News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahas Putusan MK Soal Revisi UU Pilkada, Baleg DPR RI Pastikan Tak Ada Perubahan Bagi Partai Parlemen

Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas revisi UU Pilkada dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas parlemen pencalonan Pilkada.
Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:41 WIB
Baleg DPR RI gelar rapat kerja bahas putusan MK soal revisi UU Pilkada
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membahas revisi UU Pilkada dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ambang batas parlemen pencalonan Pilkada.

Panja menyetujui bahwa putusan MK itu hanya berlaku bagi partai non parlemen atau sama sekali tidak memiliki kursi di DPRD.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, bagi partai yang memiliki kursi di DPRD tetap mengacu pada aturan lama, yaitu bisa mengusung calon kepala daerah jika memiliki kursi DPRD minimal 22 kursi.

Di sisi lain, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek membantah rapat panja revisi UU Pilkada hari ini bertujuan untuk menganulir putusan MK.

“Tidak ada yang dadakan, RUU ini usul inisiatif DPR yang diusulkan sejak November 2023,” tegas Awiek saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Diketahui, undangan rapat kerja (raker) tentang RUU Pilkada ini dibuat pada 20 Agustus 2024 kemarin. Undangan itu kemudian langsung dikirimkan kepada pemerintah untuk rapat bersama.

“Dari DPR RI kita baru menerima tanggal 2” Agustus. Otomatis kita menghormati utuk datang hadir di sini,” ucap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Rapat ini dianggap untuk menganulir putusan MK soal ambang batas pencalonan Pilkada karena undangan raker itu dikirim ke pemerintah bertepatan dengan tanggal rilisnya putusan MK. 

Berikut ketentuan pasal 40 yang diubah:

(1) Partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki kursi DPRD dapat mendaftarkan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

(2) Partai Politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur dengan ketentuan:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

A. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilin tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, partai

politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen di provinsi tersebut. (saat/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ATSI Kaji Penghentian Jaringan 2G, Ditaksir Masih Ada 29 Juta Pengguna

ATSI Kaji Penghentian Jaringan 2G, Ditaksir Masih Ada 29 Juta Pengguna

ATSI mengkaji rencana penghentian jaringan 2G di Indonesia.
Bicara Jujur, John Herdman Akui Para Pemain Timnas Indonesia Gugup Jelang Lawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Bicara Jujur, John Herdman Akui Para Pemain Timnas Indonesia Gugup Jelang Lawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengakui bahwa ada rasa gugup dari para pemainnya jelang hadapi Malaysia. Sebab, ini merupakan pertandingan besar di antara kedua tim.
Hamzah Batik di Kawasan Malioboro Yogyakarta Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur Lantai 3

Hamzah Batik di Kawasan Malioboro Yogyakarta Terbakar, Api Diduga Berasal dari Dapur Lantai 3

Hamzah batik yang berada di kawasan Malioboro tepatnya jalan Margo Mulyo, Gondomanan, Kota Yogyakarta dilaporkan terbakar, Senin (28/9/2026) dini hari. Kobaran api diduga berasal dari ruang dapur yang berada di lantai 3.
Sempat Damai hingga Dibuka Kembali, Rumah Doa GKPI Tangerang Ternyata Masih Ditutup

Sempat Damai hingga Dibuka Kembali, Rumah Doa GKPI Tangerang Ternyata Masih Ditutup

Rumah Doa GKPI Tangerang yang sebelumnya viral digeruduk warga dan berakhir damai ternyata masih belum bisa digunakan para jemaat untuk beribadah, Minggu (27/9)
Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Terancam Tanpa Dua Pemain

Timnas Indonesia akan melakoni laga derbi melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026. Sayangnya, John Herdman terancam tanpa dua pemain andalannya.
Rezeki Mulus Lewat Kerja Sama, Cek Ramalan Keuangan Shio Anjing Tanggal 29 September 2026 di Sini!

Rezeki Mulus Lewat Kerja Sama, Cek Ramalan Keuangan Shio Anjing Tanggal 29 September 2026 di Sini!

Karakter shio Anjing yang penuh kewaspadaan hingga protektif terhadap kepentingan bersama akan menemukan momentum terbaik untuk mengamankan nilai aset besok.

Trending

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

Joey Pelupessy Soroti Para Pemain Debutan Timnas Indonesia, Luke Vickery Dapat Pujian Usai Cetak Assist ‎

‎Timnas Indonesia berjaya mengawali FIFA ASEAN Games 2026 dengan hasil positif. Kemenangan 2-0 atas Singapura berhasil diamankan dalam laga perdana pada Jumat (25/9/2026).
Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026, Senin 28 September: 4 Pebulu Tangkis Pastikan Raih Medali, Timnas Voli Indonesia Main

Jadwal Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Tim Indonesia sudah memastikan medali usai empat pebulu tangkis tanah air tampil di semifinal. Sedangkan Timnas Voli Indonesia akan kembali berjuang.
Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal Voli Asian Games 2026, Senin 28 September: Timnas Voli Indonesia Lawan Kirgistan Pagi Ini

Jadwal voli Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Timnas Voli Indonesia akan kembali unjuk gigi, kali ini wajib menang saat melawan Kirgistan.
Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal Semifinal Bulu Tangkis Asian Games 2026: Indonesia Pastikan Raih 4 Medali, Alwi Farhan Cs Masih Berjuang Demi Emas

Jadwal semifinal bulu tangkis Asian Games 2026 hari ini, Senin (28/9/2026). Sebanyak empat wakil Indonesia telah memastikan meraih medali, namun Alwi Farhan dan kawan-kawan tetap masih akan berjuang demi meraih medali emas.
Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

Miliki Harta Fantastis, KPK Bidik Anggota Polri Terkait Kasus di Bekasi

KPK terus melakukan pendalaman terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Tambah Pundi Medali Indonesia, Tim Esports Nomor Pokemon Unite Lewati Target Asian Games 2026

Tambah Pundi Medali Indonesia, Tim Esports Nomor Pokemon Unite Lewati Target Asian Games 2026

Pelatih kepala Timnas Esports Indonesia Richard Permana mengungkapkan bahwa target awal mereka sebenarnya hanya medali perunggu.
Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Aceh Kembali Dilanda Banjir, Ini Lokasinya

Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaporkan sebanyak 13 desa dari tujuh kecamatan di Kabupaten Aceh Tenggara kembali terendam banjir akibat meluapnya air sungai pascadiguyur hujan deras sejak kemarin malam, Sabtu (26/9/2026).
Selengkapnya

Viral