News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Timsus Mabes Polri Disebut Sudah Tentukan Kronologi yang Sebenarnya dari Kasus Vina, Kuasa Hukum Liga Akbar Diminta Lakukan Ini

Kuasa hukum Liga Akbar ungkap bahwa Timsus Mabes Polri sudah menentukan kronologi yang sebenarnya dari kasus kematian Vina dan Eky tahun 2016 lalu. Katanya..
Senin, 5 Agustus 2024 - 09:30 WIB
Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyah
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyah mengatakan Timsus Mabes Polri sudah menentukan kronologi yang sebenarnya dari kasus Vina dan Eky tahun 2016 lalu.

Yudia menyebutkan, Liga Akbar sudah terus diperiksa oleh polisi untuk dimintai keterangan soal kasus Vina selama hampir satu bulan terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Liga Akbar adalah teman dari Eky. Pada tahun 2016 ia memberikan keterangan bahwa dirinya ikut dilempari batu bersama Vina dan temannya itu oleh sekelompok geng motor.

Namun, setelah kasus Vina dan Eky kembali viral, Liga Akbar mencabut keterangannya tahun 2016 dan mengaku hanya dipaksa membuat kesaksian palsu salah satunya oleh Iptu Rudiana.

Meski dibantah oleh Iptu Rudiana, Liga Akbar sekarang tetap berani mengatakan bahwa dirinya sebenarnya tak mengalami pelemparan batu bersama Vina dan Eky.

Liga Akbar mengungkapkan bahwa sedang berada di tempat lain dan tidak mengetahui kondisi Vina dan Eky.

Kini, kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyah menyebutkan kliennya itu sudah dimintai keterangan baru oleh Timsus Mabes Polri.

Sebelumnya, Liga Akbar memberikan keterangan kepada Polda Jabar bahwa ada empat orang yang bisa memastikan keberadaannya pada malam pembunuhan Vina dan Eky.

Namun, Yudia mengatakan Polda Jabar tidak menindaklanjuti pemeriksaan terhadap empat orang tersebut.

Saat ini, menurut Yudia Timsus Mabes Polri sudah memeriksa empat saksi lain yang disebutkan oleh Liga Akbar.

"Oleh Polda Jabar itu belum ditindaklanjuti saksi-saksi tersebut, akan tetapi oleh Timsus ini, empat orang itu sudah dimintai keterangannya,

Setelah memeriksa empat orang itu, Timsus Mabes Polri kemudian mengembangkan keterangannya.

Menurut Yudia, saat ini Timsus tersebut sudah memeriksa sekitar 27 orang teman Vina dan Eky.

Pemeriksaan terhadap 27 orang ini dilakukan untuk mendapatkan kronologi yang sebenarnya di malam kejadian.

"Dari empat ini berkembang sampai total yang dihadirkan atau dimintai keterangannya ada 20 orang lebih dan inilah yang menjadi kronologi yang sebenarnya, apa yang terjadi," tambah dia.

Bahkan, ia menuturkan bahwa saat ini Timsus Mabes Polri sudah mendapatkan kronologi yang sebenarnya.

"Alhamdulillah beberapa hari yang lalu, Timsus ini telah menentikan sudah mendapatkan kronologi yang sebenarnya, sebelum kejadian Eky dan Vina ditemukan tewas," ujar Yudia.

__Pengakuan Teman Vina

Sebelumnya, di sidang PK Saka Tatal dan di sebuah Podcast, dua teman Vina yakni Widi dan Mega mengungkapkan yang terjadi di malam kejadian.

Widi dan Mega mengaku sempat dihubungi Vina sebelum gadis itu ditemukan tidak bernyawa.

Menurut pengakuan Widi, sekitar pukul 22.00 WIB lebih sedikit, Vina menghubunginya untuk mengajaknya keluar.

Namun, ia menolak karena takut dimarahi sang ayah dan saat itu ada adiknya yang harus ditemani.

Tak lama, Vina ternyata sempat menghubungi Widi melalui sambungan telepon, namun tak dijawabnya sampai tiga kali.

Setelah kejadian tersebut, terungkap Vina dan Eky ditemukan dalam keadaan mengenaskan di atas Jembatan Talun Cirebon.

Walaupun demikian, hingga saat ini belum ada kronologi resmi yang diungkapkan oleh Timsus Mabes Polri dari keterangan teman Vina dan Eky tersebut. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-
Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia, Kemenangan Atas Oman Sukses Dongkrak Peringkat FIVB Farhan Halim Cs

Update Ranking Dunia Timnas Voli Indonesia setelah berhasil meraih kemenangan berharga di laga terakhir fase grup AVC Men's Cup 2026.
USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral