News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baleg Bawa Rancangan UU Pilkada ke Paripurna, PDIP Sempat Menolak

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati untuk membawa Rancangan Undang-Undang Pilkada untuk dibawa kedalam rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada Kami (22/8/2024).
Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:59 WIB
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati untuk membawa Rancangan Undang-Undang Pilkada untuk dibawa kedalam rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada Kamis (22/8/2024).

Sebeleum disepakti, delapan fraksi yakni, Partai Gerindra, Golkar, Demokrat,PKS,NasDem,PAN, PKB dan PPP secara senada menyatakan setuju untuk membawa RUU kepada tahap selanjutnya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami memminta persetujuan rapat. Apakah hasil pembahasan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang No.1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi undang-undang dapat diproses lebih alnjut sesuai peraturan perundang-undangan," tanya Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi atau Awiek.

"Setuju," kata anggota Baleg DPR disambut ketuk palu oleh Awiek.

Namun PDIP menolak terhadap hal tersebut, dimana, Massinton Pasaribu menyebut bahwa putusan Mahkamah Kostitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 dan No.70/PUU-II/2024 merupakan upaya untu menyelamatkan demokrasi melalui jalur Konstitusi.

"Hari ini, kita kemudian mensiasati putusan Konstitusional, Mahkamah Kostitusi itu dengan kita membuat perubahan undang-undang yang kita tahu, undang-undang ini diperuntukkan untuk siapa, kita bisa mengakali perturan dengan membuat oengaturan, namun kita tidak bisa membutakan kebenaran itu sendiri," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Baleg DPR RI menyetujui aturan batas usia minimal calon kepala daerah dalam revisi UU Pilkada tidak merujuk pada hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dirilis pada Selasa (20/8/2024).

Daftar inventarisasi masalah (DIM) tersebut akan mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) bahwa batas usia minimal calon kepala daerah dihitung sejak pelantikan.

"Setuju ya merujuk pada putusan Mahkamah Agung, ya? Lanjut?” Kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).

Diketahui, rumusan DIM nomor 72 yang disepakati Panja RUU Pilkada itu berbunyi: d. berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon walikota dan calon wakil walikota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun perubahan Pasal 40 dengan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan pilkada dengan memberlakukannya hanya bagi partai nonparlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD.

Partai yang memiliki kursi di DPRD tetap mengikuti aturan lama, yakni minimal 20 persen perolehan kursi DPRD atau 25 persen perolehan suara sah. (aha/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Dorong Perempuan Berdaya dan Mandiri, Pertamina Patra Niaga Inisiasi CSR  Berbasis Potensi Lokal di 3 Daerah

Pertamina Patra Niaga mendesain program CSR berbasis potensi lokal di 3 daerah untuk mendorong perempuan lebih mandiri, produktif, dan berperan aktif di lingkungan.
Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan
Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Perkembangan smart hotel bukan berarti seluruh pekerjaan manusia otomatis digantikan mesin. Sejumlah pengamat industri justru melihat teknologi sebagai

Trending

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

Revolusi Hati, Prekuel 5 cm yang Bongkar Masa Lalu Zafran dan Petualangan di Laut Sebelum Bertemu Genta

5cm: Revolusi Hati menjadi prekuel 5 cm yang mengungkap masa remaja Zafran sebelum bertemu Genta dan kawan-kawan, dengan petualangan hingga bawah laut.
Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Lapas Mewah di Cibinong, Kemen Imipas Periksa 52 Warga Binaan

Temuan Ombudsman RI terkait fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor turut menyorot perhatian publik.
Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Klaster Mewah Lapas Cibinong Disebut Rumah Dinas Jabatan, Ketua Ombudsman: Kenapa Kami Nggak Boleh Lihat?

Kemewahan fasilitas Lapas IIA Cibinong kini menjadi sorotan publik setelah Ombudsman melakukan pemeriksaan. Klaster mewah disebut merupakan rumah dinas jabatan
Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Selengkapnya

Viral