News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saka Tatal Diperiksa Bareskrim Polri, Bawa Bukti Percakapan Vina Cirebon Sebelum Tewas, Ini Isinya...

Saka Tatal selaku mantan terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri pada Selasa (13/8/2024).
Selasa, 13 Agustus 2024 - 15:56 WIB
Mantan terpidana kasus kematian Vina Cirebon, Saka Tatal saat menjalani prosesi sumpah pocong
Sumber :
  • Dok. tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Saka Tatal selaku mantan terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri pada Selasa (13/8/2024).

Saka Tatal diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus laporan keterangan palsu saksi Aep dan Dede pada kasus pemerkosaan disertai pembunuhan itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pemeriksaan tersebut Saka Tatal turut ditemani oleh sejumlah tim kuasa hukumnya dalam perkara kasus Vina Cirebon.

Kubu Saka Tatal pun turut membawa sekoper bukti terkait peristiwa kasus pembunuhan pada 2016 silam.

"Koper isinya bukan baju, ini berkas isinya. Ya sebetulnya kan Dede dan Aep kan seolah-olah melihat peristiwa, seolah-olah melihat terjadinya pelemparan. Sementara peristiwa itu tidak pernah ada menurut Dede. Karena dia juga tidak melakukan itu," kata salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti kepada awak media, Jakarta, Selasa (13/8/2024).

Di sisi lain, Farhat Abbas yang juga tim dari kuasa hukum Saka Tatal mengatakan berkas-berkas tersebut dipersiapkan pihaknya untuk ditunjukkan kepada penyidik Bareskrim Polri.

Ia berujar di dalam sekoper berkas tersebut terdapat bukti rekam jejak percakapan terakhir Vina dengan sejumlah orang sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

"Termasuk percakapan bukti telepon antara Widi dan Vina sebelum kematian. Artinya dengan ada bukti tersebut kita bisa pastikan bahwa tidak ada peristiwa di belakang showroom itu," katanya.

Farhat menuturkan pihaknya meyakini jika Saka Tatal bukanlah pelaku dari kasus kematian yang dituduhkan kepada Iptu Rudiana.

Hal itu diyakininya usai Saka Tatal berani melakukan sumpah pocong dalam upaya pembuktiannya.

"Jadi putusan tujuh terpidana dihukum seumur hidup adalah keterangan dua orang saksi itu Dede dan Aep. Yang menyatakan melihat dan mendengarkan di lokasi kejadian walaupun dengan jarak 100 meter. Sedangkan mereka tidak ada di pengadilan hanya di BAP sumpah," tuturnya.

Polisi Usut Laporan Keterangan Palsu Aep dan Dede

Diketahui, Aep dan Dede dilaporkan kubu Saka Tatal serta terpidana kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon terkait kasus kesaksian palsu di Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan proses penyelidika ditandai dengan dilakukannya gelar perkara awal pada laporan tersebut.

"Gelar perkara awal itu apa? Ini hal yang biasa dilakukan Bareskrim dan hal biasa manakala kita mendapat laporan polisi," kata Djuhandani kepada awak media, Selasa (23/7/2024).

Djuhandani mengaku pihaknya bakal melakukan pemeriksaan mendalam terkait laporan terhadap Aep dan Dede tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya pihaknya juga akan memanggil sejumlah saksi dalam laporan polisi yang dilayangkan itu.

"Pengakuan pun harus kita buktikan, tidak serta merta. Proses penyelidikan kan seperti itu. Kita buktikan apakah yang disampaikan maupun itu pengakuan saudara Dede dan sebagainya akan kita buktikan," pungkasnya. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investasi RI Tembus Rp1.931 Triliun, Serap 2,7 Juta Tenaga Kerja di Tengah Ketidakpastian Global

Investasi RI Tembus Rp1.931 Triliun, Serap 2,7 Juta Tenaga Kerja di Tengah Ketidakpastian Global

Investasi Indonesia mencapai Rp1.931 triliun pada 2025 dan Rp1.010 triliun pada semester I 2026, menciptakan jutaan lapangan kerja.
Prabowo Sebut Seluruh Kebutuhan Bersubsidi Bakal Diedarkan Lewat Kopdes Merah Putih

Prabowo Sebut Seluruh Kebutuhan Bersubsidi Bakal Diedarkan Lewat Kopdes Merah Putih

Prabowo menjelaskan bahwa barang subsidi merupakan uang rakyat. Maka itu, menurutnya uang rakyat tak bisa diperdagangkan.
Joko Purnomo Buktikan Petani Bisa Sejahtera, Panen 9 Ton per Hektare hingga 3 Kali Setahun

Joko Purnomo Buktikan Petani Bisa Sejahtera, Panen 9 Ton per Hektare hingga 3 Kali Setahun

Joko Purnomo membuktikan pertanian bisa sejahtera dengan teknologi. Produktivitasnya mencapai 9 ton per hektare dan panen tiga kali setahun.
Prabowo Sebut Pelaku Korupsi MBG Orang Biadab: Tidak Pantas Kita Hormati

Prabowo Sebut Pelaku Korupsi MBG Orang Biadab: Tidak Pantas Kita Hormati

Presiden Prabowo Subianto menyinggung kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Sidang Tahunan MPR RI 2026.
Prabowo Tak Akan Impor Solar per 1 Juli, Klaim Kebijakan B50 Sukses Bikin Hemat Devisa Rp170 T

Prabowo Tak Akan Impor Solar per 1 Juli, Klaim Kebijakan B50 Sukses Bikin Hemat Devisa Rp170 T

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan dan energi nasional. 
Sinergi Danantara, NeutraDC gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center

Sinergi Danantara, NeutraDC gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center

Ekspansi ini akan meningkatkan kapasitas hingga 200 MW untuk menjawab pertumbuhan AI, cloud, dan ekonomi digital.

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Momen Puan Maharani Telat Datang ke Sidang Tahunan, Baru Tiba Setelah Prabowo

Ketua DPR RI Puan Maharani telat datang ke Sidang Tahunan MPR RI 2026. Dia tiba setelah Presiden Prabowo Subianto.
Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Deretan Mantan Presiden-Wapres yang Hadiri Sidang Tahunan MPR

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD digelar pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral