GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Larang Warga Jualan Rokok Eceran, kecuali...

Pemerintah resmi melarang penjualan produk tembakau termasuk rokok secara eceran satuan per batang.
Selasa, 30 Juli 2024 - 21:32 WIB
Ilustrasi larangan merokok.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi melarang penjualan produk tembakau termasuk rokok secara eceran satuan per batang.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PP Kesehatan itu telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diterbitkan pada Jumat, 26 Juli 2024.

Adapun larangan penjualan produk tembakau secara eceran itu tertuang dalam Pasal 434 ayat 1 poin c.

"Setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik; secara eceran satuan perbatang, kecuali bagi produk tembakau berupa cerutu dan rokok elektronik," bunyi Pasal 434 ayat 1 poin c.

tvonenews

Selanjutnya, Pasal 434 ayat 1 poin d menyebut soal larangan penjualan produk tembakau dan rokok elektronik dengan menempatkan produk tersebut pada area sekitar pintu masuk dan keluar atau pada tempat yang sering dilalui.

Selain itu, pemerintah juga melarang penjualan produk tembakau dan rokok elektronik di dekat satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Hal itu tertuang pada Pasal 434 ayat 1 poin e.

"Setiap orang dilarang menjual produk tembakau dan rokok elektronik; dalam radius 2OO meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak," bunyi Pasal 434 ayat 1 poin e.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, pada Pasal 434 ayat 1 poin f berbunyi soal larangan penjualan produk tembakau dan rokok elektronik dengan menggunakan jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial dan media sosial.

"Ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf f bagi jasa situs web atau aplikasi elektronik komersial dikecualikan jika terdapat verifikasi umur," bunyi Pasal 434 ayat 2. (dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, Gelandang Rp 43 Miliar Berdarah Surabaya Tegas Belum Prioritaskan Timnas Indonesia

John Herdman Gigit Jari, Gelandang Rp 43 Miliar Berdarah Surabaya Tegas Belum Prioritaskan Timnas Indonesia

Harapan publik melihat Laurin Ulrich berseragam Timnas Indonesia tampaknya belum akan terwujud dalam waktu dekat. Bintang Jerman itu belum prioritaskan Garuda.
Aprilia Kuasai FP1 MotoGP Thailand 2026, Ancaman Serius untuk Ducati Musim Ini?

Aprilia Kuasai FP1 MotoGP Thailand 2026, Ancaman Serius untuk Ducati Musim Ini?

Pembalap Aprilia Racing, Marco Bezzecchi menjadi yang tercepat di sesi latihan bebas pertama (FP1) MotoGP Thailand 2026 pada Jumat (27/2/2026).
Viral Rombongan Diduga Mobil Dinas Mabes TNI Masuk Jalur Langit Transjakarta, Polisi Turun Tangan

Viral Rombongan Diduga Mobil Dinas Mabes TNI Masuk Jalur Langit Transjakarta, Polisi Turun Tangan

Viral rombongan mobil diduga berpelat dinas Mabes TNI melintas di jalur langit Transjakarta Koridor 13. Polisi kini lakukan pendalaman.
Mengenal Yolla Yuliana: Proliga 2026 Jadi Pembuktian Yolla Usai Pensiun dari Timnas Voli Putri Indonesia, Masih Layak Disebut Ikon Voli Indonesia?

Mengenal Yolla Yuliana: Proliga 2026 Jadi Pembuktian Yolla Usai Pensiun dari Timnas Voli Putri Indonesia, Masih Layak Disebut Ikon Voli Indonesia?

Karier Yolla Yuliana dimulai dari klub lokal seperti Alko Bandung sebelum melambung bersama Elektric PLN dan Bandung BJB Tandamata. Pensiun dari Timnas Voli Putri
Kontrak Hingga 2027 Bukan Jaminan Masa Depan Allegri di AC Milan Aman, Target Lolos Liga Champions Tetap Jadi Syarat Mutlak

Kontrak Hingga 2027 Bukan Jaminan Masa Depan Allegri di AC Milan Aman, Target Lolos Liga Champions Tetap Jadi Syarat Mutlak

Masa depan Massimiliano Allegri bersama AC Milan kembali jadi perbincangan hangat. Meski kontraknya masih panjang, arah proyek Rossoneri hadirkan tanda tanya.
Janggal Kematian Anaknya hanya Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Nizam Curigai Keterlibatan Eks Suami: Aku Pernah Disiram

Janggal Kematian Anaknya hanya Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Nizam Curigai Keterlibatan Eks Suami: Aku Pernah Disiram

Lisnawati, ibu kandung Nizam Syafei menduga mantan suaminya, Anwar Satibi ikut terlibat dalam kasus kematian anaknya dianiaya oleh ibu tiri, TR secara tragis.

Trending

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop lakukan hal-hal berikut ini saat puasa karena tanpa disadari bisa merusak ginjal Anda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT