News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

LPSK Catat Jawa Barat Jadi Provinsi Paling Banyak Kedua Ajukan Permohonan Perlindungan di 2023, Ternyata Ini Kasus Terbanyaknya

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023, Jawa Barat (Jabar) memiliki jumlah permohonan program perlindungan tertinggi kedua se-Indonesia.
Minggu, 9 Juni 2024 - 17:55 WIB
LPSK Catat Jawa Barat Jadi Provinsi Paling Banyak Kedua Ajukan Permohonan Perlindungan di 2023, Ternyata Ini Kasus Terbanyaknya
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2023, Jawa Barat (Jabar) memiliki jumlah permohonan program perlindungan tertinggi kedua se-Indonesia.

Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin mengungkapkan bahwa pada 2023, secara keseluruhan ada 7.645 permohonan, dan Jawa Barat menjadi asal wilayah permohonan kedua terbanyak setelah Jakarta, yakni dengan 1.040 permohonan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan kondisi itu mengalami kenaikan sebesar 960 pemohon dari tahun sebelumnya.

Menurutnya, terdapat kasus yang paling sering meminta perlindungan LPSK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Mayoritas, permohonan dari saksi dan korban adalah dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 469 permohonan," kata Wawan di Bandung, dilansir Minggu (9/6/2024).

Dia melanjutkan kasus selanjutnya ialah tindak pidana lain yang mengancam jiwa sebanyak 163 permohonan, dan kekerasan seksual 152 permohonan,Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 143 permohonan, terorisme 70, penganiayaan berat 14, pelanggaran HAM yang berat 14, bukan tindak pidana 10, dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) lima.

Permohonan ke LPSK dalam perkara TPPU merupakan permohonan tertinggi dalam dua tahun terakhir akibat maraknya investasi bodong. Jawa Barat menjadi wilayah dengan risiko penipuan siber tertinggi kedua setelah DKI Jakarta.

"Sebagian besar layanan LPSK dalam perkara ini adalah penilaian ganti kerugian korban berupa restitusi. Produk dan jasa yang digunakan berupa asuransi, robot trading, koperasi, asuransi dan investasi," ujarnya.

 

Setelah TPPU, permohonan perlindungan tertinggi ke LPSK pada 2023 adalah dalam TPPO dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang secara nasional masing-masing adalah 1.297 permohonan dan 1.187 permohonan.

 

"Tingginya Permohonan dari wilayah Jawa Barat dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang perlu menjadi perhatian. Saat ini salah satu kasus yang sedang dalam proses perlindungan LPSK adalah kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh pengajar agama di Purwakarta," ujarnya.

 

Dari 1.040 permohonan ke LPSK dari wilayah Jawa Barat, berdasar Kota/Kabupaten, yang tertinggi dari Kota Bekasi (193 permohonan), Kota Depok (105), Kota Bandung (104), Kabupaten Bekasi (101), dan Kabupaten Bogor (90), Kabupaten Bandung (58), Sukabumi (40), Cianjur (35), Kabupaten Bandung Barat (33), Karawang (33), Bogor (33), Cirebon (29), Indramayu (22), Majalengka (22), Sukabumi (18), Tasikmalaya (16), Garut (14), Cimahi (10), Subang (8), Sumedang (8), Tasikmalaya (7), Kuningan (5), Purwakarta (4), Banjar (3).

 

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua LPSK Mahyudin mengungkapkan dalam program perlindungan LPSK, permohonan fasilitasi restitusi (ganti rugi yang dibayar pelaku atau pihak ketiga terkait) tertinggi datang dari wilayah Jawa Barat sebanyak 574 permohonan.

 

"Total fasilitasi penghitungan restitusi LPSK pada 2023 sebesar 2,8 triliun. Salah satu fasilitasi restitusi yang dilakukan LPSK pada korban perkara TPPU yang dilakukan Youtuber asal Bandung Doni Salmanan. Hakim memvonis afiliator Quotex tersebut dengan empat tahun penjara, denda Rp1 miliar dan subsider enam bulan penjara. Sayangnya hakim tidak mengabulkan tuntutan restitusi korban sebesar Rp17 miliar," papar Mahyudin.

 

Selanjutnya, pembayaran Kompensasi juga tertinggi dari wilayah Jawa Barat, salah satunya LPSK menyerahkan kompensasi pada 30 korban peristiwa bom Polsek Astana Anyar sebesar Rp901.477.000 pada 23 Februari 2024, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 631/Pid.Sus/2023/PN.Jkt.Tim tanggal 14 Desember 2023.

 

"Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual, pada 2023 LPSK paling tinggi memberikan layanan restitusi, pemenuhan prosedural, rehabilitasi psikologis, dan pembiayaan selama proses hukum," ujarnya.

 

Selain itu, lanjut dia, yang patut menjadi perhatian adalah korban berusia anak berjumlah 973 pemohon dari total perkara TPKS secara nasional yang berjumlah 1.187 permohonan, meningkat 37 persen dari tahun 2022 sebanyak 636 permohonan.

 

Salah satu perlindungan LPSK dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual di wilayah Jawa Barat, adalah kekerasan seksual yang dilakukan pengasuh lembaga pendidikan berbasis agama Herry Wirawan.

 

"Dalam perkara itu, LPSK melindungi 29 saksi dan korban, 13 diantaranya adalah anak korban. Program perlindungan ini berupa pemenuhan hak prosedural, bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan fasilitasi restitusi. Pengadilan memutus pidana mati terhadap pelaku dan restitusi sejumlah Rp331 juta dibayarkan kepada para korban agar mereka dapat melanjutkan hidup setelah mengalami peristiwa traumatik tersebut," ucapnya.

 

Tim LPSK, bersinergi dengan KPPPA dan Kejaksaan Tinggi Bandung dalam mengupayakan keadilan bagi yang terlindung.

 

Korban kekerasan seksual yang terlindung LPSK, ucap dia, mayoritas peristiwanya terjadi di lingkungan rumah tangga dan lembaga pendidikan berbasis asrama.

 

"Salah satu faktor penyebabnya adalah kuatnya relasi kuasa yang bersifat hirarkis, ketidaksetaraan dan/atau ketergantungan status sosial, budaya, pengetahuan/pendidikan, dan/atau ekonomi yang menimbulkan kekuasaan pada satu pihak terhadap pihak lainnya sehingga merugikan pihak yang memiliki posisi lebih rendah," tuturnya.

 

Terkait TPPO di wilayah Jawa Barat, LPSK pada 29 Mei 2024 menyerahkan restitusi pada 24 orang korban TPPO dalam kasus penjualan ginjal ke Kamboja sebesar Rp799.542.000 yang dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

 

"LPSK melakukan penghitungan kerugian yang diderita korban TPPO dan selanjutnya dimasukkan dalam tuntutan penuntut umum. Berdasar putusan majelis hakim Nomor : 501/Pid.Sus/2023/PN. Ckr tanggal 05 April 2024, masing-masing korban diputus mendapat ganti rugi dari pelaku sebesar Rp33.314.250," ujarnya.

 

Atas sejumlah tindak pidana yang mengemuka di wilayah Jawa Barat, Mahyudin mengatakan bahwa diperlukan penguatan layanan perlindungan Saksi dan Korban lewat meningkatkan kualitas layanan, antara lain saat ini LPSK mengembangkan Gedung Pusat Perlindungan, Pemulihan, dan Pelatihan (P4) di Jawa Barat.

 

"Tempat tersebut digunakan sebagai tempat pemberian perlindungan keamanan saksi dan/atau korban dan keluarganya, rumah tahanan justice collaborator, memfasilitasi tempat kediaman sementara, pemberian bantuan (medis, rehabilitasi psikologis, rehabilitasi psikososial) serta pelatihan psikososial korban," katanya.

 

Dia mengatakan sejak 2022, LPSK telah mengembangkan Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas (Sahabat Saksi Korban), dan pada 2023 telah dikukuhkan 243 relawan, dengan peserta dari Jawa Barat sebanyak 74 orang.

 

"Ini bertujuan memperluas layanan perlindungan saksi dan korban, aktivitas yang dilakukan relawan SSK meliputi memberikan informasi layanan perlindungan, konsultasi dan membantu koordinasi dalam pengajuan permohonan perlindungan ke LPSK," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

LPSK ke depan, tambah dia, akan lebih memfokuskan diri dalam penanggulangan sejumlah isu strategis untuk penguatan perlindungan saksi dan korban, yang pertama adalah optimalisasi eksekusi restitusi, penguatan koordinasi dalam pemenuhan hak saksi dan korban, penambahan kantor wilayah, mewujudkan victim trust fund (dana bantuan korban) dan penguatan standar layanan pemenuhan korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat, Dirlantas Ungkap Ada Pengurangan Volume Kendaraan

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin ungkap kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, terutama Jakarta, usai ada penerapan WFH setiap hari Jumat.
Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Gubernur Khofifah Lantik Pengurus Wilayah, Komisariat dan Pengurus Cabang IKA UNAIR

Ketua Umum PP IKA UNAIR yang juga Gubernur Jatim melantik Pengurus Wilayah, Komisariat, dan Pengurus Cabang IKA UNAIR periode 2025–2030.
Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Di bulan Ramadhan kemarin, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa terenyuh ketika melihat warganya yang hanya konsumsi makanan seadanya untuk berbuka puasa.
Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Proyek pembangunan yang mengikis ribuan hektar lahan pertanian di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, turut menggerus nasib pekerja penggilingan padi.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral