News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! Hakim PN Lubuk Pakam Vonis Bebas Terdakwa Sindikat Jual Beli Ginjal, Ini Alasannya

Mus Muliadji alias Aji (26), terdakwa dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yakni sindikat jual beli organ tubuh manusia jenis ginjal divonis bebas.
Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:01 WIB
Mus Muliadji alias Aji (tengah) saat diamankan Polda Sumut karena terlibat perdagangan organ tubuh manusia dan berperan sebagai penghubung.
Sumber :
  • ANTARA/Aris

Jakarta, tvOnenews.com - Mus Muliadji alias Aji (26), terdakwa dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), yakni sindikat jual beli organ tubuh manusia jenis ginjal dipastikan divonis bebas.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara menyatakan Mus Muliadji tak bersalah melakukan tindak pidana

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan terdakwa Mus Muliadji tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam kesatu dan kedua. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum," tulis isi putusan di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Lubuk Pakam yang dilihat, di Medan, Jumat (27/7/2024).

Putusan perkara Nomor: 318/Pid.Sus/2024/PN Lbp, dibacakan pada Rabu (24/7) oleh Hakim Ketua Asraruddin Anwar didampingi Endang Sri Gewayanti Latutuaparaya dan Simon Charles Pangihutan Sitorus masing-masing sebagai Hakim Anggota.

"Memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan," bunyi putusan tersebut.

tvonenews

Kemudian, memulihkan hak-hak terdakwa Mus Muliadji dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.

Sementara jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Deli Serdang Rahmaniar Tarigan dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa Mus Muliadji selama tujuh tahun penjara.

JPU juga menuntut terdakwa membayar denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana enam bulan kurungan.

"Dari fakta-fakta di persidangan terdakwa diyakini melanggar Pasal 4 jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," tutur Rahmaniar.

Sebelumnya, Polda Sumut bekerja sama dengan Mabes Polri, dan Ditjen Imigrasi mengungkap sindikat dugaan jual beli ginjal via media sosial dengan patokan harga Rp175 juta pada Desember 2023.

Dari pengungkapan itu, petugas menangkap Mus Muliadji alias Aji, warga Medan Denai, Kota Medan.

Sementara tiga pelaku lainnya, yaitu Adi, Ellen Cindy, Atik alias Ci Atik masing-masing belum tertangkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam surat dakwaannya, JPU menyebut kasus ini bermula pada Agustus 2023, ketika saksi berinisial RAW melalui akun facebooknya bergabung dengan paguyuban donor ginjal bermaksud menjual ginjalnya.

Tidak beberapa lama, Adi (DPO), menghubungi RAW dan disepakati harga penjualan ginjal miliknya sebesar Rp175 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil Milik Puteri Indonesia Pariwisata Terkena Pelemparan Batu saat Melintas di Pondok Indah, Pelaku Diselidiki

Mobil milik Puteri Indonesia Pariwisata tahun 2022 Adinda Cresheilla diduga menjadi korban pelemparan batu saat melintas di Jalan Metro Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Airlangga Tawarkan Kolaborasi Alat Berat Listrik dengan Belarus, Target Investasi Tembus US$500 Juta

Pemerintah membuka peluang kerja sama strategis dengan Belarus untuk mengembangkan alat berat dan bus listrik berbasis baterai buatan Indonesia.
Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Jalani Sidang Vonis, Nadiem: Berharap Kebenaran Menang Hari Ini

Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjalani sidang putusan terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

5.000 UMK Terima Sertifikat Halal, BPJPH Bidik Perluasan Akses Pasar

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyerahkan secara simbolis 5.000 sertifikat halal kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan berbagai lembaga dan perusahaan.
Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Sarwendah Lapor Polisi sambil Bawa Bukti Tambahan, Mantan Istri Ruben Onsu Itu Hadapi Kasus Pencemaran Nama Baik

Selebritas papan atas tanah air Sarwendah terpantau mendatangi markas Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026) siang. Langkah tegas ini diambil eks -
Gerindra Ungkap KDMP dan KNMP Tetap Dilanjutkan, Latsarmil Bakal Dievaluasi

Gerindra Ungkap KDMP dan KNMP Tetap Dilanjutkan, Latsarmil Bakal Dievaluasi

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini mengatakan pemerintah harus memastikan keluarga peserta yang meninggal mendapat pendampingan hingga hak-haknya.

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Ruang Ganti Timnas Jerman Suram Usai Dikalahkan Paraguay dan Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Semuanya Kecewa

Jerman menelan pil pahit di Piala Dunia 2026. Die Mannschaft tersingkir secara dramatis setelah kalah 3-4 dari Paraguay melalui adu penalti pada babak 32 besar.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral