News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengerikan! Eks Kabareskrim Bocorkan Informasi A1 Soal Iptu Rudiana Diperiksa Kapolri Dituding Hoaks

Usai Eks Kabareskrim Polri, Ito Sumardi bocorkan informasi A1 soal pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Mabes Polri, Polda Jabar tuding hoaks
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 02:16 WIB
Mengerikan! Eks Kabareskrim Bocorkan Informasi A1 Soal Iptu Rudiana Diperiksa Kapolri Dituding Hoaks
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Usai Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi bocorkan informasi A1 soal pemeriksaan Iptu Rudiana, oleh penyidik Mabes Polri terkait perkembangan kasus Vina, hingga membuat publik geger.

Kini, informasi yang disampaikan eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi dituding berita hoaks. Pasalnya, Polda Jabar memberi klarifikasi ihwal kabar yang sudah beredar dan viral tersebut.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui akun Instagram Humas Polda Jabar, mereka mengatakan bahwa informasi yang menyebut “Iptu Rudiana diperiksa Kapolri soal kasus Vina Cirebon” adalah tidak benar alias hoaks.

"Polda Jabar tidak menemukan informasi valid soal Iptu Rudiana sudah diperiksa Kapolri soal kasus Vina langsung Dicopot dari jabatan kapolsek pada kesimpulannya berita tersebut adalah HOAX atau berita menyesatkan," demikian klarifikasi Polda Jabar, dikutip Jumat, (16/8/2024).

Sebelumnya, Komjen Ito mengungkap bahwa Iptu Rudiana kini sudah tidak menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan, Cirebon, Jawa Barat.

Hal itu buntut dari Iptu Rudiana yang kini diduga terlibat dalam masalah hukum seusai dilaporkan para terpidana kasus Vina kepada pihak kepolisian.

Adapun Iptu Rudiana dilaporkan para terpidana kasus Vina atas dugaan penganiayaan pada 2016.

Selain itu, kata Ito, pencopotan jabatan Iptu Rudiana itu juga sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.

"Dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 itu disampaikan bahwa setiap anggota yang diduga terkait dengan permasalahan hukum, maka yang bersangkutan itu sementara akan dinonaktifkan dari jabatannya, bukan dari status kepolisiannya, karena itu, kan, diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tadi," beber Ito dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi tvOne yang tayang pada Rabu (14/8), dikutip Jumat (16/8). 

Ito menjelaskan bahwa pelepasan jabatan Iptu Rudiana itu juga untuk memudahkan penyidik memanggil dan memeriksa ayah Eky tersebut.

"Jadi, saat ini Rudiana sudah tidak menjabat sebagai kapolsek sehingga memudahkan untuk pemanggilan," ujar Ito.

Teka-teki dugaan Iptu Rudiana terlibat dalam polemik kasus Vina menjadi sorotan publik.

Bahkan, lanjut Ito, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo belum lama ini memeriksa langsung Iptu Rudiana.

"Sebagai informasi A1 satu minggu yang lalu, Pak Kapolri bersama dengan pejabat utama Mabes Polri itu memeriksa langsung memanggil saudara Rudiana, ini informasi boleh dipegang," ungkap Ito.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ito, Kapolri memang benar-benar ingin tahu apa yang terjadi sesungguhnya dalam kasus kematian Vina sehingga orang nomor satu di Polri itu memeriksa langsung Rudiana.

"Kapolri ini betul-betul ingin tahu pasti apa yang terjadi itu Pak Kapolri langsung beliau ya, setelah itu Rudiana diperiksa hari keduanya oleh tim khusus," ujar Ito. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nyaris Taklukan Uruguay, Salem Al-Dawsari Sebut Hasil Imbang jadi Modal Berharga Arab Saudi di Piala Dunia 2026

Nyaris Taklukan Uruguay, Salem Al-Dawsari Sebut Hasil Imbang jadi Modal Berharga Arab Saudi di Piala Dunia 2026

Salah satu wakil dari Asia di Piala Dunia 2026, Arab Saudi nyaris membuat kejutan pada laga perdana mereka di Grup H.
AMPPI Dukung Presiden Prabowo untuk Kelanjutan Program MBG dan Penegakan Hukum untuk Koruptor

AMPPI Dukung Presiden Prabowo untuk Kelanjutan Program MBG dan Penegakan Hukum untuk Koruptor

Ribuan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pekanbaru Peduli Indonesia (AMPPI) menggelar aksi damai di kawasan Purna MTQ, Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Jika SPPG Tak Dapat Insentif Harian saat Libur Sekolah, Ternyata Bisa Hemat Anggaran Rp3 Triliun

Jika SPPG Tak Dapat Insentif Harian saat Libur Sekolah, Ternyata Bisa Hemat Anggaran Rp3 Triliun

Dihentikannya insentif SPPG selama 18 hari atau pada periode libur sekolah tanggal 22 Juni - 13 Juli 2026, diperkirakan bisa menghemat anggaran sekitar Rp3 triliun lebih.
Ada 76 Sekolah di Jawa Tak Akan Terima MBG Lagi

Ada 76 Sekolah di Jawa Tak Akan Terima MBG Lagi

Agustina Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), mengatakan ada 76 sekolah di Pulau Jawa yang tidak akan menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) karena dinilai mampu secara mandiri memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya.
Eks Bek Asing Adhiyaksa FC Merasa Terhormat Gunakan Jersey Timnas Indonesia

Eks Bek Asing Adhiyaksa FC Merasa Terhormat Gunakan Jersey Timnas Indonesia

Jonathan Campbell menjadi bala bantuan bagi Timnas Indonesia untuk membantu pelatih John Herdman menerapkan taktik
BGN Pangkas 39.352 Siswa Penerima MBG, Fokus Alihkan ke Daerah 3T

BGN Pangkas 39.352 Siswa Penerima MBG, Fokus Alihkan ke Daerah 3T

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan pihaknya sepakat memangkas 39.352 siswa penerima Makan Bergizi Gratis (MBG).

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekjen Cipayung Plus Soroti Kondisi Nasional, Minta Pemerintah Perkuat Kolaborasi

Forum Sekretaris Jenderal organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan yang tergabung dalam Jaringan Cendekiawan Muda (JCM) menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait kondisi nasional
Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Heboh Anggota Intel Diamankan Mahasiswa UMY, Polda DIY: Bagian dari Pengawalan Aksi

Seorang pria berpakaian sipil yang diduga anggota intelijen kepolisian diamankan oleh mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rabu (17/6/2026). 
Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo Samai Rekor Lionel Messi di Piala Dunia 2026

Cristiano Ronaldo berhasil menyamai rekor mentereng milik Lionel Messi di Piala Dunia 2026.
Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Ari Bias Kalah Lagi dalam Kasus Lagu Agnez Mo, Gugatan Rp4,9 Miliar Kandas

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat resmi menolak gugatan bernilai Rp4,9 miliar yang diajukan Ari Bias selaku pencipta lagu Bilang Saja terhadap perusahaan hiburan HW Group.
Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Para Petinggi Bank Himbara, Mau Bahas Apa?

Selain jajaran direksi Bank Himbara, Prabowo juga memanggil Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Wamenkeu Suahasil Nazara, serta CIO Danantara Pandu Sjahrir.
Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Breaking News! Proses Eksekusi Hotel Sultan, Tamu Hotel Panik Terpaksa Check Out Sebelum Waktunya

Proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan diwarnai aksi kepanikan para tamu hotel yang menginap pada Kamis (18/6/2026).
Selengkapnya

Viral