News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Pengamat Energi Sebut Pemerintah Langgar UU Minerba

Kebijakan Pemerintah Indonesia terkait organisasi masyarakat (ormas) keagamaan diberi izin mengelola tambang batu bara menuai polemik di publik.
Sabtu, 8 Juni 2024 - 04:15 WIB
Ilustrasi tambang batu bara yang dikelola ormas keagamaan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Pemerintah Indonesia terkait organisasi masyarakat (ormas) keagamaan diberi izin mengelola tambang batu bara menuai polemik di publik.

Bahkan, Pengamat Energi sekaligus peneliti dari Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman menilai kebijakan bertolak belakang dengan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kata Ferdy, UU Minerba secara jelas menyebut bahwa badan usaha yang mengakses izin usaha pertambangan (IUP) harus dilakukan melalui proses lelang.

Menurutnya penambahan frasa ormas keagamaan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 bermasalah.

Sebab, penambahan frasa tersebut dikhawatirkan dapat membuka peluang konflik kepentingan, meskipun ormas tersebut memiliki badan usaha yang mumpuni.

"Masalahnya adalah definisi di dalam PP itu yang jadi polemik. Kalau di dalam PP itu hanya disebut badan usaha tidak apa-apa, jangan tambah ormas, jadi ketika ditambah ormas itu berarti menambah konflik kepentingan," kata Ferdy dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Ferdy juga menyampaikan kekhawatiran terhadap lemahnya pengawasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap kegiatan pertambangan, termasuk di daerah. Ini dikhawatirkan akan semakin parah dengan melibatkan ormas dalam pengelolaan tambang.

Ia lebih lanjut menyampaikan PP Nomor 25 Tahun 2024 ini seharusnya dapat menjadi langkah maju dalam pengelolaan pertambangan di Indonesia.

Menurutnya, PP ini juga seharusnya dapat lebih jelas dan detail dalam mengakomodir kepentingan masyarakat, misalnya dengan mewajibkan perusahaan-perusahaan besar tambang untuk memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat di sekitar wilayah operasinya.

Pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan revisi atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PP ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 96 Tahun 2021, salah satunya Pasal 83A yang mengatur bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan tanpa melalui proses lelang seperti yang diatur di dalam UU Minerba.

Banyak pihak yang menilai PP ini bertentangan dengan UU Minerba, yang mengharuskan izin tambang diberikan melalui proses lelang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Bapenda DKI Ajak Warga Cek Tagihan PBB-P2, Ada Insentif hingga Akhir Juli 2026

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berupa potongan 7,5 persen untuk tahun pajak 2026.
Pemain Serie A Liga Italia Ikut Terpukau Lihat Mathew Baker Debut di Timnas Indonesia Senior, Beri Applause untuk Wonderkid Garuda

Pemain Serie A Liga Italia Ikut Terpukau Lihat Mathew Baker Debut di Timnas Indonesia Senior, Beri Applause untuk Wonderkid Garuda

Salah satu bintang Serie A Liga Italia turut berikan apresiasi kepada Mathew Baker. Hal itu terjadi setelah sang wonderkid debut di Timnas Indonesia senior.
Atasi Darurat Sampah Bandung, Dedi Mulyadi Siapkan Mesin Pengolah di Tiap Kelurahan

Atasi Darurat Sampah Bandung, Dedi Mulyadi Siapkan Mesin Pengolah di Tiap Kelurahan

Persoalan sampah di Kota Bandung yang kian mendesak mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 
Dedi Mulyadi Tantang BPK Audit Seluruh OPD Jabar Tanpa Terkecuali, Gak Mau Cuma Uji Sampel

Dedi Mulyadi Tantang BPK Audit Seluruh OPD Jabar Tanpa Terkecuali, Gak Mau Cuma Uji Sampel

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mendorong perubahan besar dalam proses audit keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 
Pesan Berantai Pocong Begal di Padang Bikin Panik, Polisi Turun Tangan, Ini Hasilnya

Pesan Berantai Pocong Begal di Padang Bikin Panik, Polisi Turun Tangan, Ini Hasilnya

Masyarakat Kota Padang belakangan ini diresahkan oleh pesan berantai mengenai keberadaan "pocong begal" yang disebut-sebut berkeliaran untuk melakukan tindak kriminal. 
Lensa Berbicara: Harga Minyak Goreng Melambung, Gorengan Menghilang dari Warung Kopi

Lensa Berbicara: Harga Minyak Goreng Melambung, Gorengan Menghilang dari Warung Kopi

Melambungnya harga minyak goreng membuat sejumlah warung kopi (warkop) di kawasan Jalan Manunggal II, Komplek Kodam, Jakarta Timur, terpaksa menghentikan penjualan gorengan.

Trending

Pelatih Oman Merasa Tertipu Usai Dikalahkan Timnas Indonesia 3-0: Tidak Mencerminkan Peringkat Mereka di FIFA

Pelatih Oman Merasa Tertipu Usai Dikalahkan Timnas Indonesia 3-0: Tidak Mencerminkan Peringkat Mereka di FIFA

Pelatih Oman, Tarik Sektioui, mengaku merasa tertipu dengan peringkat FIFA Timnas Indonesia. Hal itu ia ungkapkan setelah timnya kalah telak dari skuad Garuda.
Tak Bisa Diungkapkan Kata-kata, Reaksi Emosional Mathew Baker Usai Cetak Rekor Debutan Termuda di Timnas Indonesia

Tak Bisa Diungkapkan Kata-kata, Reaksi Emosional Mathew Baker Usai Cetak Rekor Debutan Termuda di Timnas Indonesia

Mathew Baker tak kuasa menahan rasa bahagianya setelah menjalani debut bersama Timnas Indonesia senior. Kata bangga tak cukup menggambarkan suasana hatinya.
Omongan Media Timur Tengah Jadi Kenyataan, Timnas Indonesia Benar-benar Bikin Oman Tak Berkutik di GBK

Omongan Media Timur Tengah Jadi Kenyataan, Timnas Indonesia Benar-benar Bikin Oman Tak Berkutik di GBK

Sebelum pertandingan digelar, media Timur Tengah sudah lebih dulu memberikan peringatan kepada tim nasional mereka soal kekuatan Timnas Indonesia melawan Oman.
Bawa Timnas Indonesia Pecahkan Rekor 38 Tahun, Ini Reaksi Berkelas John Herdman Usai Kalahkan Oman di FIFA Matchday

Bawa Timnas Indonesia Pecahkan Rekor 38 Tahun, Ini Reaksi Berkelas John Herdman Usai Kalahkan Oman di FIFA Matchday

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, sebut kemenangan atas Oman sebagai langkah penting skuad Garuda. Hal itu ia sampaikan usai mematahkan catatan 38 tahun.
Pihak Ruben Onsu Tanggapi Video Permintaan Maaf Sarwendah: Tidak Akan Mempengaruhi Penilaian Masyarakat Terhadap Dia

Pihak Ruben Onsu Tanggapi Video Permintaan Maaf Sarwendah: Tidak Akan Mempengaruhi Penilaian Masyarakat Terhadap Dia

Video permintaan maaf yang diunggah Sarwendah di media sosial mendapat tanggapan dari pihak Ruben Onsu. Permintaan maaf itu dinilai tidak berkaitan dengan Ruben
Senayan Diprediksi Lumpuh Akhir Pekan Ini, 7 Event Raksasa Digelar Bersamaan

Senayan Diprediksi Lumpuh Akhir Pekan Ini, 7 Event Raksasa Digelar Bersamaan

Warga Jakarta yang berencana melintas atau beraktivitas di kawasan Senayan pada akhir pekan ini sebaiknya bersiap menghadapi kepadatan luar biasa. Apa alasannya
Pecahkan Rekor Timnas Indonesia di Usia 17 Tahun, Mathew Baker Tak Kuasa Tahan Air Mata usai Debut Lawan Oman

Pecahkan Rekor Timnas Indonesia di Usia 17 Tahun, Mathew Baker Tak Kuasa Tahan Air Mata usai Debut Lawan Oman

Mathew Baker mencetak sejarah sebagai debutan termuda Timnas Indonesia saat menghadapi Oman. Bek Melbourne City itu mengaku tak bisa menggambarkan
Selengkapnya

Viral