News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ternyata Punya Hubungan Pembantu-Majikan, Kisah Pegi Setiawan Diselamatkan Pengacara Sugianti dari Tuduhan Tersangka Kasus Vina

Hubungan antara Pegi Setiawan dan pengacaranya, Sugianti Iriani ternyata sudah lama terjalin. Sugianti adalah majikan dari ibu Pegi selama 10 tahun terakhir.
Selasa, 9 Juli 2024 - 11:26 WIB
Ternyata Punya Hubungan Pembantu-Majikan, Kisah Pegi Setiawan Diselamatkan Pengacara Sugianti dari Tuduhan Tersangka Kasus Vina
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Ternyata pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani bukan sekadar kuasa hukum yang membantu pria 27 tahun itu keluar dari jeratan tuduhan tersangka kasus Vina.

Di sebuah wawancara, terungkap sosok Sugianti Iriani ternyata adalah majikan dari Kartini, ibu kandung dari Pegi Setiawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ibu Pegi Setiawan, Kartini sudah bekerja menjadi ART (asisten rumah tangga) atau pembantu sang pengacara sejak tahun 2014 lalu.

Bukan hal mudah mendapatkan pembantu yang bisa dipercaya hingga waktu yang lama. Beruntung, Sugianti menemukannya di sosok Ibu Pegi Setiawan, yakni Kartini.

Melihat dari lama waktu itu saja, dapat diketahui bahwa hubungan antara keluarga Pegi Setiawan dan Sugianti telah berlangsung dengan baik.

Selain mempekerjakan Kartini sebagai ART, pengacara tersebut juga sering memberikan proyek renovasi untuk Pegi Setiawan yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.

Pada tahun 2016, rumah Pegi Setiawan sempat digeledah polisi dengan alasan dugaan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"(Polisi) langsung masuk aja, udah masuk, (bilang) cari barang bukti," kata Kartini, diwawancarai beberapa waktu lalu.

Saat itu, Kartini kebingungan karena anaknya disebut terlibat pembunuhan padahal sedang berada di Bandung sejak pertengahan Agustus 2016.

"Saya nggak ngerti, anak saya lagi kerja di Bandung. Pembunuhan apa?" ujar Kartini.

Selanjutnya, polisi pun mempertanyakan motor jenis Smash berwarna pink milik Pegi, yang dituding rusak karena terlibat pembunuhan.

Kartini pun menjelaskan, bahwa motor Pegi sudah rusak sekitar satu bulan yang lalu namun belum bisa diperbaiki karena tak ada biaya.

Kejadian itu tentunya membuat Kartini bingung, sehingga menanyakannya ke Sugianti.

Majikannya adalah seorang pengacara, pastilah mengerti soal hukum yang tidak dipahami Kartini itu.

Kala tersebut, Sugianti meminta agar Pegi tidak datang ke kantor polisi jika tidak ada surat panggilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Benar saja, surat panggilan tak pernah dikirimkan untuk Pegi, sehingga selama delapan tahun kemudian ia tetap bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung seperti biasa.

Tiba-tiba, setelah kasus Vina mencuat di tahun 2024, Pegi Setiawan kemudian ditangkap dan disebut sebagai tersangka DPO kasus pembunuhan Vina.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi Jadi Juara Dunia F1 Termuda Sepanjang Sejarah, Kimi Antonelli Dapat Pesan dari Pemegang Rekor Sebelumnya!

Resmi Jadi Juara Dunia F1 Termuda Sepanjang Sejarah, Kimi Antonelli Dapat Pesan dari Pemegang Rekor Sebelumnya!

Pembalap muda asal Italia yang memperkuat Mercedes, Kimi Antonelli akhirnya secara resmi menjadi juara dunia F1 2026.
Kabut Asap Mengintai Palangka Raya, Ribuan Masker KN95 dan Susu Steril Disalurkan

Kabut Asap Mengintai Palangka Raya, Ribuan Masker KN95 dan Susu Steril Disalurkan

Ribuan masker KN95 dan susu steril disalurkan kepada Dinas Kesehatan Kalteng untuk membantu warga Palangka Raya menghadapi potensi kabut asap akibat karhutla.
Kemendagri Turun Tangan Percepat Penegasan Batas Desa, Minta Kepala Daerah Segera Lapor

Kemendagri Turun Tangan Percepat Penegasan Batas Desa, Minta Kepala Daerah Segera Lapor

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) menggenjot percepatan penegasan batas desa di sejumlah daerah. 
Mahkamah Agung Batalkan Aturan Usia Pensiun 65 Tahun bagi Buruh

Mahkamah Agung Batalkan Aturan Usia Pensiun 65 Tahun bagi Buruh

Putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan ketentuan kenaikan bertahap usia pensiun hingga 65 tahun menjadi momentum penting bagi reformasi Jaminan Pensiun Nasional.
Soal Herri Pras Viral Digeruduk OTK, Habib Bahar bin Smith: Kalau Mau Kritik, Pakai Cara yang Baik

Soal Herri Pras Viral Digeruduk OTK, Habib Bahar bin Smith: Kalau Mau Kritik, Pakai Cara yang Baik

Habib Bahar bin Smith menilai konten kreator Herri Pras tidak memiliki kapasitas mengkritik tokoh agama, terutama ulama terutama melalui konten media sosial.
Gerindra Tegaskan Sudah Pecat 3 Anggota DPRD Jatim Imbas Kasus Narkoba

Gerindra Tegaskan Sudah Pecat 3 Anggota DPRD Jatim Imbas Kasus Narkoba

Ketua Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan mereka telah dipecat sebagai legislator dalam sidang yang dilaksanakan 8 Oktober 2026 lalu.

Trending

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar Duka, Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru Mercy Monica Yolanda Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari lingkungan peradilan di Indonesia. Hakim Pengadilan Negeri Koto Baru, Mercy Monica Yolanda, S.H., M.Kn., dikabarkan meninggal dunia.
PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS Berduka, Perancang Logo Baru Partai Ndang Sutisna Meninggal Dunia

PKS sampaikan pesan belasungkawa atas meninggalnya Ndang Sutisna, perancang logo baru partai yang karyanya menjadi identitas visual PKS.
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Siapa Yudi Cahyadi? Petarung MMA yang Diduga Terlibat dalam Aksi Intimidasi terhadap Herri Pras

Nama Yudi Cahyadi mendadak jadi perbincangan setelah atlet MMA itu diduga terlibat dalam aksi intimidasi serta kekerasan terhadap konten kreator Herri Pras.
Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Viral Video Pasangan Egar dan Fina Banyuwangi di TikTok, Pakar Siber Warning Modus Link Pishing Penguras Rekening

Platform media sosial TikTok dan Instagram belakangan dihebohkan oleh perburuan masif warganet terhadap pasangan asal Banyuwangi, Jawa Timur, yakni Egar - Fina
Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Begini Pernyataan Lengkap Herri Pras saat Digeruduk OTK dan Diduga Alami Kekerasan Fisik

Video kedatangan rombongan OTK di Rumah Herri Pras beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan, seorang pria terlihat menendang Herri hingga terjatuh.
4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

4 Keuntungan untuk Timnas Indonesia usai Piala Asia 2027 Resmi Mundur, Bisa Tambah Pemain Naturalisasi Baru

Jadwal Piala Asia 2027 bergeser ke Desember, memberi John Herdman dan PSSI waktu tambahan untuk mematangkan skuad Timnas Indonesia dan memantau diaspora
Selengkapnya

Viral