News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Mengaku Jadi yang Pertama Temukan Tubuh Vina, Suroto Malah Ditolak LPSK karena Alasan Fatal Ini

LPSK menolak permohonan perlindungan oleh saksi kasus Vina, Suroto. Diketahui, Suroto adalah sosok yang mengaku pertama kali melihat dan menolong Vina dan Eky.
Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:11 WIB
Kolase saksi mata Suroto dan foto almarhum Vina
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak pengajuan perlindungan terhadap saksi Suroto dalam kasus Vina Cirebon. 

Diketahui, Suroto adalah sosok yang mengaku pertama kali menemukan tubuh Vina dan mencoba memberikan pertolongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam kesaksiannya, Suroto mengatakan bahwa pakaian dalam Vina bagian bawah melorot. Ia kemudian membantu mengembalikannya lagi.

Suroto juga telah menyampaikan kesaksiannya ke berbagai media pada saat malam kasus Vina dan Eky bermula.

Meski demikian, kesaksian Suroto soal kasus Vina tersebut dinilai LPSK tidak konsisten.

Selain itu, LPSK juga melihat bahwa Suroto tidak kooperatif untuk menuntaskan kasus ini.

"Kami menemukan ada beberapa yang tidak konssiten, tidak sesuai, kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, dikutip Selasa (13/8/2024).

Sri juga menyinggung soal keterangan Suroto yang dibagikannya di berbagai media.

"Kami juga melihat Pak Suroto sudah muncul di banyak media dan pada saat diwawancara kedua, kami lihat Pak Suroto seperti ada hal-hal yang sifatnya dibutuhkan, berkaitan dengan keamanan," kata Wakil Ketua LPSK menjelaskan.

Ia melanjutkan soal penjelasan pria tersebut yang dinilai tidak kooperatif dengan LPSK.

"Kemudian pada saat kami menyampaikan strategi untuk beberapa hal, kami lihat Pak Suroto kurang kooperatif sehingga kami lihat sepertinya Pak Suroto melakukan sesuatu sesuai dengan keinginannya,” tambah dia.

LPSK juga membeberkan alasan lain Suroto tidak bisa mendapatkan perlindungan dari lembaga tersebut.

Sri menjelaskan, pihaknya menolak permohonan perlindungan untuk Suroto karena menganggap proses praperadilan pidana sudah selesai dan tidak termasuk dalam kategori syarat perlindungan saksi dan korban.
 
“Putusan yang kami ajukan untuk Pak Suroto itu pada saat memang posisi pra peradilan Pegi Setiawan itu sudah diputus, sehingga kami melihat tidak ada lagi proses peradilan pidana," kata dia menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sri, hal tersebut adalah salah satu syarat agar saksi dan korban mendapatkan perlindungan.

"Karena proses praperadilan juga sudah tidak ada, sehingga kami memandang bahwa syarat daripada Pasal 4 dan Pasal 2 itu, maka belum masuk dalam kategori perlindungan untuk Pak Suroto," ujar Sri. (syi/iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita Bercadar Diduga Hendak Culik Bocah, Aksinya Langsung Kepergok hingga Jadi Bulan-bulanan Warga

Wanita bercadar berinisial I diamuk warga setelah aksi penculikan anak diketahui ibu korban di Kelurahan Mawang, Somba Opu, Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Geger Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Langsung Ambil Tindakan Tegas Ini!

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto dan tim siap tindaklanjuti temuan Ombudsman saat sidak Lapas Cibinong.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia Menang Atas 2-0 dan FIFA ASEAN Cup 2026 Resmi Dibuka

Erick Thohir bangga Indonesia menjadi tuan rumah perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Kebanggaan makin lengkap setelah Timnas Indonesia menang 2-0 atas Singapura
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Komentar Menohok Menteri Imipas Usai Ombudsman Dapati Lapas Mewah di Bogor

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Men Imipas), Agus Andrianto mengatakan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi momentum pihaknya melakukan penertiban di lapas-lapas apabila ditemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
Selengkapnya

Viral