News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ahmad Doli Klaim DPR Penuhi Janji kepada Masyarakat soal Polemik RUU Pilkada: Kita Sudah Punya Peraturan yang Lengkap

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah memenuhi janji kepada masyarakat dengan menyetujui Rancangan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, yang di dalamnya mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Minggu, 25 Agustus 2024 - 17:40 WIB
Ahmad Doli Klaim DPR Penuhi Janji kepada Masyarakat soal Polemik RUU Pilkada: Kita Sudah Punya Peraturan yang Lengkap
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah memenuhi janji kepada masyarakat dengan menyetujui Rancangan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah, yang di dalamnya mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami sudah memenuhi janji kami. Jadi, tidak ada lagi keraguan ya pada masyarakat Indonesia. Sekarang kita sudah punya peraturan yang lengkap dari peraturan prinsip undang-undang, di mana yang terakhir itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70, dan sudah diikuti oleh peraturan yang lebih teknis, Peraturan KPU tentang Pencalonan Kepala Daerah," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Doli Kurnia seusai Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI, KPU, dan pemerintah dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Doli mengatakan disetujuinya rancangan PKPU yang mengakomodasi putusan MK terkait ambang batas pencalonan dan batas usia pencalonan dapat menjadi jawaban dari keresahan publik setelah Rancangan Undang-Undang Pilkada dibatalkan DPR RI.

"Jadi, insyaallah tidak ada lagi keraguan, tidak ada lagi sangka-sangka, tidak ada lagi spekulasi, maka kita sudah punya peraturan yang lengkap untuk pencalonan sampai juga tentang Pilkada 2024," ucapnya.

Doli berharap Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang telah disetujui dalam dapat dengar pendapat Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dapat langsung disahkan pula pada Minggu ini.

"Tadi komitmen Pak Menteri Hukum dan HAM bahwa ini segera diproses untuk diundangkan, diharmonisasi dan diundangkan. Mudah-mudahan bisa hari ini selesai," katanya.

Doli pun menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mengawal putusan MK agar diakomodasi dalam peraturan terkait penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Dan saya kira inilah proses sejarah yang luar biasa, kita menegakkan konstitusi kita dan menjaga serta merawat demokrasi di republik yang kita cintai ini," tambahnya.

Rapat dengan pendapat yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu turut dihadiri Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ketua DKPP Heddy Lugito, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.

Komisi II DPR bersama KPU RI dan pemerintah akhirnya menyepakati PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang di dalamnya mengakomodasi secara utuh putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Sebelumnya, pada Kamis (22/8), DPR RI membatalkan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada. Rapat paripurna dengan agenda pengesahan RUU Pilkada ditunda karena jumlah peserta rapat tidak mencapai kuorum menyusul unjuk rasa di berbagai daerah yang menolak RUU Pilkada.

RUU Pilkada menuai pro dan kontra karena dibahas secara singkat pada Rabu (21/8) oleh Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah. Pembahasan itu dinilai tak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) terkait dengan pilkada, yakni Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Adapun Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menegaskan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan itu menggugurkan tafsir putusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya yang menyebut bahwa batas usia itu dihitung sejak pasangan calon terpilih dilantik.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Asian Games 2026: Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Raih Medali Emas usai Comeback atas China di Partai Final

Hasil Asian Games 2026: Tim Bulu Tangkis Putra Indonesia Raih Medali Emas usai Comeback atas China di Partai Final

Hasil Asian Games 2026 cabor Bulu Tangkis nomor beregu putra yang baru saja menyelesaikan pertandingan final antara Indonesia vs China pada Kamis 23 September.
KPK Geledah Kantor Kanwil ATR/BPN Jatim, Diduga Terkait OTT di Kementerian ATR/BPN

KPK Geledah Kantor Kanwil ATR/BPN Jatim, Diduga Terkait OTT di Kementerian ATR/BPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah BPN Jawa Timur di Jalan Gayung Kebonsari, Gayungan, Surabaya, Kamis (24/9).
Arab Saudi Keluarkan Peringatan Bahaya di Mekah dan 3 Wilayah, Warga Diminta Berlindung

Arab Saudi Keluarkan Peringatan Bahaya di Mekah dan 3 Wilayah, Warga Diminta Berlindung

Arab Saudi kembali mengeluarkan peringatan potensi bahaya di Mekah dan tiga wilayah lainnya. Warga diminta berlindung dan mengikuti arahan resmi.
Update Tragedi Tenggelamnya KM Virgo Transport 8: 14 Jasad Berhasil Diangkat, 93 Penumpang Masih Dicari

Update Tragedi Tenggelamnya KM Virgo Transport 8: 14 Jasad Berhasil Diangkat, 93 Penumpang Masih Dicari

Upaya pencarian korban musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa kembali mencatatkan perkembangan. 
Ilhan Fandi Ungkap Kegilaan Suporter Timnas Indonesia, Singapura Justru Tak Sabar Main di SUGBK

Ilhan Fandi Ungkap Kegilaan Suporter Timnas Indonesia, Singapura Justru Tak Sabar Main di SUGBK

Ilhan Fandi mengaku tak sabar merasakan atmosfer SUGBK saat Singapura menghadapi Timnas Indonesia. Fanatisme suporter Garuda justru membuatnya antusias.
DPR Desak Polri Usut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, BPK Diminta Audit

DPR Desak Polri Usut Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, BPK Diminta Audit

DPR mendorong Polri mengusut dugaan pelanggaran di Lapas Cibinong dan meminta BPK mengaudit pengelolaan anggaran serta aset.

Trending

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama Kali Berlatih dengan Megawati Hangestri, Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir dengan Hal Ini

Pertama kali berlatih dengan Megawati Hangestri, Kim Hee-jin mengungkap hal yang membuatnya terkesan. Simak proses adaptasi Mega di Hyundai Hillstate.
Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Lupakan Megawati Hangestri, Red Sparks Sambut Musim Baru dengan Trio Bukilic, Yeum Hye-seon dan Zhong Hui

Move on dari Megawati Hangestri, Red Sparks sambut musim baru V-League dengan trio Yeum Hye-seon, Vanja Bukilic dan Zhong Hui yang belum lama gelar photo shoot.
4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

4 Fakta Terbaru dari Video Mesum A Day in My Life yang Viral di Media Sosial

Media sosial dihebohkan dengan video berjudul A Day in My Life. Ternyata ada beberapa fakta yang baru disampaikan pihak Kepolisian.
Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Fakta Terbaru Savanna Azzahra yang Ngaku Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak: Ternyata Rekayasa AI

Kisah Savanna Azzahra, gadis yang curhat di TikTok kalau calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil tiga bulan ternyata merupakan rekayasa dari AI.
‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

‎Pelatih Thailand Akui FIFA ASEAN Cup 2026 Lebih Berat dari Piala AFF, Timnas Indonesia Jadi Salah Satu Ancaman

Pelatih Timnas Thailand, Anthony Hudson, langsung memasang target tinggi setelah tiba di Indonesia untuk mengikuti FIFA ASEAN Cup 2026. Juru taktik asal Inggris itu menegaskan Gajah Perang datang dengan ambisi membawa pulang gelar juara.
Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Polisi Minta Video Mesum Berkedok "A Day in My Life" Tidak Disebarluaskan Lagi

Pihak kepolisian meminta agar video mesum berkedok “A Day in My Life” tidak disebarluaskan lagi.
Karier Mulai Sukses,4 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Besok 25 September 2026

Karier Mulai Sukses,4 Zodiak Ini Diprediksi Makin Bersinar Besok 25 September 2026

Peluang karier mulai terbuka! 4 zodiak ini diprediksi makin bersinar besok, 25 September 2026. Siapa yang bakal mendapat kesempatan menarik?
Selengkapnya

Viral