News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Pengamat Energi Sebut Pemerintah Langgar UU Minerba

Kebijakan Pemerintah Indonesia terkait organisasi masyarakat (ormas) keagamaan diberi izin mengelola tambang batu bara menuai polemik di publik.
Sabtu, 8 Juni 2024 - 04:15 WIB
Ilustrasi tambang batu bara yang dikelola ormas keagamaan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Pemerintah Indonesia terkait organisasi masyarakat (ormas) keagamaan diberi izin mengelola tambang batu bara menuai polemik di publik.

Bahkan, Pengamat Energi sekaligus peneliti dari Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman menilai kebijakan bertolak belakang dengan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kata Ferdy, UU Minerba secara jelas menyebut bahwa badan usaha yang mengakses izin usaha pertambangan (IUP) harus dilakukan melalui proses lelang.

Menurutnya penambahan frasa ormas keagamaan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 bermasalah.

Sebab, penambahan frasa tersebut dikhawatirkan dapat membuka peluang konflik kepentingan, meskipun ormas tersebut memiliki badan usaha yang mumpuni.

"Masalahnya adalah definisi di dalam PP itu yang jadi polemik. Kalau di dalam PP itu hanya disebut badan usaha tidak apa-apa, jangan tambah ormas, jadi ketika ditambah ormas itu berarti menambah konflik kepentingan," kata Ferdy dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Ferdy juga menyampaikan kekhawatiran terhadap lemahnya pengawasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap kegiatan pertambangan, termasuk di daerah. Ini dikhawatirkan akan semakin parah dengan melibatkan ormas dalam pengelolaan tambang.

Ia lebih lanjut menyampaikan PP Nomor 25 Tahun 2024 ini seharusnya dapat menjadi langkah maju dalam pengelolaan pertambangan di Indonesia.

Menurutnya, PP ini juga seharusnya dapat lebih jelas dan detail dalam mengakomodir kepentingan masyarakat, misalnya dengan mewajibkan perusahaan-perusahaan besar tambang untuk memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat di sekitar wilayah operasinya.

Pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan revisi atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PP ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 96 Tahun 2021, salah satunya Pasal 83A yang mengatur bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan tanpa melalui proses lelang seperti yang diatur di dalam UU Minerba.

Banyak pihak yang menilai PP ini bertentangan dengan UU Minerba, yang mengharuskan izin tambang diberikan melalui proses lelang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Dilaporkan ke Polresta Tangerang, Aliansi Pemuda Desak Penegakan Hukum Objektif

Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Dilaporkan ke Polresta Tangerang, Aliansi Pemuda Desak Penegakan Hukum Objektif

Aliansi Pemuda untuk Toleransi Beragama resmi melaporkan dugaan pembubaran ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Tangerang
Bagaimana Kecerdasan Buatan Membantu Menjaga Keandalan Jaringan Listrik di Era Energi Terbarukan?

Bagaimana Kecerdasan Buatan Membantu Menjaga Keandalan Jaringan Listrik di Era Energi Terbarukan?

Perkembangan energi terbarukan membuat data aset listrik semakin kompleks. AI dan analitik data mulai digunakan untuk membaca risiko dan menjaga keandalan
Bukan Cuma K-Pop dan K-Drama, Simak Tips agar Liburan ke Korea Lebih Berkesan

Bukan Cuma K-Pop dan K-Drama, Simak Tips agar Liburan ke Korea Lebih Berkesan

Korea bukan hanya soal K-Pop dan K-Drama. Simak cara tips liburan ke Korea, mulai dari mengenal budaya lokal, kuliner, transportasi hingga menyiapkan perjalanan.
Pedro Acosta Akhirnya Menang di MotoGP Austria 2026, Sebut Jadi Momen Sangat Spesial

Pedro Acosta Akhirnya Menang di MotoGP Austria 2026, Sebut Jadi Momen Sangat Spesial

Pembalap Red Bull KTM, Pedro Acosta mengungkapkan alasan mengapa kemenangannya di MotoGP Austria 2026 terasa sangat spesial bagi dirinya.
Daud Yordan Resmi Naik Ring Lagi, Petinju Indonesia Bidik Duel Lawan Manny Pacquiao

Daud Yordan Resmi Naik Ring Lagi, Petinju Indonesia Bidik Duel Lawan Manny Pacquiao

Petinju Indonesia, Daud Yordan resmi akan kembali naik ring di tanah kelahirannya, Pontianak, Kalimantan Barat melalui ajang Back to Champion 2026.
Tinju Dunia: Ryan Garcia Tantang Terence Crawford Comeback, Ingin Balas Kekalahan Canelo Alvarez

Tinju Dunia: Ryan Garcia Tantang Terence Crawford Comeback, Ingin Balas Kekalahan Canelo Alvarez

Ryan Garcia secara blak-blakan menantang Terence Crawford setelah sukses mempertahankan gelar juara dunia kelas welter WBC. Petinju berjuluk King Ry itu meminta The Bud untuk mengakhiri masa pensiunnya dan kembali ke ring untuk duel tinju dengannya.

Trending

Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Siapa Savanna Azzahra? Gadis yang Kakaknya Selingkuh dengan Sang Calon Suami, Kini Dikabarkan Meninggal Dunia

Sosok Savanna Azzahra mendadak buat simpati warganet setelah curhat jika calon suaminya berselingkuh dengan sang kakak. Kini, gadis itu dikabarkan telah wafat.
Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Heboh, Video Viral ‘A Day in My Life’ Ternyata Cuma Satu dari 20 Konten, Polisi Ungkap Ada Bisnis Berbayar

Video ‘A Day in My Life’ yang viral di media sosial ternyata hanya satu dari sekitar 20 konten yang dibuat sejak Juli 2026. Polisi juga mengungkap sistem akses
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Hillstate Resmi Rilis Jadwal di V-League, Megawati Hangestri Langsung 'Pulang' ke Red Sparks di Pekan Kedua

Hillstate Resmi Rilis Jadwal di V-League, Megawati Hangestri Langsung 'Pulang' ke Red Sparks di Pekan Kedua

Setelah jadwal V-League 2026/2027 rilis, Megawati Hangestri dipastikan bakal kembali ke markas Red Sparks pada pekan kedua. Tapi kini, sebagai pemain Hillstate.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Selengkapnya

Viral