GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan! Kesaksian Liga Akbar saat Diperiksa Polda Jabar, Sebut saat itu Berada Dekat di Lokasi Vina dan Eky Dibunuh

Liga Akbar Cahyana alias Gaga memberikan kesaksian di Polda Jabar, terkait kejadian kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada 2016 silam.
Rabu, 5 Juni 2024 - 04:43 WIB
Saksi Liga Akbar alias Gaga di Polda Jabar, Selasa (4/6/2024)
Sumber :
  • Tim tvOne/Ilham Ariyansyah

Menurut Ito Sumardi, penyidik Polda Jabar tetap harus menerima keterangan saksi Liga Akbar, tetapi mesti serius melakukan penyidikan.

Sebab, dia menegaskan saat ini penyidik Polda Jabar telah diawasi pihak-pihak terkait, seperti Kompolnas, Komnas HAM, Itwasum Polri, hingga Propam Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi, penyidik akan berusaha mengumpulkan ya fakta-fakta baik keterangan saksi ataupun alat bukti lain untuk bisa meyakinkan apakah tersangka Pegi Setiawan ini layak untuk dilanjutkan penyelidikan atau tidak," kata Komjen Ito Sumardi kepada tvOne, Rabu (5/6/2024).

Ito menyinggung bahwa terdapat SP3, yang mana bisa digunakan ketika bukti-bukti lemah untuk penetapan tersangka.

Namun, dia mengatakan penyidik Polda Jabar akan berusaha mengungkap kasus tersebut hingga layak diserahkan kepada kejaksaan atau P21.

Dia menyampaikan akan sulit menilai kasus Vina hanya dari pihak kepolisian.

"Karena, penuntut umum mau menerima bukti-bukti yang lemah apalagi yakin, namanya Hakim merasa yakin bahwa yang bersangkutan melakukan perbuatan yang betul-betul di luar batas kemanusiaan, sehingga memutuskan hukuman yang maksimal," jelasnya.

Oleh karena itu, Ito merasa saat ini proses penyidikan kasus Vina tidak perlu melihat kesalahan pada 2016.

Dia menekankan penyidik Polda Jabar akan profesional mengungkap tabir kasus tersebut dengan bukti-bukti yang diperoleh.

"Saya kira kita tidak bisa melihat proses penyidikan yang dulu. Kalau yang sekarang-sekarang ini kan penyidik sudah diawasi oleh Kompolnas, Komnas HAM, Itwasum, kemudian Propam, dan lembaga lain. Jadi, mereka tentunya juga harus berhati hati siapa pun juga yang akan diajukan sebagai sanksi yang meringankan atau yang memberatkan harus diterima," imbuhnya.

"Apa pun juga barang bukti yang diterima, misalnya CCTV yang sekarang sedang diproses barangkali menjadi satu petunjuk," ujar Ito.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyampaikan jika penyidik berkeyakinan tidak cukup bukti terhadap tersangka Pegi, perintah pemberhentian penyidikan mesti dikeluarkan.

"Kalau misalnya penyidik menyatakan bahwa atau berkeyakinan itu adalah tidak cukup, maka penyidik tentu harus segera mengeluarkan SP3 membebaskan saudara Pegi Setiawan. Namun, kalau penyidik merasa yakin, maka tentunya penyidik akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan," urainya.(lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BMKG: Pergerakan Siklon Tropis Jangmi Tingkatkan Potensi Hujan di RI

BMKG: Pergerakan Siklon Tropis Jangmi Tingkatkan Potensi Hujan di RI

BMKG mendeteksi pergerakan Siklon Tropis Jangmi di Laut Filipina utara yang memicu pembentukan area konvergensi dan meningkatkan potensi pertumbuhan awan hujan di sejumlah wilayah Indonesia.  
SUV Diduga Hilang Kendali dan Terguling di Tengah Jalan Setiabudi Bandung

SUV Diduga Hilang Kendali dan Terguling di Tengah Jalan Setiabudi Bandung

Peristiwa kecelakaan terjadi di depan kawasan sebelum Rumah Mode, Jalan Dr Setiabudi Nomor 58, Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Usai Respons Warga Kaltim Korban Penipuan AI, Dedi Mulyadi Beri Reaksi Berkelas saat Dilecehkan Warga Pangandaran

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) merespons dua video viral, mulai dari warga Kalimantan Timur korban penipuan AI dan pelecehan dari warga Pangandaran.
Trend Terpopuler: Netizen Kaget Sherly Tjoanda Pakai Sabuk Hitam Taekwondo, hingga Pesan Terakhir Alvino Sebelum Meninggal

Trend Terpopuler: Netizen Kaget Sherly Tjoanda Pakai Sabuk Hitam Taekwondo, hingga Pesan Terakhir Alvino Sebelum Meninggal

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda mengenakan sabuk hitam taekwondo. Pesan terakhir anak bungsu dari keluarga tewas di Glamping Temanggung, Alvino Evan Hakim
DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

DPR Singgung Prabowo Saat Intruksikan Sekolah Wajib Ajarkan Bahasa Perancis

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani angkat bicara terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh sekolah wajib mengajarkan Bahasa Perancis kepada siswa.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.

Trending

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Kode Keras untuk Klub-klub Super League? Begini Kata Shin Tae-yong Setelah Ditanya tentang Masa Depannya

Secara tidak langsung, eks Timnas Indonesia Shin Tae-yong menjawab rumor ketertarikan klub Super League ketika ditanya orang Korea mengenai karier melatihnya.
Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Dari Persija Berujung Dipanggil John Herdman Masuk TC Timnas Indonesia, Eksel Runtukahu Beri Pernyataan Berkelasnya

Penyerang Persija Jakarta, Eksel Runtukahu terharu dipanggil pelatih John Herdman untuk mengikuti TC Timnas Indonesia dalam persiapan ASEAN Hyundai Cup 2026.
Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Calo SPMB Bakal Dijerat Pidana, KPK Keluarkan Surat Edaran Soal Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 25 Mei 2026.
Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Diabaikan Belgia dan Belanda ke Piala Dunia 2026, Ini Alasan Pascal Struijk Masih Enggan Bela Timnas Indonesia

Begini alasan Pascal Struijk setelah masih enggan menjawab tawaran bela Timnas Indonesia meski sudah fix tak masuk skuad Belanda dan Belgia di Piala Dunia 2026.
KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

KPK Sebut Fadia Arafiq Intervensi Pegawai Outsourcing Untuk Memilihnya di Pilkada 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, Fadia Arafiq turut intervensi tenaga kerja outsourcing untuk memilihnya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.
Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia Tak Habis Pikir dengan Insiden Pawai Juara Persib Bandung, Soroti Aksi Merugikan Pemain dan Pelatih

Media Malaysia, Stadium Astro menyoroti berbagai insiden saat mewarnai pawai perayaan Persib Bandung juara Super Leaguue 2025-2026 dan cetak sejarah Three-Peat.
News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

News Terpopuler: Polisi Curigai Penyebab Lain Tewasnya Keluarga di Glamping Temanggung, hingga Daging Kurban Dijual Viral

Polisi mencurigai penyebab lain dari kematian keluarga di Glamping Temanggung. Hingga, pedagang menjual daging kurban membuat media sosial heboh dan viral.
Selengkapnya

Viral