News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Massa FMAK Geruduk KPK, Tuntut Penolakan Eks Koruptur pada Perhelatan Pilkada 2024 Musi Banyuasin

Ratusan massa yang tergabung dalam Fraksi Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
Senin, 29 Juli 2024 - 17:44 WIB
Massa FMAK gelar aksi demo di Gedung Merah Putih KPK
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Fraksi Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024). 

Kedatangan para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa itu menyampaikan orasinya untuk mendesak KPK, agar kembali mengusut kasus OTT Lucianty yang kini mencalonkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam orasinya, massa menuntut KPK untuk mengusut tuntas dan ikut serta dalam pencalonan kandidat Pilkada 2024 agar melahirkan calon pemimpin yang bersih dan berintegritas.

Pihaknya juga mendesak KPK untuk ikut serta merekomendasikan calon Pilkada 2024 kepada partai untuk bisa memilih kandidat yang bersih dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). 

“Ini kami berada di gedung KPK untuk menyuarakan aspirasi kita terhadap tindak pidana korupsi yang menjerat calon Bupati Kabupaten Muba atas nama Lucianty,” ujar Koordinator Lapangan FMAK, Luthfi Buaklofin kepada Wartawan, Senin (29/7/2024).

Luthfi mengaku, aksinya tersebut bertujuan untuk memberikan ultimatum kepada KPK agar meninjau kembali pada kasus suap DPRD Kabupaten Muba 2015 lalu yang dinilai tidak sesuai sanksi hukumannya.

“Lucianty ini hanya menjalani hukuman 1,5 tahun saja. Padahal hukuman bagi pelaku korupsi di Indonesia telah tertuang dalam UU No 20 tahun 2001 Tindak Pidana Korupsi, Pasal 2,” katanya. 

"Setiap orang yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara dipidana penjara seumur hidup, paling singkat 4 tahun, dan paling lama 20 tahun,” paparnya. 

Diketahui mantan koruptor Lucianty yang terbukti dalam OTT KPK kasus suap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2014 dan Pengesahan APBD Kabupaten Muba 2015. 

Sehingga, menurut Luthfi, jika eks koruptor berhasil berkuasa sebagai pimpinan daetah maka pelaku akan mengatur Undang-Undang, peraturan, dan kebijakan yang dihasilkan agar berpihak kepada kepentingan ekonomi dirinya semata.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan begitu, semua partai harus menjaga integritas sehingga merekomendasi calon harus yg bersih dari catatan hukum. 

“Money politic dalam calon pemimpin harus diharamkan maka harus KPK turun tangan dalam mengawasi para elite terutama ketua partai,” tandasnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

VKTR dan PO Bagong Akselerasi Mobilitas Hijau dengan Standar Kenyamanan Baru di Malang

VKTR dan PO Bagong Akselerasi Mobilitas Hijau dengan Standar Kenyamanan Baru di Malang

PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (“VKTR”) secara resmi melakukan seremoni serah terima 4 unit transporter listrik kepada PT Bagong Dekaka Makmur (PO Bagong) pada Sabtu (25/4).
Nasib RUU Pemilu Masih Menggantung, Yusril Sebut Pemerintah Tunggu DPR: Kalau Rampung, Kami akan Bahas

Nasib RUU Pemilu Masih Menggantung, Yusril Sebut Pemerintah Tunggu DPR: Kalau Rampung, Kami akan Bahas

Yusril mengaku ada sejumlah perubahan signifikan dalam Undang-Undang Pemilu sebagai dampak putusan. Namun, pembahasannya masih menunggu draf RUU selesai di DPR.
Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga kedua dari sektor putri yang kembali mempertemukan Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia
KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu masih lemah dan belum optimal.
Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak merespons kelanjutan longsor sampah di TPST Bantar Gebang, yang saat ini sudah ke tahap penetapan tersangka.
Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Rudy Eka Priyambada, eks pelatih Timnas Putri Indonesia, bawa Al Nassr Putri juara Saudi Women's Premier League 2025-2026 untuk keempat kalinya secara beruntun.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral