GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Pegi Setiawan, Pengacara Tegaskan Polda Jabar Salah Tangkap, Ini Deretan Kesalahan Polisi Menurut Kuasa Hukum

Sidang praperadilan Pegi Setiawan, kuasa hukum tegaskan kliennya adalah korban salah tangkap dari Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky
Senin, 1 Juli 2024 - 15:42 WIB
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin (tengah), saat memberikan keterangan usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Bandung, tvOnenews.com - Di sidang praperadilan Pegi Setiawan, pihak kuasa hukum menegaskan kliennya adalah korban salah tangkap dari Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Di dalam pembacaan gugatan sidang praperadilan Senin (1/7/2024), tim kuasa hukum mengatakan mestinya Pegi Setiawan tidak begitu saja ditetapkan menjadi tersangka kasus kematian Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin menilai Polda Jabar tidak memiliki cukup bukti yang kuat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka ini kita lebih menitik beratkan bahwa yang kami nilai di sini adalah salah orang, salah sasaran, salah objek, atau error in persona. Itu yang kami tekanan di dalam permohonan di sidang praperadilan ini,” kata Insank di Bandung, Senin (1/7/2024).

Insank mengatakan bahwa Polda Jabar tidak memiliki dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka. 

Apabila tidak memiliki dua alat bukti itu, ia meminta agar kliennya untuk segera dibebaskan.

"Tapi itu harus ada bukti yang relevan. Artinya dua alat bukti itu harus sah, artinya kalau tidak sah, maka jalan satu-satunya bebaskan Pegi Setiawan," ucap dia.

Insank juga menyoroti bahwa ciri fisik, usia, hingga alamat Pegi Setiawan dengan Pegi alias Perong terduga pelaku pembunuhan Vina sangat berbeda.

Ciri fisik Pegi alias Perong tersebut sebelumnya disebarkan Polda Jabar dan disebut sebagai salah satu tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Apakah penetapan Pegi sesuai? Kami menilai tidak. Karena Pegi Setiawan dengan Pegi Perong adalah dua orang yang berbeda," ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap Pengadilan Negeri Bandung sebagai penegak hukum harus memiliki integritas secara profesional dan bebas dari campur tangan pihak lain agar tidak merugikan kliennya, yang dinilai menjadi korban salah tangkap pada kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami butuhkan penegak hukum yang adil, yang menjunjung tinggi hukum sebagai panglima," kata Insank.

Adapun sidang praperadilan akan dilanjutkan pada Selasa (2/7/2024) dengan agenda pembacaan jawaban oleh pihak termohon yaitu Polda Jabar atas gugatan tim kuasa hukum Pegi Setiawan. (ant/iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Kirim Bantuan Pompa Hingga Ratusan Tabung Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalbar, Pendistribusian Dilakukan Bertahap

Polri Kirim Bantuan Pompa Hingga Ratusan Tabung Oksigen untuk Penanganan Karhutla di Kalbar, Pendistribusian Dilakukan Bertahap

Polri mengirimkan sejumlah bantuan logistik hingga peralatan mendukung untuk menangani kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kalimantan Barat.
Kemenhut Ultimatum Pemegang Konsesi: Karhutla Tak Bisa Lagi Ditangani Business as Usual

Kemenhut Ultimatum Pemegang Konsesi: Karhutla Tak Bisa Lagi Ditangani Business as Usual

Kemenhut melontarkan peringatan keras kepada seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) akibat cuaca ekstrem El Nino.
Bos UFC Belum Puas, Kembali Sentil Sikap Ian Garry saat Kalah dari Islam Makhachev

Bos UFC Belum Puas, Kembali Sentil Sikap Ian Garry saat Kalah dari Islam Makhachev

Dana White kembali mengkritik Ian Machado Garry setelah kekalahannya dari Islam Makhachev di UFC 330. Bos UFC itu menilai sikap Garry yang terlalu 'ramah'.
Pencuri Motor di Tangerang Jual Murah Hasil Curiannya, Dapat Rp2 Juta untuk Beli Baju

Pencuri Motor di Tangerang Jual Murah Hasil Curiannya, Dapat Rp2 Juta untuk Beli Baju

Seorang pria berinisial IS (36) di Tangerang diduga pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) di Kota Tangerang. 
Usai Cetak Gol, Pemain Keturunan Indonesia Samuel Silalahi Resmi Didepak Mantan Klub Martin Odegaard di Norwegia

Usai Cetak Gol, Pemain Keturunan Indonesia Samuel Silalahi Resmi Didepak Mantan Klub Martin Odegaard di Norwegia

Pemain keturunan Indonesia, Samuel Silalahi, resmi didepak oleh mantan klub Martin Odegaard di Norwegia. Stromsgodset memutuskan untuk meminjamkannya kepada Grorud.
Gelap Mata! Seorang Perempuan Tabrak Teman Sendiri Diduga Gegara Cemburu

Gelap Mata! Seorang Perempuan Tabrak Teman Sendiri Diduga Gegara Cemburu

Viral sebuah video di media sosial Threads memperlihatkan seorang perempuan menabrak pakai sepeda motor temannya sendiri diduga karena cemburu di Gading Serpong

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Hitung-hitungan Timnas Voli Putri Indonesia Lolos ke Perempat Final AVC Women's Continental 2026

Menilik hitung-hitungan peluang Timnas Voli Putri Indonesia untuk lolos ke perempat final AVC Women's Continental 2026. Garuda Pertiwi masih memiliki asa untuk lolos ke babak selanjutnya meski sebelumnya kalah telak dari Thailand.
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Selengkapnya

Viral