News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Panggil Delapan Saksi Kasus Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Rabu, 19 Januari 2022 - 12:54 WIB
KPK panggil delapan saksi terkait kasus Wali Kota Bekasi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil delapan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini, pemeriksaan delapan saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Delapan saksi tersebut adalah Camat Bekasi Barat Maka Nachrowi, Lurah Margahayu Siti Sopiah, Lurah Jatirangga Ahmad Apandi, dan Bagus Kuncoro Jati alias Dimas selaku ajudan Rahmat Effendi.

Selanjutnya Kepala Cabang PT MAM Energindo Pontianak Riko, Pengawas Proyek PT MAM Energindo Pontianak Djoko Juliantono, Tiwi selaku karyawan swasta, dan Miftah selaku pihak swasta.

Selain Rahmat Effendi (RE) yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, KPK pada Kamis (6/1/2022) telah menetapkan delapan tersangka lain. Mereka adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jatisari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL) sebagai penerima suap.

Berikutnya, ada pula Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS) sebagai pemberi suap.

Dalam konstruksi perkara, diketahui Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sebesar Rp286,5 miliar.

Ganti rugi itu adalah pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat senilai Rp21,8 miliar. Di samping itu, ada pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar. Ada pula ganti rugi lain dalam bentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

Atas proyek-proyek tersebut, tersangka Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi tanah milik swasta dan melakukan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan.

Kemudian sebagai bentuk komitmen, dia diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Uang diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaan Rahmat Effendi, yaitu Jumhana Lutfi (JL) dan Wahyudin (WY).

Tidak hanya itu, Rahmat Effendi diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya. Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp30 juta dari Ali Amril (AA) melalui M Bunyamin (MB). (ant/prs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Generasi Z Bakal Jadi Mayoritas Pemilih Pemilu 2029, Caleg Diminta Pahami Platform Elektoral Digital

Generasi Z Bakal Jadi Mayoritas Pemilih Pemilu 2029, Caleg Diminta Pahami Platform Elektoral Digital

Generasi Z diprediksi menjadi mayoritas pemilih pada momen perhelatan Pemilu 2029 nantinya.
‎Resmi! PB ORADO Jadi Penyelenggara Turnamen Domino Piala Panglima TNI 2026 ‎

‎Resmi! PB ORADO Jadi Penyelenggara Turnamen Domino Piala Panglima TNI 2026 ‎

Kepercayaan yang diberikan kepada PB ORADO dinilai sebagai bentuk pengakuan terhadap eksistensi organisasi dalam membangun olahraga domino sebagai cabang olahraga prestasi.
Audit Kerugian Negara Hanya Diusut BPK, Eks Hakim MK Ungkap Potensi Ubah Nasib Terdakwa Korupsi

Audit Kerugian Negara Hanya Diusut BPK, Eks Hakim MK Ungkap Potensi Ubah Nasib Terdakwa Korupsi

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Nomor 28/PUU-XXIV/2026 terkait penegasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai lembaga tunggal yang berwenang menetapkan kerugian negara turut menuai sorotan sekolah pihak.
Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta Obat Keras, Ini Respons DPR RI

Polres Tangsel Ungkap Peredaran 46 Juta Obat Keras, Ini Respons DPR RI

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap peredaran obat keras daftar G sekitar 46 juta butir.
Analisis Pengamat Mengenai Tantangan Reformasi di Kementerian Pekerjaan Umum

Analisis Pengamat Mengenai Tantangan Reformasi di Kementerian Pekerjaan Umum

Sejumlah isu negatif yang menerpa Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, dinilai berkaitan erat dengan langkahnya melakukan perombakan birokrasi internal.
KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemberian dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby ke salah satu pejabat yang ada di Kemenhut.

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan melawan Singapura di Piala AFF 2026. John Herdman wajib mencari solusi demi menjaga peluang lolos semifinal.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Selengkapnya

Viral