News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa KPK Pertegas Pembelaan SYL Tak Konsisten Usai Dituntut 12 Tahun Penjara: Agak Lain Memang Penasihat Hukum dan Keluarga Terdakwa

Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menilai nota pembelaan (pleidoi) eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penasihat hukum tidak konsisten sejak awal dibacakan.
Senin, 8 Juli 2024 - 18:02 WIB
Jaksa KPK Pertegas Pembelaan SYL Tak Konsisten Usai Dituntut 12 Tahun Penjara: Agak Lain Memang Penasihat Hukum dan Keluarga Terdakwa
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak menilai nota pembelaan (pleidoi) eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan penasihat hukum tidak konsisten sejak awal dibacakan, seusai dituntut 12 tahun penjara.

Meyer menjelaskan sikap tidak konsisten itu tercermin dari SYL maupun penasihat hukum yang mengaku dengan sadar adanya penerimaan uang dan fasilitas pembayaran yang diterima.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pengakuan tersebut bertolak belakang dengan pembelaan yang meminta SYL dibebaskan.

"Bagaimana mungkin bisa? Di satu sisi ada pengakuan penerimaan suap, tetapi di sisi lain meminta penerima suap itu dibebaskan dari jerat hukum," ujar Meyer dalam sidang pembacaan tanggapan penuntut umum terhadap pembelaan terdakwa (replik) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7/2024).

Dalam keadaan sadar, Meyer mengatakan penasihat hukum SYL mengaku adanya penerimaan uang SYL dari para anak buahnya, sehingga meminta seharusnya pemberi uang juga diproses secara hukum dengan menggunakan pasal suap.

Selain itu, penasihat hukum SYL juga menjadi penyambung lidah dari keluarga SYL yang menyatakan siap dan bersedia mengembalikan uang yang dinikmati oleh keluarga SYL.

Kesiapan tersebut ditindaklanjuti oleh pengembalian sebagian dari hasil korupsi yang dinikmati keluarga SYL.

Namun, anehnya, dia menuturkan pada nota pembelaan, penasihat hukum meminta agar uang yang sudah disetorkan keluarga ke rekening penampungan KPK itu dikembalikan lagi kepada keluarga SYL.

"Agak lain memang penasihat hukum dan keluarga terdakwa ini, tetapi begitulah faktanya," tuturnya.

Sebelumnya, SYL dituntut pidana penjara 12 tahun dan denda Rp500 juta subsider pidana kurungan 6 bulan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) pada rentang waktu 2020-2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, SYL dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp44,27 miliar dan ditambah 30 ribu dolar Amerika Serikat (AS), dikurangi dengan jumlah uang yang telah disita dan dirampas.

Jaksa menuntut agar SYL dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut, melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putra: 27 Poin Taylor Sander Kubur Mimpi Hattrick Jakarta Bhayangkara Presisi

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putra: 27 Poin Taylor Sander Kubur Mimpi Hattrick Jakarta Bhayangkara Presisi

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga kedua dari sektor putra yang menyuguhkan duel sengit antara Jakarta Bhayangkara Presisi melawan LavAni.
Diremehkan Media China, Begini Respons Kurniawan Dwi Yulianto Pelatih Timnas Indonesia U-17

Diremehkan Media China, Begini Respons Kurniawan Dwi Yulianto Pelatih Timnas Indonesia U-17

Pelatih Timnas Indonesia U-17 Kurniawan Dwi Yulianto tidak ambil pusing dengan komentar miring dari sejumlah pihak, termasuk media China, yang meremehkan kemamp
Sering Tak Disadari, Ini Kelemahan Terbesar Tiap Zodiak yang Bisa Menghambat Hidupmu

Sering Tak Disadari, Ini Kelemahan Terbesar Tiap Zodiak yang Bisa Menghambat Hidupmu

Kelemahan terbesar setiap zodiak yang sering tak disadari, dari Aries hingga Pisces. Kenali sisi lemahmu yang sebenarnya sekarang juga!
Solusi di Tengah Ancaman Krisis Energi, IAGL ITB Dorong Pemerintah Tingkatkan Industri Baterai Nikel

Solusi di Tengah Ancaman Krisis Energi, IAGL ITB Dorong Pemerintah Tingkatkan Industri Baterai Nikel

Perintah Indonesia diminta untuk dapat memprioritaskan peningkatan produksi migas (listing) di tengah kondisi geopolitik yang tak menentu.
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Buat DPR Geram, Sahroni: Ini Benar-benar Kebiadaban

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Buat DPR Geram, Sahroni: Ini Benar-benar Kebiadaban

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni akui begitu geram atas dugaan kasus penganiayaan anak di sebuah daycare di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Hasil Grand Final Proliga 2026, 25 April: LavAni Kunci Gelar Juara! Gagalkan Hattrick Jakarta Bhayangkara Presisi

Hasil Grand Final Proliga 2026, 25 April: LavAni Kunci Gelar Juara! Gagalkan Hattrick Jakarta Bhayangkara Presisi

Hasil Grand Final Proliga 2026 pada Sabtu 25 April 2026 laga kedua partai puncak di sektor putra antara LavAni vs Jakarta Bhayangkara Presisi di GOR Amongrogo.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Bung Ropan Spill Timnas Indonesia akan Kedatangan 3 Pemain Naturalisasi Baru Jelang Piala AFF 2026

Bung Ropan Spill Timnas Indonesia akan Kedatangan 3 Pemain Naturalisasi Baru Jelang Piala AFF 2026

Jika proses naturalisasinya berjalan lancar dan selesai tepat waktu, Bung Ropan menyebut jika Timnas Indonesia akan ketambahan pemain baru jelang Piala AFF 2026
Selengkapnya

Viral