News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Ungkap 2 Kasus Penghimpunan Dana Ilegal yang Rugikan Warga Hingga Rp 6,8 Triliun

Kapolri memaparkan, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat.
Kamis, 27 Januari 2022 - 12:29 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Divhumas Polri

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan bahwa sepanjang tahun 2021 lalu, Korps Bhayangkara telah melakukan pengungkapan dua kasus tindak pidana penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat. 

Sigit mengungkapkan, kasus pertama yang diungkap adalah penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT Hanson Internasional dan Koperasi Hanson Mitra Utama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Sigit, pada perkara tersebut, pihaknya menangkap tersangka BT bersama 9 orang yang melakukan penghimpunan dana dalam bentuk medium term note/short term borrowing/ringkasan perjanjian utang dan simpanan berjangka tanpa izin dari OJK.

"Kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp6,2 triliun," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Kemudian perkara kedua, lanjut Kapolri, adalah pengungkapan kasus dugaan penipuan, penggelapan dan TPPU yang dilakukan oleh PT Asuransi Kresna Life dengan tersangka inisial KS. Adapun kerugian nasabah dalam kasus ini sebesar Rp688 miliar.

Di sisi lain, sepanjang tahun 2021 lalu, Polri juga telah melakukan penindakan tegas terhadap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal. Setidaknya, ada 89 perkara yang diungkap dengan 65 tersangka, di mana empat diantaranya Warga Negara Asing (WNA). 

Adapun salah satu kasus pinjol yang menjadi perhatian publik adalah kasus PT Asia Fintek Teknologi yang bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana dalam kegiatan pinjol ilegal tersebut bermitra dengan beberapa koperasi simpan pinjam.

Terkait hal itu, Polri menetapkan 13 orang tersangka dengan rincian 7 orang tersangka merupakan desk collector. Lalu, empat orang yang terdiri dari dua WNA dan dua WNI merupakan direksi PT Asia Fintek Teknologi. Satu orang WNA sebagai pemilik KSP Inovasi Milik Bersama yang memiliki aplikasi jasa pinjaman online ilegal dan satu orang sebagai orang yang meregister sim card secara ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik telah melakukan pemblokiran dan penyitaan terhadap rekening milik PT  Asia Fintek Teknologi yang digunakan sebagai penampung dana dengan jumlah sekitar Rp239 miliar," ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten tersebut memastikan, untuk tahun 2022 ini, Polri masih akan terus berkomitmen untuk mengungkap tindak pidana yang meresahkan serta merugikan masyarakat luas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Warga Miskin Masuk Kopdes, 1,4 Juta Penerima Bansos PKH Disiapkan Pekerjaan di Koperasi Desa Merah Putih

Warga Miskin Masuk Kopdes, 1,4 Juta Penerima Bansos PKH Disiapkan Pekerjaan di Koperasi Desa Merah Putih

Menkop menyebut, upaya ini tidak hanya mendorong penerima bansos PKH menjadi anggota koperasi, tetapi juga membuka peluang untuk terlibat langsung dalam pengelolaan operasional kopdes.
Kader Gelora NTB Didorong Perkuat Ideologi Partai, Targetkan Indonesia Jadi Kekuatan Dunia

Kader Gelora NTB Didorong Perkuat Ideologi Partai, Targetkan Indonesia Jadi Kekuatan Dunia

Puluhan kader dan fungsionar Partai Gelora di NTB mengikuti kegiatan pengembangan kapasitas kepemimpinan kader yang berfokus pada penguatan ideologi dasar partai
Jika Megawati Hangestri Gagal Comeback Red Sparks Bisa Datangkan ‘Kembaran Megatron’ Ini

Jika Megawati Hangestri Gagal Comeback Red Sparks Bisa Datangkan ‘Kembaran Megatron’ Ini

Red Sparks disebut masih memiliki opsi lain jika gagal memulangkan Megawati Hangestri ke V-League musim depan, salah satunya dengan merekrut pemain berikut.
Link Live Steaming Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026, Laga Debut Kurniawan Dwi Yulianto Langsung Lawan Mentor Sendiri

Link Live Steaming Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026, Laga Debut Kurniawan Dwi Yulianto Langsung Lawan Mentor Sendiri

Kick off pertandingan akan berlangsung pukul 19.30 WIB. Link live streaming laga Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17 2026 akan disematkan di akhir artikel. 
Resmi Ditahan KPK, Ajudan Gubernur Riau Marjani Ngaku Dijadikan "Tumbal"

Resmi Ditahan KPK, Ajudan Gubernur Riau Marjani Ngaku Dijadikan "Tumbal"

Ajudan Gubernur Riau nonatif Abdul Wahid, Marjani mengaku namanya dicatut. Ia kini sudah resmi ditahan oleh KPK terkait kasus pemerasan oleh Gubernur nonaktif.
Pramono Akui Laporan Viral Lebih Cepat Dikerjakan: Tidak Semua Daerah Bisa Dijangkau

Pramono Akui Laporan Viral Lebih Cepat Dikerjakan: Tidak Semua Daerah Bisa Dijangkau

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya telah menangani laporan warga terkait penumpukan sampah di belakang RSCM usai diviralkan warga.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN Ungkap Biang Kerok Gagal Rebut Kemenangan dari Megawati Hangestri Cs di Final Four Proliga 2026

Jakarta Electric PLN ungkap biang kerok gagal merebut kemenangan dari Jakarta Pertamina Enduro saat kembali bersua dengan Megawati Hangestri di final four Proliga 2026.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Jusuf Kalla Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Isi Ceramah

Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik resmi melaporkan JK ke SPKT Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam, terkait ceramah.
Selengkapnya

Viral