GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Polwan Bakar Suami hingga Meninggal: Terancam Hukuman 15 Tahun dan Meninggalkan 3 Balita

Kasus pembunuhan yang dilakukan Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN ke suaminya Briptu RDW yang tewas setelah dibakar masih dilakukan pendalaman oleh Polda Jatim
Selasa, 11 Juni 2024 - 13:24 WIB
Ilustrasi Polwan Briptu FN yang Bakar Suaminya
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan Polwan Polres Mojokerto, Briptu FN terhadap suaminya Briptu RDW yang tewas setelah dibakar masih dilakukan pendalaman oleh Polda Jatim.

Diketahui, Briptu FN sebelum melakukan aksi tersebut disebutkan sempat terjadi cekcok dengan Briptu RDW di kediaman mereka di Asrama Polisi Mojokerto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut dilatarbelakangi karena Briptu FN yang melihat haji ke-13 di rekening suaminya tersisa Rp800 ribu saja. 

Briptu FN pun emosi dan menduga bahwa suaminya menggunakan uang tersebut untuk judi online. Mereka pun cekcok dan terjadilah peristiwa nahas itu.

Atas tindakan yang dilakuakn Briptu FN, ia tercancam hukuman 15 tahun penjara.

Briptu FN dijerat Pasal 44 ayat (3) subsider ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

"Hasil gelar juga menyatakan penerapan pasal dari kejadian ini yaitu Pasal 44 ayat (3) subsider ayat (2) Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Dirmanto.

Jika Briptu FN ditahan, maka ia akan meninggalkan tiga balitanya. Namun Darmanto mengatakan nantiny Bripti FN akan ditahan di tempat khusus.

"Karena yang bersangkutan mengingat memiliki tiga anak balita yang harus dirawat sehingga ada hak eksklusif anak di situ sesuai aturan perundang-undangan," ungkapnya.

Briptu FN akan berada di pusat pelayanan terpadu FN RS Bhayangkara Polda Jawa Timur dengan tiga anaknya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan bahwa Briptu FN sempat merasa bersalah dan membawa Briptu RDW ke rumah sakit setelah tragedi tersebut.

"Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga," ujar Dirmanto dalam keterangannya dikutip Selasa (11/6/2024).

Setelah membakar suaminya, Briptu FN juga disebutkan sempat mengaku mesenyal dan meminta maaf kepada korban.

"Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilakunya ini," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Briptu RDW meninggal dunia usai mengalami luka bakar sebesar 96 persen akibat dibakar istrinya, Polwan berinisial Briptu FN.  

Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan, RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, dr Hesti Puspasari mengatakan, korban sempat menjalani perawatan intensif. 

"Jadi pada saat ini memang kami upayakan stabilisasi karena pada saat datang pasien cukup berat dengan luka bakar yang cukup luas sekitar 96 persen," kata Hesti dilansir dari Antara, Minggu (9/6).

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, korban diduga dibakar oleh istrinya yang juga seorang anggota polisi atau Polwan. 

"Keduanya anggota Polri, pelaku maupun korban," ucapnya.

Ia mengatakan, setelah dinyatakan meninggal dunia jenazah korban selanjutnya akan dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," katanya.

 Sementara, sang istri Briptu FN yang juga terduga pelaku pembakaran korban sedang menjalani menyelidikkan lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke Krimum, dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," ujarnya.

Punya Bayi Kembar

Briptu FN (28) yang bakar suaminya Briptu RDW (27). Ternyata, memiliki seorang balita dan bayi kembar.  

Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, kepada awak media Minggu (9/6/2024).  

Dia juga beberkan, bahwa RDW diduga menggunakan sebagian besar gaji ke-13 nya sebagai anggota Polri untuk bermain judi online.  

Padahal, kata dia, mereka masih membutuhkan biaya untuk belanja rumah tangga dan keperluan tiga anaknya yang masih balita.

"Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan. Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (9/6/2024). 

Namun, katanya, uang yang seharusnya digunakan untuk belanja rumah tangganya, Briptu RDW malah mempertaruhkan sebagian besar gaji ke-13 nya untuk judi online. Maka, kata dia, hal itulah yang membuat Briptu FN naik pitam. 

"Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan," bebernya. 

Lanjutnya menjelaskan, keduanya pun cekcok, Briptu FN lalu memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi rumah mereka di kawasan Araman Polisi (Aspol), Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6). 

Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah dipersiapkannya dalam botol plastik, ke tubuh korban. Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.

Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat kejadian itu Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB, Minggu (9/6) usai sempat dirawat karena luka bakar 96 persen. 

Sedangkan Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Updata Bursa Transfer Persija: Macan Kemayoran Dikabarkan Deal dengan Mariano Peralta, Juan Villa dan Nadeo Argawinata Ikut Diboyong

Updata Bursa Transfer Persija: Macan Kemayoran Dikabarkan Deal dengan Mariano Peralta, Juan Villa dan Nadeo Argawinata Ikut Diboyong

Bursa transfer Persija Jakarta memanas, lima pemain berpotensi hengkang dan tiga bintang Borneo FC dikaitkan dengan Macan Kemayoran jelang musim 2026/2027.
News Terpopuler: Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor, hingga Pria WNA Tewas Dipukuli Selebgram

News Terpopuler: Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor, hingga Pria WNA Tewas Dipukuli Selebgram

motif kasus pembunuhan terhadap wanita yang ditemukan di Simpang Yasmin, Bogor. Pria warga negara asing (WNA) diduga tewas usai dipukul oleh seorang selebgram
Memang Boleh Sudah Nazar Kurban Memakan Daging Hewan Kurbannya Sendiri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Memang Boleh Sudah Nazar Kurban Memakan Daging Hewan Kurbannya Sendiri? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Buya Yahya mengupas hukum makan daging kurban sendiri dari hasil nazar kurban. Mengacu mazhab Imam Syafi'i sangat dilarang karena ibadah kurbannya jadi wajib.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
5 Fakta Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul oleh Ormas, Respons Tegas Pengurus GMS hingga Sri Sultan HB X

5 Fakta Aksi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul oleh Ormas, Respons Tegas Pengurus GMS hingga Sri Sultan HB X

Sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi pembubaran paksa ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) menimbulkan reaksi keras dari publik dan netizen
Fakta Keji Pembunuhan Wanita di Bogor: Terungkap Alasan Pelaku Buang Korban dari Flyover Tol Yasmin

Fakta Keji Pembunuhan Wanita di Bogor: Terungkap Alasan Pelaku Buang Korban dari Flyover Tol Yasmin

Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap fakta keji di balik kasus pembunuhan wanita berinisial AA (25) yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanahsareal. 

Trending

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Walau Ranking Jeblok, Emil Audero Dikabarkan Jadi Incaran Juventus Pasca-Masa Pinjam Habis

Nasib kontras yang sangat dramatis harus dialami oleh penjaga gawang Emil Audero Mulyadi pada laga pamungkas kompetisi Serie A Liga Italia. Emil gagal selamat-
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

3 Pemain Timnas Indonesia Amankan Tiket Liga Champions

Panggung sepak bola Eropa musim depan dipastikan akan terasa sangat spesial bagi publik sepak bola tanah air. Tiga penggawa diaspora Timnas Indonesia, yaitu ...
Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Misteri Pocong Bekasi Terbongkar, Polisi Ungkap Sosok di Balik Foto Viral

Teka-teki mengenai foto viral penampakan pocong yang sempat menggemparkan warga Kabupaten Bekasi akhirnya terjawab. 
Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Mulai Sekarang Perhatikan Cara Jual Beli Tanah yang Aman dari Masalah Sengketa, BPN: Pastikan Statusnya Jelas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berbagi tips/cara jual beli tanah yang aman dan terhindar masalah sengketa ke depannya.
Selengkapnya

Viral