News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Pengamat Energi Sebut Pemerintah Langgar UU Minerba

Kebijakan Pemerintah Indonesia terkait organisasi masyarakat (ormas) keagamaan diberi izin mengelola tambang batu bara menuai polemik di publik.
Sabtu, 8 Juni 2024 - 04:15 WIB
Ilustrasi tambang batu bara yang dikelola ormas keagamaan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kebijakan Pemerintah Indonesia terkait organisasi masyarakat (ormas) keagamaan diberi izin mengelola tambang batu bara menuai polemik di publik.

Bahkan, Pengamat Energi sekaligus peneliti dari Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman menilai kebijakan bertolak belakang dengan Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, kata Ferdy, UU Minerba secara jelas menyebut bahwa badan usaha yang mengakses izin usaha pertambangan (IUP) harus dilakukan melalui proses lelang.

Menurutnya penambahan frasa ormas keagamaan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 bermasalah.

Sebab, penambahan frasa tersebut dikhawatirkan dapat membuka peluang konflik kepentingan, meskipun ormas tersebut memiliki badan usaha yang mumpuni.

"Masalahnya adalah definisi di dalam PP itu yang jadi polemik. Kalau di dalam PP itu hanya disebut badan usaha tidak apa-apa, jangan tambah ormas, jadi ketika ditambah ormas itu berarti menambah konflik kepentingan," kata Ferdy dikutip dari Antara, Jakarta, Sabtu (8/6/2024).

Ferdy juga menyampaikan kekhawatiran terhadap lemahnya pengawasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terhadap kegiatan pertambangan, termasuk di daerah. Ini dikhawatirkan akan semakin parah dengan melibatkan ormas dalam pengelolaan tambang.

Ia lebih lanjut menyampaikan PP Nomor 25 Tahun 2024 ini seharusnya dapat menjadi langkah maju dalam pengelolaan pertambangan di Indonesia.

Menurutnya, PP ini juga seharusnya dapat lebih jelas dan detail dalam mengakomodir kepentingan masyarakat, misalnya dengan mewajibkan perusahaan-perusahaan besar tambang untuk memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat di sekitar wilayah operasinya.

Pemerintah memberikan izin pengelolaan tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan revisi atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PP ini mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 96 Tahun 2021, salah satunya Pasal 83A yang mengatur bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, WIUPK dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada badan usaha yang dimiliki oleh ormas keagamaan tanpa melalui proses lelang seperti yang diatur di dalam UU Minerba.

Banyak pihak yang menilai PP ini bertentangan dengan UU Minerba, yang mengharuskan izin tambang diberikan melalui proses lelang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar Skuad Final Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipilih John Herdman untuk Piala AFF 2026, Asia Tenggara Wajib Ketar-ketir

Daftar Skuad Final Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipilih John Herdman untuk Piala AFF 2026, Asia Tenggara Wajib Ketar-ketir

Prediksi 23 pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 mulai terungkap, John Herdman siapkan kejutan di skuad final, termasuk peluang Beckham Putra masuk.
Buntut Kekerasan di Daycare Little Aresha, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen

Buntut Kekerasan di Daycare Little Aresha, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti usai reses.
Penuhi Tiga Kriteria Pemimpin, Anthony Leong Paling Cocok Pimpin HIPMI

Penuhi Tiga Kriteria Pemimpin, Anthony Leong Paling Cocok Pimpin HIPMI

Sepanjang sejarah peradaban, mulai dari zaman awal Masehi sampai masyarakat modern seperti hari ini, terdapat tiga kriteria utama dari seorang pemimpin yang dapat membawa kemaslahatan bagi organisasi yang dipimpin olehnya, yakni jujur, amanah, dan cerdas.
Ini Daftar Identitas 10 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Kereta Api di Bekasi Timur

Ini Daftar Identitas 10 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Kereta Api di Bekasi Timur

Indonesia berduka, pasalnya pada Senin (27/4/2026) malam terjadi insiden kecelakaan maut kereta api KA Agro Bromo Anggrek dan KRL di Stasiun Bekasi Timur hingga
Nur Ainia, Karyawati Kompas TV, Dikonfirmasi Meninggal dalam Tragedi KRL Bekasi Timur

Nur Ainia, Karyawati Kompas TV, Dikonfirmasi Meninggal dalam Tragedi KRL Bekasi Timur

Nur Ainia karyawati Kompas TV dikonfirmasi meninggal dunia dalam kecelakaan tragis antara Kereta Rel Listrik (KRL) dan KA Argo Bromo Anggrek di kawasan Stasiun Bekasi Timur
Pemprov DKI Jakarta Sampaikan Duka Cita Mendalam, Pastikan Pendampingan bagi Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur

Pemprov DKI Jakarta Sampaikan Duka Cita Mendalam, Pastikan Pendampingan bagi Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan duka cita yang mendalam atas tragisnya peristiwa kecelakaan KRL di Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026). Salah

Trending

Dipinggirkan John Herdman dari Timnas Indonesia, Rafael Struick Kini Benar-benar Fokus Bikin Konten di YouTube

Dipinggirkan John Herdman dari Timnas Indonesia, Rafael Struick Kini Benar-benar Fokus Bikin Konten di YouTube

Belum dapat panggilan lagi dari Timnas Indonesia setelah dilatih John Herdman, striker Dewa United Rafael Struick pilih fokuskan perhatian terhadap YouTube-nya.
Netizen Berbondong-bondong Semprot Taksi Green SM dan Sebut Jadi Penyebab Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur: Boikot!

Netizen Berbondong-bondong Semprot Taksi Green SM dan Sebut Jadi Penyebab Kecelakaan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur: Boikot!

Detik-detik KRL menabrak taksi Green SM terekam jelas dan beredar luas di media sosial. Netizen yang geram pun ramai-ramai langsung memberikan komentar negatif.
Bung Ropan Sebut John Herdman Sia-sia Panggil Thom Haye dan Shayne Pattynama ke TC Timnas Indonesia

Bung Ropan Sebut John Herdman Sia-sia Panggil Thom Haye dan Shayne Pattynama ke TC Timnas Indonesia

Menurut Bung Ropan, Thom Haye dan Shayne Pattynama tidak bisa bermain untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 sekalipun dipilih John Herdman ikut TC.
Taksi Green SM Beri Klarifikasi Soal Dugaan Pemicu Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Taksi Green SM Beri Klarifikasi Soal Dugaan Pemicu Tabrakan Maut KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur

Terjadi insiden kecelakaan maut melibatkan KA Argo Bromo Anggrek menabrak Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Bekasi Timur. Taksi Green SM berikan klarifikasi
Kabar Zico Soree, Striker Keturunan Mojokerto di Eropa yang Pernah Berseragam Timnas Indonesia Era STY: Kini Jadi Mesin Gol Kasta 4 Belanda

Kabar Zico Soree, Striker Keturunan Mojokerto di Eropa yang Pernah Berseragam Timnas Indonesia Era STY: Kini Jadi Mesin Gol Kasta 4 Belanda

Kabar Zico Soree, penyerang keturunan Mojokerto yang menjelma jadi mesin gol kasta keempat Liga Belanda. Tampil bersama DVS '33 Ermelo, ia mencuri perhatian.
Sambil Main HP dan 'Sebats', Sopir Taksi Green SM Ceritakan Kronologi Mobilnya Mogok di Rel Sebelum Tertabrak Kereta

Sambil Main HP dan 'Sebats', Sopir Taksi Green SM Ceritakan Kronologi Mobilnya Mogok di Rel Sebelum Tertabrak Kereta

Kesaksian sopir taksi Green SM setelah mobilnya memantik kecelakaan KA Argo Bromo dan Commuter Line jadi sorotan lantaran berbicara sambil main hp dan merokok.
Masih Ingat Tragedi Bintaro 2? Kejadiannya Serupa dengan Tabrakan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur

Masih Ingat Tragedi Bintaro 2? Kejadiannya Serupa dengan Tabrakan KA Argo Bromo-KRL di Bekasi Timur

Tabrakan antara KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur seolah membuka kembali luka lama dalam sejarah kelam perkeretaapian tanah air lebih dari 1 dekade lalu.
Selengkapnya

Viral