News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pensiunan Bunuh 5 Ekor Anjing untuk Pesanan Temannya

Pria lansia yang merupakan pensiun PNS asal Kabupaten Tapanuli Utara, berinisial MS, ditangkap kepolisian Polsek Denpasar Bali, karena membunuh lima ekor anjing
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:30 WIB
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan, Sabtu (31/8).
Sumber :
  • (FOTO dari Humas Polresta Denpasar).

Denpasar, tvOnenews.com - Seorang pria lansia yang merupakan pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) berinisial MS (62), ditangkap kepolisian Polsek Denpasar Bali, karena membunuh lima ekor anjing.

Kemudian daging anjing tersebut dijual kepada temannya untuk dijadikan masakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, peristiwa itu terjadi di areal Perumahan Dinas Pertanian Provinsi Bali, di Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, pada Jumat (9/8) sekitar pukul 15.23 WITA.

Pelaku diketahui melakukan pembunuhan kepada sejumlah anjing untuk dijual atas laporan Tyos Ros yang merupakan Ketua Asosiasi Bali Dog Guardian.

"Modus operandinya, membunuh dan menganiaya hewan karena pesanan teman untuk dijadikan makanan," kata AKP Sukadi, Sabtu (31/8).

Kronologisnya, pada Jumat (9/8) pelapor mendapat informasi telah terjadi penganiayaan anjing yang mengakibatkan mati dan akhirnya berkordinasi dengan asosiasi pencinta anjing dan diputuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

Kemudian, di hari yang sama pihak kepolisian menindaklanjutinya dengan langsung mengecek ke TKP dan ditemukan potongan daging anjing yang disimpan di dalam mesin pembeku atau freezer, dan satu kuali ditemukan potongan anjing yang sudah masak, dan potongan daging anjing yang sudah membusuk dan satu ekor anjing yang masih hidup jenis lokal dengan kondisi terluka parah di bagian kaki. 

Selain itu, sebagai potongan daging sudah dikubur dan disaksikan pelapor serta petugas. Dari keterangan di TKP diketahui pelaku adalah MS dan langsung ditangkap oleh polisi kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk kerugian lima ekor anjing dari berbagai jenis dan ras dan satu ekor anjing yang masih hidup berjenis lokal Bali, warna bulu hitam," imbuhnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui membunuh anjing tersebut sendirian untuk pesanan temannya akan dipakai makanan. Selain itu, pelaku mengakui tidak berjualan setiap hari kecuali ada pesanan dari teman-temannya. 

Kemudian, untuk barang bukti yang ditemukan satu buah tabung gas 3 kilo gram dengan selang pipa pembakarnya.

"Pelaku mengakui kegiatan dimaksud sudah dilakukan dari tahun 2021," ujarnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 302, Ayat (2) KUHP yang mengatur tentang penganiayaan hewan. Pasal ini menyatakan bahwa jika hewan yang dianiaya sakit lebih dari satu minggu, cacat, luka berat, atau mati, maka pelaku dapat diancam pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp300 ribu. (awt/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Operasi Senyap Inter Milan saat Hadapi AS Roma, Petinggi Nerazzurri Pantau Kapten Giallorossi untuk Dibajak Musim Panas Nanti

Operasi Senyap Inter Milan saat Hadapi AS Roma, Petinggi Nerazzurri Pantau Kapten Giallorossi untuk Dibajak Musim Panas Nanti

Laga Inter Milan kontra AS Roma di San Siro tidak hanya menarik karena mempertemukan dua tim besar Serie A. Pertandingan ini juga disebut bisa menjadi awal.
Usai Cetak Brace di Timnas Indonesia, Beckham Putra Punya Target Gol Baru jelang Laga vs Semen Padang

Usai Cetak Brace di Timnas Indonesia, Beckham Putra Punya Target Gol Baru jelang Laga vs Semen Padang

Bintang muda Persib Bandung Beckham Putra tengah dalam kepercayaan diri tinggi jelang laga lanjutan Super League 2025/2026 pekan ke-26. Skuad Maung Bandung di..
Kejagung Amankan Kajari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu, Terancam Kena Sanksi

Kejagung Amankan Kajari Karo Imbas Kasus Amsal Sitepu, Terancam Kena Sanksi

Ia menjelaskan tim dari Kejagung akan mendalami seluruh proses penanganan perkara, termasuk menilai tingkat profesionalitas aparat penegak hukum di daerah tersebut.
Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Yeum Hye-seon Tinggalkan Megawati Hangestri Usai Nonton Final Four Proliga 2026, Volimania Indonesia Patah Hati

Volimania Indonesia merasa patah hati setelah Yeum Hye-seon harus meninggalkan Megawati Hangestri usai menyaksikan aksi mantan rekan setimnya di final four Proliga 2026.
Indonesia Desak PBB Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Indonesia Desak PBB Evaluasi Keamanan Pasukan Perdamaian Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hal tersebut disampaikan setelah gugurnya tiga prajurit TNI yang tengah menjalankan tugas di Lebanon Selatan.
Bentrok Antar Kampung di Walenrang Luwu, Satu Remaja Tewas

Bentrok Antar Kampung di Walenrang Luwu, Satu Remaja Tewas

Bentrok antar kampung terjadi di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, pada Minggu (5/4/2026) malam. Dalam bentrokan itu seorang pelajar meninggal dunia....

Trending

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Susul Justin Hubner, Satu Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba-Tiba Menghilang usai FIFA Series 2026

Satu pemain abroad Timnas Indonesia mendadak menghilang setelah gelaran FIFA Series 2026. Sebelumnya, Justin Hubner juga telah menghilang karena skandal yang tengah terjadi di Liga Belanda.
Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Orang Tua Siswa SMK IDN Bogor Tak Tinggal Diam, Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemprov Jabar ke Ombudsman

Polemik pencabutan izin operasional SMK Islamic Development Network (IDN) Boarding School Jonggol, Bogor makin berlarut. Para orang tua siswa datangi Ombudsman.
Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Sebut Satu Nama Penting di Balik Kemenangan Jakarta Pertamina Enduro atas Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Penampilan gemilang Megawati Hangestri menjadi sorotan usai Jakarta Pertamina Enduro menaklukkan Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Catatan Penting Bulent Karslioglu untuk Megawati Hangestri Dkk Usai Kalahkan Jakarta Popsivo Polwan di Final Four Proliga 2026

Juara bertahan Jakarta Pertamina Enduro berhasil bangkit saat menghadapi Jakarta Popsivo Polwan pada lanjutan Final Four Proliga 2026.
Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Belum Juga Dinaturalisasi, Calon Striker Timnas Indonesia Ini Sudah Mimpi ke Piala Dunia 2030

Striker muda Luke Vickery yang belum dinaturalisasi sudah berani bermimpi bawa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030. Begini katanya.
Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa 'Dipermalukan' Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Pelatih Jakarta Popsivo Polwan, Darko Dobriskov mengungkapkan biang kerok timnya bisa kalah dari Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro di laga lanjutan final four Proliga 2026 seri Surabaya
Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Kabar Buruk Timnas Indonesia, 3 Pilar Garuda Resmi Ditepikan Klub Belanda usai FIFA Series 2026 Imbas Kasus Paspoortgate

Sebanyak tiga pemain Timnas Indonesia resmi dicoret dari daftar susunan pemain klub mereka di Liga Belanda setelah polemik administrasi Paspoortgate mencuat.
Selengkapnya

Viral