News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pantang Menyerah, Polda Jabar Tolak Semua Dalil Praperadilan Kuasa Hukum Pegi Setiawan

Tim Hukum Polda Jabar pantang menyerah dan menolak dalil-dalil permohonan kuasa hukum Pegi Setiawan yang dilontarkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Jumat, 5 Juli 2024 - 21:13 WIB
Tim Hukum Polda Jabar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com -  Tim Hukum Polda Jabar pantang menyerah dan menolak dalil-dalil permohonan kuasa hukum Pegi Setiawan yang dilontarkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol. Nurhadi Handayani mengatakan bahwa penolakan terhadap semua dalil gugatan itu tertuang dalam 12 halaman kesimpulan, yang sudah diserahkan kepada majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (5/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua dalil yang disampaikan pemohon tentunya setelah kami kaji semua, kami tolak. Totalnya 12 halaman. Kesimpulan 'kan sedikit saja, tidak terlalu banyak," kata Kombes Pol. Nurhadi di Bandung.

Kombes Pol. Nurhadi menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh penyidik terhadap Pegi Setiawan sudah sah menurut hukum dan telah melewati serangkaian gelar perkara yang dihadiri oleh sejumlah pihak di internal kepolisian.

"Ya, apa yang jadi bukti-bukti kemarin yang disampaikan, masalah penetapan tersangka kepada pemohon, ya kami menyatakan itu sudah sah menurut hukum," katanya.

Kabid Hukum Polda Jabar ini mengemukakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan berdasarkan bukti-bukti yang cukup dan hasil penyelidikan yang komprehensif.

Ia menyebut sudah ada tiga alat bukti yang cukup kuat untuk menjadikan Pegi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Untuk alat bukti nanti mulai dari keterangan saksi, surat, ahli, kemudian nanti petunjuk yang nanti ranahnya oleh hakim, kami siapkan minimal tiga alat bukti yang cukup kuat dalam jawaban kami nanti," kata Kombes Pol. Nurhadi.

Sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yaitu Pegi Setiawan, akan dilanjutkan pada hari Senin (8/7) dengan agenda pembacaaan putusan oleh majelis hakim

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, hakim tunggal Eman Sulaeman menegaskan bahwa putusan majelis hakim atas perkara tersebut merupakan putusan terbaik bagi pihak kuasa hukum Pegi Setiawan maupun tim hukum Polda Jabar.

"Terbaik ini bukan untuk pemohon atau termohon, tetapi keputusan yang terbaik untuk Indonesia," kata Eman. (ant/ebs)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma TV, Ini Teknologi Rumah Tangga yang Bikin Hidup Paksu dan Bunda Lebih Praktis

Bukan Cuma TV, Ini Teknologi Rumah Tangga yang Bikin Hidup Paksu dan Bunda Lebih Praktis

Teknologi rumah tangga kini tak hanya soal hiburan. Kenali fitur hemat energi, perangkat pintar, hingga AI yang bisa membantu pekerjaan rumah sehari
Herman Deru: Perusahaan Wajib Bangun Jalan Khusus Angkutan Batu Bara

Herman Deru: Perusahaan Wajib Bangun Jalan Khusus Angkutan Batu Bara

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru menegaskan kepada perusahaan pertambangan batu bara wajib membangun jalan khusus untuk mengangkut hasil bumi agar tidak
Lama-lama Gerah, Sarwendah Geram Namanya Terseret Kasus Betrand Peto, Langsung Beri Pesan Menohok

Lama-lama Gerah, Sarwendah Geram Namanya Terseret Kasus Betrand Peto, Langsung Beri Pesan Menohok

Sarwendah akhirnya buka suara setelah namanya kembali dikaitkan dengan isu yang menyeret Betrand Peto. Eks istri Ruben Onsu beri ultimatum untuk penyebar hoaks.
Bukan Langsung Tim Utama, Real Madrid Punya Rencana Khusus untuk Wonderkid Manchester United Ini

Bukan Langsung Tim Utama, Real Madrid Punya Rencana Khusus untuk Wonderkid Manchester United Ini

Real Madrid dikabarkan menyiapkan jalur Castilla untuk wonderkid Manchester United JJ Gabriel jika transfer terwujud, sebelum mendapat peluang menuju tim utama.
Pesantren Mulai Tinggalkan Cara Manual, Hafalan hingga Kesehatan Santri Kini Bisa Dipantau Lewat Sistem Digital

Pesantren Mulai Tinggalkan Cara Manual, Hafalan hingga Kesehatan Santri Kini Bisa Dipantau Lewat Sistem Digital

Digitalisasi mulai masuk ke tata kelola pesantren. Hafalan, ibadah, kesehatan santri hingga sarana-prasarana kini dapat dipantau lebih terintegrasi lewat
Arsenal Diam-diam Hubungi Real Madrid, Bintang Brasil Ini Jadi Target Utama untuk Transfer Tahun Depan

Arsenal Diam-diam Hubungi Real Madrid, Bintang Brasil Ini Jadi Target Utama untuk Transfer Tahun Depan

Arsenal kembali membidik bintang Brasil milik Real Madrid setelah gagal mendapatkan Vinicius Junior. Kontak transfer disebut mulai dilakukan untuk tahun depan.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Dari Kawan Jadi Rival, Vanja Bukilic Tak Gentar Hadapi Megawati Hangestri, Yakin Red Sparks Bisa Bersaing

Vanja Bukilic tak sabar kembali beraksi bersama Jung Kwan Jang Red Sparks dan menghadapi mantan tandemnya, Megawati Hangestri, di V-League musim 2026/2027.
KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

KSO Agrinas Tempuh Restorative Justice Kasus Pencurian dan Pengerusakan Kebun di Kampar

Ketua KSO Koptan Kampar Jaya Bersama-KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Ahmad Yanis, mengatakan keputusan menempuh RJ dilakukan setelah melalui pertimbangan dan musyawarah internal.
Pertandingan Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs Segera Tayang, Bisa Lihat Debut Comeback Megawati Hangestri di Korea?

Pertandingan Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs Segera Tayang, Bisa Lihat Debut Comeback Megawati Hangestri di Korea?

Pertandingan pramusim antara Hyundai Hillstate menghadapi tim asuhan Ratu Voli Korea, Kim Yeon-koung yakni Wonder Dogs akan segera tayang.
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Selengkapnya

Viral