News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasca Putusan MK Terbaru, Bawaslu Minta DPR Segera Revisi UU Pilkada Sesuai Mahkamah Konstitusi

Pasca putusan MK, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorng DPR untuk segera menyesuaikan UU Pilkada sesuai dengan keputusan dari Mahkamah Konstitusi dan tidak..
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 10:21 WIB
Anggota Bawaslu RI Puadi dalam Seminar Nasional Iblam School of Law di Perpusnas RI, Jakarta, Jumat (2/8/2024)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Pasca putusan MK, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorng DPR untuk segera menyesuaikan UU Pilkada.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menegaskan, jika putusan MK meminta untuk adanya penyesuaian di dalam UU Pilkada maka DPR harus menetapkan sesuai dengan keputusan tersebut

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, Bawaslu juga telah meminta agar KPU menaati putusan MK yang telah diputuskan pada 20 Agustus 2024 lalu.

KPU diminta agar bisa mengatur lebih lanjut putusan MK tersebut ke dalam PKPU tentang pencalonan Pilkada.

“Khususnya yang berkenaan dengan tata cara dan prosedur pencalonan dengan merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024,” kata Puadi, Sabtu (24/8/2024).

Ia menegaskan, Bawaslu akan mengawasi dan memastikan untuk ikut serta dalam rapat konsultasi pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Puadi menegaskan, putusan MK adalah sesuatu yang bersifat final dan mengikat.

"Artinya, terhadap putusan a quo tidak dapat diajukan upaya hukum, dan semua pihak, termasuk lembaga negara wajib menghormati dan melaksanakan putusan MK,” tegas Puadi.

Sebelumnya, setelah mendapatkan gelombang protes besar-besaran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memutuskan untuk membatalkan pengeasah RUU Pilkada.

Di dalam kesempatan tersebut, pada Kamis (22/8/2024) Dasco juga menegaskan di Pilkada 2024 putusan MK akan berlaku.

Untuk itu, dia memastikan pada saat pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 bakal menerapkan putusan dari MK itu.

"Yang akan berlaku adalah keputusan JR (judicial review) MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," kata Dasco dalam akun resmi media sosial X yang diunggah pada Kamis petang. (ant/iwh)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Fenerbahce Amankan N’Golo Kante, Presiden Turki Turut Disorot

Resmi! Fenerbahce Amankan N’Golo Kante, Presiden Turki Turut Disorot

Fenerbahce akhirnya merampungkan proses perekrutan gelandang bintang N’Golo Kante dari klub Liga Arab Saudi, Al Ittihad.
4 Alasan Mengapa Allah Terkadang Menunda Apa yang Kita Minta

4 Alasan Mengapa Allah Terkadang Menunda Apa yang Kita Minta

Sering berdoa tapi belum juga dikabulkan? Inilah 4 alasan mengapa Allah SWT terkadang menunda apa yang kita minta.
Jarang Tampil di Super League, Odivan Koerich Resmi Tinggalkan Arema FC

Jarang Tampil di Super League, Odivan Koerich Resmi Tinggalkan Arema FC

Manajemen Arema FC resmi memutuskan tidak melanjutkan kerja sama dengan salah satu pemain asingnya Odivan Koerich.
Sudah Bekerja Keras tapi Rezeki Terasa Seret? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kemungkinan Penyebabnya

Sudah Bekerja Keras tapi Rezeki Terasa Seret? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kemungkinan Penyebabnya

Sudah bekerja keras tapi rezeki terasa seret? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang kemungkinan penyebabnya.
Tangkal Disinformasi, Menkomdigi Tekankan Kecepatan dan Ketepatan Informasi Bagi Kehumasan Pemerintah

Tangkal Disinformasi, Menkomdigi Tekankan Kecepatan dan Ketepatan Informasi Bagi Kehumasan Pemerintah

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) meminta Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) untuk dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan komunikasi publik di tengah arusnya informasi digital.
Adik Denada Tantang Pihak Ressa Ungkap Sosok Ayah Biologis: Harusnya Serang Orang Itu!

Adik Denada Tantang Pihak Ressa Ungkap Sosok Ayah Biologis: Harusnya Serang Orang Itu!

Adik Denada, Enrico Tambunan, menantang pihak Ressa untuk mengungkap sosok ayah biologisnya. Ia menilai gugatan seharusnya ditujukan ke sang ayah.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Penyebab Utama Anak SD di NTT Gantung Diri, Bukan Masalah Alat Tulis Polisi Singgung Orang Tua...

Polisi sampaikan perkembangan terbaru kasus kematian tragis siswa SD berinisial YRB (10) di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) usai nekat gantung diri.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT