Teddy mengatakan, meski dirinya tidak lagi ada di PANDI, ia mengharapkan PANDI kembali ke cita-cita semula, yakni sebagai organisasi nirlaba. "Artinya nirlaba apa? Mereka mengelola nama domain mewakili masyarakat. Mewakili komunitas, bukan mewakili pelaku usaha."
"Organisasi nirlaba itu, kalau punya pendapatan lebih dikembalikan dong ke komunitas dalam bentuk program-program dalam bentuk memberdayakan masyarakat," kata Teddy.
"Kalau yang bikin PT kan yang cari profit ya, jadi nggak nyambung," kata Teddy, seraya menambahkan hal ini bertolak belakang dengan kewenangan yang dimandatkan Permenkominfo Nomor 23 Tahun 2013.
"Sama sekali tidak ada perintah ke PANDI untuk mengumpulkan kekayaan, mengembangkan usaha. Yang penting nama domainnya dipakai oleh masyarakat, pengelolaannya harus aman, andal, memperhatikan kepentingan orang banyak. Kalau bisa bertumbuh penggunanya semakin banyak kan bagus, jadinya publik tidak pakai .com, tapi .id. "
Ketua APJII Ikut dalam Rapat Akuisisi Anak Usaha PANDI?
Yang cukup mengejutkan, di 21 nama yang ada di daftar undangan PT IdBD terkait rapat perihal akuisisi PT ADG yang dibocorkan oleh akun Twitter @PartaiSocmed, selain ada pengurus PANDI, ada juga Muhammad Arif, yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Jika mengutip di situs resmi PANDI, Arif merupakan Anggota PANDI sebagai Wakil Penyelenggara Industri Internet. Namun, ia juga duduk di jajaran manajemen, sebagai Wakil Ketua Bidang Marketing di PANDI.
Load more