News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Bolehkan Kampanye Pilkada di Kampus, Begini Putusannya

Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan di kampus.
Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:43 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan di kampus.

Hal itu diatur MK dalam Putusan Nomor 69/PUU-XXII/2024 yang dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Selasa (20/8).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo.

Adapun perkara tersebut dimohonkan dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, yakni Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria.

Kedua mahasiswa itu mempersoalkan konstitusionalitas Pasal 69 huruf i Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (UU Pilkada).

Pasal yang diuji tersebut berisi larangan menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan dalam kampanye pemilihan kepala daerah. 

Shandy dan Stefanie pun meminta kepada MK agar frasa “tempat pendidikan” dinyatakan inkonstitusional.

tvonenews

Dalam amar putusan, MK memutuskan bahwa frasa “tempat pendidikan” dalam Pasal 69 huruf i Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh karena itu, MK memutuskan untuk mengecualikan bagi perguruan tinggi yang mendapat izin dari penanggung jawab perguruan tinggi atau sebutan lain dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.

Menurut MK, pengecualian terhadap larangan kampanye di perguruan tinggi bisa memberikan kesempatan kepada civitas academica.

Civitas academica bisa menjadi salah satu lokomotif penyelenggaraan kampanye pemilihan umum untuk mendalami visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan oleh masing-masing calon.

“Selain tempat berkumpulnya sebagian dari pemilih pemula dan pemilih kritis, mengecualikan larangan kampanye di perguruan tinggi yang berarti membuka kesempatan dilakukannya kampanye dialogis secara lebih konstruktif yang pada akhirnya akan bermuara pada kematangan berpolitik bagi masyarakat,” kata Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah membacakan pertimbangan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada akhirnya, MK melalui Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 telah mengecualikan larangan kampanye pendidikan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Kampanye di tempat pendidikan dapat dikecualikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab perguruan tinggi dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu. (ant/dpi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kalah di Kandang Persib Bandung, Pelatih Persija: Pertandingan yang Sangat Lemah

Kalah di Kandang Persib Bandung, Pelatih Persija: Pertandingan yang Sangat Lemah

Pelatih Persija menyinggung soal kualitas pertandingan antara Persib vs Persija kemarin. Menurut Mauricio Souza, pertandingan kemarin sore itu sangat lemah.
Gelar Ratas di Hambalang, Prabowo Godok Soal Hilirisasi hingga Energi Terintegrasi

Gelar Ratas di Hambalang, Prabowo Godok Soal Hilirisasi hingga Energi Terintegrasi

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengumpulkan jajaran menteri dan pejabat ekonomi di Hambalang, Bogor, Minggu (11/1/2026), untuk merumuskan arah penguatan industri strategis nasional.
Sikap Tegas Wardatina Mawa ke Insanul Fahmi dan Inara Rusli, Tak Goyah Laporkan Perzinahan Meski Adanya Pernyataan Nikah Siri

Sikap Tegas Wardatina Mawa ke Insanul Fahmi dan Inara Rusli, Tak Goyah Laporkan Perzinahan Meski Adanya Pernyataan Nikah Siri

Selebgram Wardatina Mawa rupanya tak goyah dengan pernyataan Insanul Fahmi dan Inara Rusli soal pernikahan siri mereka.
SPinjam Jelas Tanpa Jebakan, Skema Pinjaman Transparan dari Shopee untuk Kebutuhan Harian

SPinjam Jelas Tanpa Jebakan, Skema Pinjaman Transparan dari Shopee untuk Kebutuhan Harian

SPinjam merupakan pinjaman tunai online resmi dari Shopee yang berizin OJK dan memungkinkan pengguna terpilih meminjam dana langsung cair ke rekening bank untuk berbagai kebutuhan.
BNPB Beberkan Kondisi Pascagempa Talaud, Sudah Kondusif dan Tak Ada Korban Jiwa

BNPB Beberkan Kondisi Pascagempa Talaud, Sudah Kondusif dan Tak Ada Korban Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membeberkan kondisi di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) yang terkendali dan relatif kondusif setelah diguncang gempa bumi bermagnitudo 7,1.
Bacalah Doa Ini Ketika Turun Hujan Deras Agar Tak Mendatangkan Banjir

Bacalah Doa Ini Ketika Turun Hujan Deras Agar Tak Mendatangkan Banjir

Berikut doa yang diajarkan Rasulullah SAW saat turun hujan deras agar tak mendatangkan musibah termasuk banjir.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Kevin Diks dan Justin Hubner Sensasional

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Kevin Diks dan Justin Hubner Sensasional

Para pemain Timnas Indonesia kembali tampil untuk klubnya masing-masing di akhir pekan kemarin. Dua pemain Garuda, Kevin Diks dan Justin Hubner, mengalami nasib baik.
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
AC Milan Gagal Menang Lagi, 3 Pemain Rossoneri yang Tampil Buruk saat Ditahan Imbang Fiorentina

AC Milan Gagal Menang Lagi, 3 Pemain Rossoneri yang Tampil Buruk saat Ditahan Imbang Fiorentina

AC Milan gagal memangkas jarak dengan Inter Milan di puncak klasemen setelah hanya mampu bermain imbang 1-1 melawan Fiorentina.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT