GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Perkara Korupsi dan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti, KPK Periksa 21 Orang Saksi, Ini Daftarnya

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 21 orang saksi terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA).
Senin, 24 Juni 2024 - 18:22 WIB
Soal Perkara Korupsi dan TPPU Eks Bupati Kepulauan Meranti, KPK Periksa 21 Orang Saksi, Ini Daftarnya
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 21 orang saksi terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA).

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Kabupaten Kepulauan Meranti," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (6/6/2023) malam dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Proses hukum perkara tersebut terus berjalan hingga akhirnya majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau, menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp19 miliar.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa berupa pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp600 juta. Dengan ketentuan, apabila tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Hakim Ketua M. Arif Nuryanta saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Kamis (21/12/2023).

Selain itu, Muhammad Adil juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp17,8 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti.

Tim penyidik KPK pada hari Rabu, 27 Maret 2024, menetapkan kembali Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA) sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Karena ditemukannya ada fakta-fakta hukum baru berupa perbuatan menerima gratifikasi dan TPPU dalam jabatannya selaku Bupati Kepulauan Meranti, KPK kembali tetapkan MA sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Ali menyebutkan besaran awal penerimaan gratifikasi dan TPPU oleh yang bersangkutan mencapai sekitar puluhan miliar rupiah, di antaranya dalam bentuk aset tanah dan bangunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK berlatar belakang jaksa itu menerangkan bahwa penyidikannya telah berjalan dan pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi saat ini mulai terjadwal.(ant/lgn)

Para saksi tersebut, yakni:

1. Sumiati (Bendahara Pengeluaran BPKAD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
2. Chrystina Lawer (Pegawai Negeri Sipil).
3. Rinarni (Ibu Rumah Tangga).
4. Butet (Bendahara Pengeluaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Meranti).
5. Cecep Pranata (Bendahara UPT RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti).
6. Deddi Fauzan (Kasubbag Umum Kepegawaian dan Program Dinas LH Kabupaten Kepulauan Meranti).
7. Dedi Sahrani (Plt. Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
8. Dewi Safitri (Bendahara Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan Kepulauan Meranti).
9. Deza Illona Ilhami (Bendahara Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
10. Dharma Saputra (Staf Satuan Polisi PP Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
11. Dhedy Triwardana (Bendahara Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
12. Dian Anggarena (Bendahara Pengeluaran Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
13. Erick Astriadi (Bendahara Bagian Perekonomian dan SDA Setda Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
14. Erry Yoserizal (Kabid Akuntansi BPKAD Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
15. Fahrizal (Bendahara Pengeluaran Dinas Perikanan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
16. Feri Arianto (Honorer Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti).
17. Fitri Royani (Bendahara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
18. Gunawan Hadra (Staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
19. Hambali Nanda Manurung (Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022).
20. Harlis Susanto (Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).
21. Hasnijar (Bendahara Diskominfotik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti).

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5).
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
DPR Bela Siswa SMAN 1 Pontianak: Jangan Sangka Mereka Memberontak, Sikap Kritis Siswa ke Juri LCC 4 Pilar Perlu Dihargai

DPR Bela Siswa SMAN 1 Pontianak: Jangan Sangka Mereka Memberontak, Sikap Kritis Siswa ke Juri LCC 4 Pilar Perlu Dihargai

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur menyoroti polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang belakangan ramai diperdebatkan publik.
Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

Budaya Kerja Sehat Berdampak Besar pada Produktivitas Perusahaan di Era Digital? Ini Alasannya

MetaDesk: Budaya kerja kini menjadi indikator penting dalam menilai daya saing perusahaan, bukan hanya di tingkat nasional tetapi juga regional. Fenomena ini terlihat jelas di sejumlah perusahaan

Trending

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Shindy Lutfiana Kena Teguran Keras 2 MC Senior Usai Salah Ucap saat Lomba Cerdas Cermat Kalbar: Saya Pikir Tidak Lucu!

Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diselenggarakan MPR RI berbuntut panjang. MC Senior beri teguran untuk Shindy Lutfiana
Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan Maaf MC Lomba Cerdas Cermat MPR Dinilai Tak Cukup, Bunda Corla dan Netizen: Buat Video

Permintaan maaf Shindy Lutfiana MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalimantan Barat dinilai tak cukup, netizen hingga Bunda Corla minta untuk buat video.
Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Enggan Sampaikan Permohonan Maaf Secara Terbuka, Dewan Juri LCC 4 Pilar MPR RI Justru Salahkan Sound

Ajang Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik di publik usai aksi dewan juri yang menganulir jawaban siswi SMAN 1 Pontianak.
Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi Ungkap Modus Pelaku Curas Pemotor di Jakbar, Keliling Cari Target di Tempat Sepi-Ancam Pakai Sajam

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan pria berinisial T (25) yang melancarkan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) pengendara motor di Jalan Arjuna Selatan, Jakarta Barat, pada Senin (4/5).
DPR Bela Siswa SMAN 1 Pontianak: Jangan Sangka Mereka Memberontak, Sikap Kritis Siswa ke Juri LCC 4 Pilar Perlu Dihargai

DPR Bela Siswa SMAN 1 Pontianak: Jangan Sangka Mereka Memberontak, Sikap Kritis Siswa ke Juri LCC 4 Pilar Perlu Dihargai

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur menyoroti polemik Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat yang belakangan ramai diperdebatkan publik.
Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Selengkapnya

Viral