GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK Terbaru Bikin PDIP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada, Kesempatan Besar Untuk Anies?

Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja memutuskan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora berkaitan dengan UU Pilkada. Akankah PDIP mengusung Anies Baswedan?
Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:07 WIB
Tak Ada Surat Persetujuan dari Surya Paloh, Gugatan Caleg NasDem Ditolak Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) baru saja mengabulkan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora berkaitan dengan UU Pilkada. Hal ini tentu akan mempengaruhi sejumlah partai termasuk PDIP dan Anies Baswedan.

Salah satu gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora adalah soal minimal persentase partai politik mengusung calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya seorang calon di Pilkada harus mendapatkan paling sedikit 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah. Berikut rincian isi Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada yang digugat sebelum diubah:

"Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% (dua puluh lima persen) dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi Dewan perwakilan Rakyat."

Menurut MK, norma pasal tersebut tidak sehat untuk proses demokrasi.

"Jika dibiarkan, berlakunya norma Pasal 40 ayat (3) UU 10/2016 secara terus menerus dapat mengancam proses demokrasi yang sehat," ujar salah satu hakim MK, Enny Nurbaningsih, dikutip Selasa (20/8/2024).

Kini, persentase tersebut diubah dan disesuaikan dengan jumlah penduduk lokasi Pilkada. 

Adapun rincian aturan untuk calon gubernur dan wakil gubernur adalah sebagai berikut.

Wilayah provinsi yang memiliki jumlah penduduk dalam daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik yang mengusung calon harus mendapatkan suara sah minimal 10 persen.

Sementara di provinsi yang memiliki penduduk di daftar pemilih 2 juta sampai 6 juta jiwa, maka partai politk harus memperoleh suara sah minimal 8,5 persen.

Di provinsi dengan jumlah penduduk dalam daftar pemilih sebanyak 6 juta sampai 12 juta jiwa, partai politik harus memperoleh suara sah minimal 7,5 persen.

Terakhir, provinsi yang jumlah penduk di dalam daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa maka partai politik harus memperoleh suara minimal 6,5 persen.

Kesempatan untuk PDIP Usung Anies?

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini mengatakan putusan MK yang baru No.60/PUU-XXII/2024 maka untuk Pilkada Jakarta, partai politik hanya perlu suara 7,5 persen.

Sementara itu, PDIP sudah mendapatkan lebih dari angka minimal tersebut.

Titi mengatakan, hal ini berarti PDIP bisa mengusung calonnya sendiri di Pilkada Jakarta mendatang.

"Partai politik cukup memperoleh suara sebesar 7,5 persen di pemilu DPRD terakhir untuk bisa mengusung paslon di Pilkada Jakarta. Artinya, PDIP bisa mengusung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta," kata Titi, dalam media sosial X, Selasa.

Sementara itu, hubungan Anies Baswedan dan PDIP belakangan ini terlihat semakin membaik di tengah sejumlah partai yang mencabut dukungan mantan Gubernur Jakarta tersebut. (iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Ramalan zodiak besok, 17 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan terbaru hari ini.
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

H-3 Ramadhan 2026: Tips Mengatasi Pusing saat Puasa Tanpa Bergantung pada Obat

Jelang Ramadhan 2026, ketahui tips mengatasi pusing atau sakit kepala saat puasa tanpa bergantung pada obat dan harus membatalkan puasa.
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Utang Setinggi Gunung Uhud Insyaallah Lunas, Kata Ustaz Adi Hidayat Coba Baca Doa ini Dibarengi Usaha

Selain usaha juga dibutuhkan doa agar utang-utang anda bisa lunas. Sebab tidak pernah tahu bantuan Allah SWT dari arah mana saja.
Mimpi Buruk Simeone: Atletico Madrid Tersungkur, Gelar Liga Spanyol Makin Menjauh

Mimpi Buruk Simeone: Atletico Madrid Tersungkur, Gelar Liga Spanyol Makin Menjauh

Atletico Madrid resmi menjauh dari gelar Liga Spanyol usai menelan kekalahan telak 0-3 menghadapi Rayo Vallecano pada pekan ke-24 Liga Spanyol di Stadion Municipal de Butarque

Trending

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Hal-Hal yang Tidak Membatalkan Puasa, tapi Merusak Pahalanya

Jelang Ramadhan 1447 H, ketahui hal-hal yang tidak membatalkan puasa, tapi merusak pahalanya menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Persija Jakarta Menang! Performa Mauro Zijlstra Malah Jadi Sorotan Serius

Asisten pelatih Persija Jakarta Ricky Nelson memberikan komentarnya terkait debut Mauro Zijlstra pada laga pekan ke-21 Super League 2025/2026.
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Jay Idzes Tampil Menakutkan! Sassuolo Comeback Dramatis Kalahkan Udinese

Bek tengah Timnas Indonesia Jay Idzes tampil penuh saat Sassuolo menaklukkan Udinese dengan skor 2-1 pada pekan ke-25 Liga Italia di Stadion Bluenergy, Minggu
Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang Muslim Mengucapkan Selamat Imlek Bagaimana Hukumnya? Begini Penjelasan Tegas Ustaz Adi Hidayat

Orang muslim mengucapkan selamat Imlek bagaimana hukumnya? Simak penjelasan tegas dari Ustaz Adi Hidayat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT