kepentingan anaknya, tetapi juga karena kekhawatiran masih banyak santriwati lain yang diduga mengalami perlakuan serupa.
Kang Sung-hyung Resmi Konfirmasi Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027

Kang Sung-hyung Resmi Konfirmasi Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung resmi mengonfrimasi secara langsung bahwa Megawati Hangestri bermain untuk timnya di Liga Voli Korea 2026-2027.
Selengkapnya

Viral