News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timwas Haji Soroti Dugaan Penyimpangan Alokasi Kuota Tambahan Haji 2024

Timwas Haji DPR RI soroti kesepakatan dengan Kementerian Agama (Kemenag) kepres mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 2024/1445 Hijriah.
Minggu, 23 Juni 2024 - 07:20 WIB
Ketua Panja Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid
Sumber :
  • tvOnenews/Hadi Zulkifli

Madinah, tvOnenews.com – Timwas Haji DPR RI menyoroti soal kesepakatan rapat kerja dengan komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan keputusan presiden mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH tahun 2024 atau 1445 Hijriah.

Ketua Panja Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid menyatakan pelaksanaan haji tahun 2024 keluar dari kesepakatan saat raker pengesahan BPIH pada 13-27 November 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Raker menyepakati pembagian kuota haji tahun 2024 sebanyak 241.000 jamaah, terbagi 221.720 jamaah haji regular dan 19.280 jamaah haji khusus,.

“Kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen. Dengan demikian kuota haji regular ditetapkan sebesar 92 persen, sebagaimana kesimpulan Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI", papar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Namun pada Raker persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2024 pada 13 Maret 2024, Menag menyampaikan perubahaan komposisi pembagian kuota haji secara sepihak.

Kuota haji menjadi 213.320 jamaah haji regular dan 27.680 jamaah haji khusus. Artinya kemenag membagi 221.000 kuota regular dengan komposisi 92 persen haji regular dan 8 persen haji khusus.

Sedangkan untuk kuota tambahan 20.000, mereka membaginya dengan komposisi 50-50. Jemaah haji reguler mendapat jatah 10.000, demikian pula dengan jamaah haji khusus.

“Ini jelas menyalahi kesepakatan dalam Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menag RI tanggal 27 November 2023 dan juga Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2024 tentang BPIH Tahun 1445H/2024M yang menyebutkan besaran anggaran haji sebagaimana diamanatkan dalam Raker dimaksud,” ujar Wachid.

Pembagian kuota dengan komposisi 92-8 persen ini sangat penting, sebab antrean jemaah haji regular jauh lebih tinggi dibanding jemaah haji khusus.

Sedangkan pemberian kuota tambahan 20.000 oleh Pemerintah Arab Saudi bertujuan memangkas masa tunggu jamaah haji reguler yang sangat lama.

Wachid meminta Menag untuk mematuhi pembagian kuota tambahan dengan komposisi 92-8 persen dan tidak seenaknya saja mengganti menjadi komposisi 50-50 persen.

Karena itu pula, Ketua Panja BPIH Tahun 1445 H/2024 M ini mendukung pembentukan Pansus Haji untuk menyingkap berbagai penyimpangan yang telah merugikan jemaah.

Dia ingin Pansus segera dibentuk dan dapat bekerja untuk menyelidiki, menghimpun informasi dan menelusuri bukti-bukti dalam rangka merumuskan solusi dalam membenahi penyelenggaraan ibadah haji ke depan.

Pansus bertujuan agar dilakukan pembenahan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh, terpadu dan juga sistematis karena melibatkan semua stakeholder yang terlibat dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan penyalahgunaan kuota haji seperti yang dituduhkan tidak terjadi.

Ia mengatakan, pihak Dirjen Penyelenggaraan Ibadah dan Umrah (PHU) akan menjelaskan masalah ini dengan lebih rinci.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ia mengungkapkan, pada prinsipnya Kemenag berupaya menjalankan peran sesuai dengan amanah.

"Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya," kata Yaqut. (hdi/put/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Cuaca Sebagian Jakarta Cerah Berawan Pada Rabu Pagi

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan bakal cerah berawan pada Rabu pagi.
Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag: Imbal Hasil Obligasi AS Naik Picu Turunnya HPE Emas

Kemendag menyebut penurunan HPE dan harga referensi emas pada periode pertama Juli 2026 terjadi akibat menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Ketiban Rezeki pada 2 Juli 2026, Siapa Saja?

Ramalan keuangan shio 2 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki 12 shio. Kamis ini ada shio yang tiba-tiba ketiban rezeki, cek angka hokinya setiap shio.
Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, Rabu 1 Juli: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Jepang

Jadwal AVC Girls’ U18 Championship 2026, di mana hari ini ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 yang akan beraksi. Garuda Pertiwi Muda akan memulai perjuangannya melawan Jepang.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 

Trending

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Selengkapnya

Viral