News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan, Pekerja Rumah Tangga Kelompok Paling Rentan

Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani menegaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) mendesak dilakukan dalam rangka memberikan pengakuan dan perlindungan hukum.
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 22:32 WIB
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT menggelar aksi mogok makan untuk RUU PPRT di depan gedung DPR, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Komisioner Komnas Perempuan Tiasri Wiandani menegaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) mendesak dilakukan dalam rangka memberikan pengakuan dan perlindungan hukum.

“Ini sejalan dengan dasar negara kita. Undang-Undang Dasar 45 juga menegaskan bagaimana kemanusiaan yang adil dan beradab. Ini (RUU PPRT) juga perlu memastikan keadilan juga bisa diberikan aksesnya kepada mereka, kelompok yang paling rentan,” kata Tiasri dalam webinar di Jakarta, Sabtu (31/8/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan, Indonesia memang sudah memiliki payung hukum ketenagakerjaan. 

Namun, dia menuturkan regulasi yang telah ada, tidak mampu menjangkau pengakuan dan pelindungan pada pekerja-pekerja sektor informal, salah satunya adalah pekerja rumah tangga (PRT).

Menurut dia, pengakuan dan perlindungan hukum terhadap PRT akan berdampak pada perubahan positif pada situasi pembangunan dan peningkatan ekonomi perempuan yang lebih luas. 

Hal itu mengingat pekerjaan-pekerjaan di ranah publik banyak ditopang oleh PRT.

Dia mencontohkan, masyarakat yang bekerja atau berkarier secara formal tidak bisa melepaskan kerja rumah tangga di tengah kesibukannya sehingga pengurusan rumah tangga juga menjadi persoalan yang serius bagi mereka.

“Hal ini bisa teratasi dengan adanya PRT. Sehingga peran PRT di dalam pembangunan dan perluasan kesempatan kerja ini juga sangat berkontribusi,” jelas dia.

Selain itu, Tiasri menyebutkan para PRT yang bekerja di luar negeri di mana kontribusi mereka terhadap devisa cukup banyak. 

Jika perlindungan PRT dalam negeri belum terwujud, hal itu juga bisa membuat rentan pekerja migran yang bekerja di sektor rumah tangga karena Indonesia tidak memiliki posisi tawar untuk memastikan perlindungan PRT yang berada di luar negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain memberikan pengakuan dan perlindungan hukum pada PRT, Tiasri mengatakan bahwa pengesahan RUU PPRT juga turut mendukung percepatan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2017.

Pengasahan RUU PPRT juga sejalan dengan Pasal 5 Ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 yang memandatkan bagaimana pemenuhan hak asasi manusia (HAM) tentang kesetaraan bagi setiap warga negara untuk mendapatkan pelindungan hak asasi dan kebebasan dasar manusia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Cerita Lain di Balik Grand Final PFL 2026, Pelaku Usaha Mikro Ikut Panen Peluang

Ada Cerita Lain di Balik Grand Final PFL 2026, Pelaku Usaha Mikro Ikut Panen Peluang

Grand Final Pro Futsal League (PFL) 2026 tidak hanya menghadirkan persaingan sengit antartim di lapangan.
Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo Pecahkan Rekor Langka di Piala Dunia, Ukir Sejarah yang Belum Pernah Diraih Lionel Messi dan Pemain Mana Pun

Cristiano Ronaldo kembali membuktikan bahwa namanya layak ditempatkan di jajaran legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Portugal itu mencatatkan rekor baru di Piala Dunia, yang tak mampu dicetak oleh pemain manapun termasuk Lionel Messi.
Melihat Kondisi YTR, Reza Indragiri Khawatir Hukuman Taufik Hidayat Maksimal Hanya 12 Tahun

Melihat Kondisi YTR, Reza Indragiri Khawatir Hukuman Taufik Hidayat Maksimal Hanya 12 Tahun

Reza Indragiri khawatir hukuman Taufik Hidayat maksimal hanya 12 tahun, jauh dari ekspektasi publik meski kondisi YTR mungkin tak pulih seumur hidup.
Pakar Psikologi Forensik Minta Masyarakat Jangan Buru-Buru Labeli Taufik Hidayat Psikopat, Ini Alasannya

Pakar Psikologi Forensik Minta Masyarakat Jangan Buru-Buru Labeli Taufik Hidayat Psikopat, Ini Alasannya

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri minta masyarakat jangan labeli Taufik Hidayat psikopat. Label itu bisa jadi celah hukum untuk meringankan hukuman.
Gengsi Jadi Kunci Timnas Voli Indonesia Pecundangi Thailand di AVC Men's Cup 2026

Gengsi Jadi Kunci Timnas Voli Indonesia Pecundangi Thailand di AVC Men's Cup 2026

Asisten pelatih Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto mengungkapkan bahwa gengsi menjadi salah satu kunci kemenangan skuad Garuda atas Thailand di AVC Men's Cup 2026.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?

Trending

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Jejaknya di Media Sosial Jadi Petunjuk, Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Kasus Penyiksaan Perempuan di Bandung

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang wanita di Bandung. Polisi bahkan menggandeng Meta Platforms untuk menelusuri jejak
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 25 Juni 2026: Leo Panen Proyek Emas

Pada tanggal 25 Juni 2026, sejumlah zodiak diprediksi mengalami peningkatan yang cukup signifikan dalam aspek keuangan. Siapa zodiak yang paling bercuan deras?
Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Bukan Ragnar Oratmangoen, Bukan Pula Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Ini Dapat Kabar Super Bahagia dari Eropa

Masa depan gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, kini mulai menemukan titik terang. Bintang Lommel SK itu dapat kabar super bahagia dari Eropa.
Taufik Hidayat Ditahan di Sel Khusus Seorang Diri dan dipantau CCTV, Polisi Juga Bakal Lakukan Tes Kejiwaan

Taufik Hidayat Ditahan di Sel Khusus Seorang Diri dan dipantau CCTV, Polisi Juga Bakal Lakukan Tes Kejiwaan

Terungkapnya dugaan penyekapan dan penyiksaan yang dialami YTR (29) selama bertahun-tahun membuat polisi tidak hanya fokus pada aspek pidana.
Jawaban Santai Pelaku Penyekapan Wanita di Cileunyi saat Digiring Jadi Sorotan, Hanya Ucap Dua Kata kepada Polisi

Jawaban Santai Pelaku Penyekapan Wanita di Cileunyi saat Digiring Jadi Sorotan, Hanya Ucap Dua Kata kepada Polisi

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung kini memasuki babak baru. Jawaban santai Taufik Hidayat jadi sorotan.
Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Cerita Detik-detik Taufik Hidayat Penyekap Pacar 3 Tahun Dibekuk Polda Jabar di Majalaya

Pelarian pelaku penyekap pacar berinisial YTR selama 3 tahun bernama Taufik Hidayat berakhir, usai viralnya cerita detik-detik Tim Resmob Priangan PPolda Jabar
Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Pengakuan Taufik Hidayat Usai Ditangkap: Umbar Penyesalan Serta Dalih Mabuk Saat Siksa YTR

Setelah berhasil ditangkap usai menjadi buronan, Taufik Hidayat (30) akhirnya mulai mengungkap pengakuannya kepada penyidik.
Selengkapnya

Viral