Akun tersebut membocorkan bahwa anak perusahaan PANDI, yakni PT Aidi Digital Global (ADG), yang modal dan aset-asetnya berasal dari PANDI akan diakuisisi oleh perusahaan yang dimiliki oleh mayoritas anggota PANDI yang bergabung sebagai para pemegang saham pada PT Indonesia Berdaulat Digital (IdBD).
Akun Twitter tersebut mengunggah bukti undangan rapat PT Indonesia Berdaulat Digital (IdBD) dalam rangka mengakuisi saham ADG. Menurut informasi yang diposting @PartaiSocmed, jika PT IdBD mengakuisisi dua per tiga saham anak perusahaan PANDI ( PT ADG), maka mayoritas saham PT ADG akan dimiliki secara pribadi oleh para pengelola PANDI.
Di lain pihak, Permenkominfo memandatkan bahwa domain adalah terkait dengan kepentingan publik, meski pun, memang PANDI adalah organisasi yang ditunjuk untuk mengelola basis data nama domain, mengatur proses pendaftaran, memastikan kepatuhan terhadap aturan, dan menangani berbagai isu terkait nama domain .id dan turunannya di Indonesia.
Teddy Sukardi, Ketua Umum pertama PANDI, yang merupakan salah satu pendiri PANDI, mengomentari bocoran informasi tersebut.
"Harusnya jika ada informasi yang beredar di masyarakat seperti itu, ya diklarifikasi. Buat PANDI, mungkin tandanya mereka harus lebih transparan menceritakan seperti apa mereka mengelola (bisnisnya). Mestinya ada transparansi, misalnya mereka mengelola nama domain seperti apa, kemudian menggunakan keuangannya untuk apa."
Sebagai informasi, PANDI sebagai lembaga pengelola domain .id, pendiriannya dimotori oleh 15 orang yakni DR Basuki Yusuf Iskandar, DR Cahyana Ahmadjayadi, A Sapto Anggoro, Sylvia Sumarlin PhD, Teddy AP, Wahyoe Prawoto, Isnawan, John Sihar Simanjuntak, Loly Amalia Abdullah, Andy Budimansyah, Heru Nugroho, Brata Taruna H, AM Natsir Amal, Teddy Sukardi, dan Bobby Nazief.
Ketua PANDI dan Direktur PT IdBD saat ini adalah John Sihar Simanjuntak.
Load more