GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Mengaku Jadi yang Pertama Temukan Tubuh Vina, Suroto Malah Ditolak LPSK karena Alasan Fatal Ini

LPSK menolak permohonan perlindungan oleh saksi kasus Vina, Suroto. Diketahui, Suroto adalah sosok yang mengaku pertama kali melihat dan menolong Vina dan Eky.
Selasa, 13 Agustus 2024 - 14:11 WIB
Kolase saksi mata Suroto dan foto almarhum Vina
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.comLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak pengajuan perlindungan terhadap saksi Suroto dalam kasus Vina Cirebon. 

Diketahui, Suroto adalah sosok yang mengaku pertama kali menemukan tubuh Vina dan mencoba memberikan pertolongan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam kesaksiannya, Suroto mengatakan bahwa pakaian dalam Vina bagian bawah melorot. Ia kemudian membantu mengembalikannya lagi.

Suroto juga telah menyampaikan kesaksiannya ke berbagai media pada saat malam kasus Vina dan Eky bermula.

Meski demikian, kesaksian Suroto soal kasus Vina tersebut dinilai LPSK tidak konsisten.

Selain itu, LPSK juga melihat bahwa Suroto tidak kooperatif untuk menuntaskan kasus ini.

"Kami menemukan ada beberapa yang tidak konssiten, tidak sesuai, kata Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, dikutip Selasa (13/8/2024).

Sri juga menyinggung soal keterangan Suroto yang dibagikannya di berbagai media.

"Kami juga melihat Pak Suroto sudah muncul di banyak media dan pada saat diwawancara kedua, kami lihat Pak Suroto seperti ada hal-hal yang sifatnya dibutuhkan, berkaitan dengan keamanan," kata Wakil Ketua LPSK menjelaskan.

Ia melanjutkan soal penjelasan pria tersebut yang dinilai tidak kooperatif dengan LPSK.

"Kemudian pada saat kami menyampaikan strategi untuk beberapa hal, kami lihat Pak Suroto kurang kooperatif sehingga kami lihat sepertinya Pak Suroto melakukan sesuatu sesuai dengan keinginannya,” tambah dia.

LPSK juga membeberkan alasan lain Suroto tidak bisa mendapatkan perlindungan dari lembaga tersebut.

Sri menjelaskan, pihaknya menolak permohonan perlindungan untuk Suroto karena menganggap proses praperadilan pidana sudah selesai dan tidak termasuk dalam kategori syarat perlindungan saksi dan korban.
 
“Putusan yang kami ajukan untuk Pak Suroto itu pada saat memang posisi pra peradilan Pegi Setiawan itu sudah diputus, sehingga kami melihat tidak ada lagi proses peradilan pidana," kata dia menambahkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sri, hal tersebut adalah salah satu syarat agar saksi dan korban mendapatkan perlindungan.

"Karena proses praperadilan juga sudah tidak ada, sehingga kami memandang bahwa syarat daripada Pasal 4 dan Pasal 2 itu, maka belum masuk dalam kategori perlindungan untuk Pak Suroto," ujar Sri. (syi/iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Mau Terpeleset! Howe Bongkar Bahaya Tersembunyi Qarabag Jelang Duel Liga Champions

Tak Mau Terpeleset! Howe Bongkar Bahaya Tersembunyi Qarabag Jelang Duel Liga Champions

Pelatih Newcastle United, Eddie Howe, meminta tim asuhannya untuk tidak meremehkan kekuatan Qarabag FK jelang pertemuan leg pertama playoff menuju babak 16 besar Liga Champions.
Giliran DPR Sentil Jokowi yang Merasa Tak Berperan Mengesahkan Revisi UU KPK 2019

Giliran DPR Sentil Jokowi yang Merasa Tak Berperan Mengesahkan Revisi UU KPK 2019

Buntut pernyataan Presiden ke-7 RI, Jokowi yang tidak merasa berperan dalam pengesahan revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pangandaran

Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Pangandaran

Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pusat gempa berada di laut pada koordinat 8,46 Lintang Selatan dan 108,11 Bujur Timur, atau sekitar 94 kilometer barat daya Pangandaran
Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Nyaman Tinggal Bareng Ruben Onsu, Kata Betrand Peto saat Serumah dengan Sarwendah: Lebih Banyak Sendiri

Betrand Peto ungkap perbandingan saat dirinya tinggal dengan Sarwendah dan Ruben Onsu. Seperti apa? Simak informasi selengkapnya dalam artikel di bawah ini!
Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Detail Kontrak Joao Felix di Al Nassr Bikin Chelsea Ketiban Durian Runtuh, Kok Bisa?

Status kontrak Joao Felix dengan Al Nassr sedang menjadi perbincangan. Salah seorang junalis Arab Saudi membongkar detail kontrak pemain Portugal tersebut.
Buntut Kasus Kematian Mahasiswa di Cikarang, Polres Metro Bekasi Selidiki Peredaran Obat Ilegal

Buntut Kasus Kematian Mahasiswa di Cikarang, Polres Metro Bekasi Selidiki Peredaran Obat Ilegal

Buntut kasus kematian mahasiswa berinisial PAF (20) di sebuah apartemen, kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Polres Metro Bekasi bakal selidiki peredaran

Trending

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Osimhen Jadi Dalang Utama, Galatasaray Pesta Gol Lawan Juventus!

Galatasaray tampil dominan saat menghancurkan Juventus yang bermain dengan 10 pemain dengan skor telak 5-2 pada leg pertama play-off babak 16 besar UEFA Champions League, Rabu (18/2/2026).
Jangan Lagi Korek Telinga saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan ini Sebelum Menyesal

Jangan Lagi Korek Telinga saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan ini Sebelum Menyesal

Kita sudah memasuki bulan ramadhan 2026. Namun ada kebiasaan sehari-hari perlu dipertimbangkan, seperti korek telinga
Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 19 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok, 19 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi cinta, karier, hingga keuangan lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT