GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewan Guru Besar UI: Hentikan Revisi UU Pilkada

Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) mendesak pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah untuk menghentikan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang saat ini tinggal menunggu disahkan dalam sidang paripurna DPR di Jakarta.
Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:19 WIB
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia
Sumber :
  • Yulius S. Wijaya-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Guru Besar (DGB) Universitas Indonesia (UI) mendesak pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah untuk menghentikan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang saat ini tinggal menunggu disahkan dalam sidang paripurna DPR di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Dewan Guru Besar UI dalam pernyataan sikapnya menilai pembahasan revisi UU Pilkada mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang dibacakan oleh Mahkamah pada Selasa (20/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pembahasan revisi UU Pilkada dengan mengabaikan Putusan MK Nomor 60 dan Putusan MK Nomor 70 sehari setelah diputuskan nyata-nyata DPR sangat menciderai sikap kenegarawanan yang dituntut dari para wakil rakyat,” kata Ketua DGB UI, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, membacakan sikap pernyataan DGB UI, Kamis (22/8/2024).

Ia mewakili 60 lebih guru besar lintas keilmuan di Universitas Indonesia yang menyetujui pernyataan sikap itu.

Kemudian mengingatkan pembentuk undang-undang perubahan semacam itu dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi negara seperti MK versus DPR.

Bagi DGB UI, situasi semacam itu hanya akan merusak kehidupan bernegara.

“Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan negara, lembaga-lembaga tinggi negara dan hukum akan merosot ke titik nadir bersamaan dengan runtuhnya kepercayaan masyarakat,” kata guru besar ilmu hukum yang menyampaikan pernyataan sikap DGB UI itu.

Dalam pernyataan yang sama, dia juga menyebut aksi para elite politik di DPR yang ingin merevisi UU Pilkada itu mengingkari sumpah jabatan mereka sebagai wakil rakyat.

“Para anggota dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungan Reformasi justru berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga demokrasi di negeri ini,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan putusan MK bersifat final dan mengikat bagi semua termasuk semua lembaga tinggi negara.

Oleh karena itu, ada empat desakan yang disampaikan para guru besar Universitas Indonesia itu dalam pernyataan sikap mereka, yaitu menghentikan revisi UU Pilkada, bertindak arif, adil dan bijaksana dengan menjunjung nilai-nilai kenegarawanan serta meminta KPU segera melaksanakan dua putusan MK yang terbaru terkait pilkada.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPP Partai Golkar Gelar Kurban, Ketua Umum Bahlil Sumbang Sapi 1,3 Ton

DPP Partai Golkar Gelar Kurban, Ketua Umum Bahlil Sumbang Sapi 1,3 Ton

DPP Partai Golkar melaksanakan penyembelihan hewan kurban berupa sapi sebanyak 47 ekor dan kambing sebanyak 4 ekor dalam perayaan Idul Adha 1447 H, di Kantor DPP Partai Golkar
Hewan Kurban di Masjid Istiqlal Berjumlah 82 Ekor, Menag: Kami Masih Menerima Sampai Lusa

Hewan Kurban di Masjid Istiqlal Berjumlah 82 Ekor, Menag: Kami Masih Menerima Sampai Lusa

Meski demikian, Nasaruddin mengatakan bahwa Masjid Istiqlal masih menerima hewan kurban sampai Jumat (29/5).
Pesan Zulhas di Hari Raya Idul Adha: Kalau Saling Menyerang, yang Kuat Akan Jadi Rapuh

Pesan Zulhas di Hari Raya Idul Adha: Kalau Saling Menyerang, yang Kuat Akan Jadi Rapuh

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyerukan, pentingnya menjaga persatuan dan solidaritas nasional dalam momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Tradisi Unik di Lumajang, Kambing Kurban Dirias dan Diarak Keliling Kampung Ala Karnaval

Warga di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, punya cara unik merayakan Hari Raya Iduladha.
Dedi Mulyadi Kecewa Lihat Trotoar Baru Dekat Rumahnya Malah Berantakan Akibat Galian Kabel: Harusnya Direncanakan

Dedi Mulyadi Kecewa Lihat Trotoar Baru Dekat Rumahnya Malah Berantakan Akibat Galian Kabel: Harusnya Direncanakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluapkan kekesalannya saat menemukan trotoar yang baru saja dipercantik kembali dibongkar akibat proyek pemasangan kabel.
Rumor Makin Panas, Ini Alasan Shin Tae-yong Bisa Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta usai Mauricio Souza Hengkang

Rumor Makin Panas, Ini Alasan Shin Tae-yong Bisa Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta usai Mauricio Souza Hengkang

Rumor kedatangan mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, ke Persija Jakarta terus menjadi pembahasan hangat di kalangan pencinta sepak bola nasional.

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Selengkapnya

Viral