News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saksi Kunci Aep Bisa Bikin Polda Jabar 'Malu' Usai Pegi Setiawan Bebas Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Begini Ulasannya

Saksi kunci Aep disebut memberi keterangan palsu lantaran mengaku melihat Pegi Setiawan alias Perong terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu
Senin, 8 Juli 2024 - 16:11 WIB
Saksi Kunci Aep Bisa Bikin Polda Jabar 'Malu' Usai Pegi Setiawan Bebas Penetapan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Begini Ulasannya
Sumber :
  • istimewa

Sementara itu, Reza menilai framing yang dilakukan Polda Jabar soal Pegi Setiawan sebagai otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky terpatahkan.

Menurutnya, kondisi tersebut bakal memengaruhi proses hukum para terpidana yang masih menjalani hukuman sumur hidup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Patahnya narasi Polda Jabar bahwa Pegi adalah sosok yang mengotaki pembunuhan berencana, berimplikasi serius terhadap nasib kedelapan terpidana," kata dia.

Pegi Setiawan bebas dari kasus Vina

Pegi Setiawan telah dinyatakan bebas dari tuduhan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina setelah di sidang praperadilan, Senin (8/7/2024).

Hakim Eman Sulaeman yang memimpin jalannya sidang praperadilan mengabulkan semua gugatan dari pemohon atau pihak Pegi Setiawan.

Di sidang praperadilan tersebut, Hakim Eman menegaskan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka DPO dan tersangka kasus Vina tidak sah.

Sebab, penetapan tersangka yang dilakukan Polda Jabar dinilai Hakim Eman tidak sesuai prosedur, sehingga status Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus kematian Vina harus dicabut.

Meski demikian, Pegi Setiawan tidak bisa langsung keluar dari penjara di hari yang sama dengan putusan sidang praperadilan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast pun menyatakan bahwa pihaknya masih memproses putusan sidang tersebut.

"Tentu kami akan mematuhi segala putusan dari hakim pengadilan dan secepatnya, sesegera mungkin kami akan penuhi sesuai dengan putusan dan hasil sidang praperadilan," kata Abast, Senin (8/7/2024).

"Kita menunggu, ya mudah-mudahan secepatnya kita akan segera mematuhi, tentunya sesuai dengan putusan," kata dia menambahkan.

Menurutnya, ada proses teknis yang harus dilalui sebelum Pegi Setiawan bisa menghirup udara bebas.

Pihak Polda Jabar pun berjanji untuk segera melakukan pembebasan atas nama pria 27 tahun tersebut.

"Jadi terkait dengan teknis, tentu akan berproses. Kita harus bersabar, kita akan melakukan secepatnya," ujar Abast.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal pertama yang akan dilakukan Polda Jabar, kata Abast, adalah menjalankan putusan sidang praperadilan yakni membebaskan Pegi.

Setelah itu, proses selanjutnya akan dilakukan termasuk untuk mengungkap siapa tersangka sebenarnya dari kasus pembunuhan Vina. (lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Kronologi Pria Gasak Rp75 Juta dari Brankas Masjid di Makassar, Nekat Mencuri Demi Narkoba hingga Judol

Polrestabes Makassar mengungkap kronologi aksi pria inisial AF (19) nekat mencuri brankas Masjid Al Markaz Al Islami berisi Rp75 juta untuk narkoba dan judol.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny Alami Dejavu, Kevin Diks Ulangi Aksi Jay Idzes saat Timnas Indonesia Hajar Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Ole Romeny mengungkap momen dejavu saat Kevin Diks menyerahkan penalti kepadanya ketika Timnas Indonesia mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September: Hanya Tambah Dua Medali, Indonesia turun Tiga Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September setelah seluruh cabor menyelesaikan pertandingan pada hari Jumat kemarin.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Selengkapnya

Viral