News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Setorkan Rp3,4 Miliar ke Kas Negara

KPK menyetorkan uang Rp3,4 miliar ke kas negara yang berasal dari lelang barang rampasan dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama terpidana Mustofa Kamal Pasa.
Jumat, 23 Agustus 2024 - 07:00 WIB
KPK setorkan Rp3,4 miliar ke kas negara
Sumber :
  • KPK

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pelacakan Aset, Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) telah menyetorkan uang Rp3,4 miliar ke kas negara yang berasal dari lelang barang rampasan dari perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama terpidana Mustofa Kamal Pasa.

“Penegakan hukum tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang tidak hanya pada tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, melainkan penyelesaiannya sampai pada tahap pelaksanaan eksekusi. Hal ini berpengaruh terhadap target penerimaan negara dari KPK khususnya dalam upaya asset recovery,” kata Jaksa Eksekutor KPK Roky Al Faizal, Kamis (23/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Roky menjelaskan ada 30 barang yang dilelang dengan nilai total Rp3.466.039.000.

Setoran ke kas negara tersebut dilakukan setelah proses lelang rampung dengan seluruh pemenang lelang telah melakukan pembayaran atas objek lelang dan KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) telah menyerahkan objek lelang kepada pemenang lelang.

Penyerahan Barang Lelang kepada pemenang lelang dilaksanakan di Rupbasan (tempat benda yang disita oleh Negara untuk keperluan proses peradilan) Kelas I Palembang pada tanggal 15 Agustus 2024 sebanyak satu item berupa tanah/bangunan dan penyerahan barang lelang kepada pemenang lelang dilaksanakan di Rupbasan Kelas I Surabaya tanggal 20 Agustus 2024 sebanyak satu item berupa kendaraan bermotor.

Selain itu, di Rupbasan kelas II Mojokerto juga dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2024 sebanyak 26 unit kendaraan berbagai jenis, satu unit mesin fotocopy dan satu bidang tanah yang berlokasi di Mojokerto.

Lelang Eksekusi Barang Rampasan tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 3/Pid.Sus-TPK/2022/PN Sby tanggal 22 September 2022 atas nama Terdakwa Mustofa Kamal Pasa; Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor: Sprin.PPP-113/Eks.00.01/01-26/10/2023 tanggal 17 Oktober 2023.

Roky juga mengatakan KPK berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengembalian keuangan negara akibat kasus korupsi yang ditangani. Selain melalui lelang eksekusi barang rampasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK juga melakukan asset recovery melalui hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) barang rampasan kepada sejumlah Kementerian/Lembaga negara dan pemerintah daerah," ujarnya. (ant/nsi)

tvonenews
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Man City Mulai Ancang-ancang Antisipasi Kepergian Pep Guardiola, Eks Pelatih Real Madrid Masuk Kandidat Utama

Man City Mulai Ancang-ancang Antisipasi Kepergian Pep Guardiola, Eks Pelatih Real Madrid Masuk Kandidat Utama

Rumor kepergian Pep Guardiola kian menguat. Manchester City disebut menyiapkan Xabi Alonso, Enzo Maresca, hingga Cesc Fabregas sebagai calon pelatih baru musim depan.
DPR Nilai Kinerja Menpar 50: Anggaran Habis di Seminar Internal

DPR Nilai Kinerja Menpar 50: Anggaran Habis di Seminar Internal

Kebijakan pariwisata, oleh DPR, dinilai belum mampu menjadi mesin penggerak ekonomi hingga ke pelaku wisata di tingkat bawah.
Daftar Tujuan Cristiano Ronaldo Jika Hengkang dari Al Nassr, MU Termasuk?

Daftar Tujuan Cristiano Ronaldo Jika Hengkang dari Al Nassr, MU Termasuk?

Cristiano Ronaldo dikabarkan ingin hengkang dari Al-Nassr usai tak puas dengan manajemen klub. Klausul Rp860 miliar membuka peluang CR7 kembali ke Eropa atau hijrah ke MLS.
KPK OTT Kantor Bea Cukai Kemenkeu Jakarta

KPK OTT Kantor Bea Cukai Kemenkeu Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (4/2/2026). OTT ini dilakukan di kantor Bea Cukai Kemenkeu, Jakarta.
Dokter Oky Lapor Polisi Usai Alami Teror hingga Ancaman dalam Karangan Bunga

Dokter Oky Lapor Polisi Usai Alami Teror hingga Ancaman dalam Karangan Bunga

Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan teror terhadap dokter Oky yang mengaku menirima kiriman karangan bunga bermuatan fitnah dan pencemaran nama baik.
Menpar Widi Kena Sentil Lagi Gara-gara Jawab Pertanyaan DPR Lewat Medsos

Menpar Widi Kena Sentil Lagi Gara-gara Jawab Pertanyaan DPR Lewat Medsos

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyentil Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana yang dinilai menjawab pertanyaan lewat medsos.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Tolak Penggusuran Pasar Sambas Medan, Pedagang Sebut Pemko Medan Matikan Rezeki Rakyat Kecil

Puluhan pedagang Pasar Sambas berunjuk rasa menolak penggusuran lahan di Pasar Sambas, Kota Medan, yang akan dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan,
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT