News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa Dua Pejabat Pemkot Bekasi Jadi Saksi Kasus Wali Kota Rahmat Effendi

KPK memanggil dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).
Jumat, 28 Januari 2022 - 12:05 WIB
KPK panggil dua pejabat Pemkot Bekasi terkait kasus Rahmat Effendi
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan untuk tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE). "Diperiksa sebagai saksi tindak pidana korupsi suap pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk tersangka RE," ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dua pejabat itu adalah Kepala Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Bekasi Junaedi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Nadih Arifin. Sebelumnya pada Kamis (6/1), KPK menetapkan sembilan tersangka. Sebagai penerima suap, yaitu Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL) sebagai penerima suap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya pemberi suap, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan Pemerintah Kota Bekasi pada 2021 menetapkan APBD Perubahan Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan total anggaran Rp286,5 miliar.

Ganti rugi itu untuk pembebasan lahan sekolah di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp21,8 miliar, serta pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, dan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar. Selanjutnya, ganti rugi lain berbentuk tindakan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

Atas proyek-proyek tersebut, Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi tanah milik swasta dan melakukan intervensi. Ia memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek itu serta meminta mereka tidak memutus kontrak pekerjaan.

Sebagai bentuk komitmen, Rahmat Effendi diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi dengan sebutan untuk sumbangan masjid. Uang diserahkan melalui perantara orang-orang kepercayaannya, yaitu Jumhana Lutfi dan Wahyudin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Zodiak 26 Juli 2026: Libra Mendadak Cuan, Pisces Harus Sabar

Ramalan Zodiak 26 Juli 2026: Libra Mendadak Cuan, Pisces Harus Sabar

Ramalan zodiak keuangan 26 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Libra mendadak cuan dan Pisces diminta harus sabar di Minggu penutup Juli ini.
Jadwal SEA V Cup 2026, Sabtu 25 Juli: Dejavu Putaran Pertama! Indonesia Kembali Jumpa Vietnam di Babak Semifinal

Jadwal SEA V Cup 2026, Sabtu 25 Juli: Dejavu Putaran Pertama! Indonesia Kembali Jumpa Vietnam di Babak Semifinal

Jadwal SEA V Cup 2026, Sabtu 25 Juli yang kini sudah memasuki babak semifinal dimana Timnas Voli Indonesia akan menghadapi Vietnam.
Wilayah Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Pada Sabtu

Wilayah Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Sabtu pagi sampai malam yakni cerah dan berawan.
BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sebagian besar wilayah di Indonesia berpotensi cerah pada Sabtu.
3 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 26 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 26 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 26 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Minggu besok, siapa yang paling beruntung?
Seolah Jadi Spiderman, Pria Viral Bergelantungan di Luar KRL dari JIS ke Ancol Berujung Kena Blacklist KAI Commuter

Seolah Jadi Spiderman, Pria Viral Bergelantungan di Luar KRL dari JIS ke Ancol Berujung Kena Blacklist KAI Commuter

KAI Commuter memasukkan pria viral seolah menjadi spiderman yang nekat bergelantungan di luar rangkaian KRL rute Tanjung Priok-Jakarta Kota ke daftar hitam.

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Febrie Blak-blakan Mengaku Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka, Ini Alasannya

Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pun mengaku merasa dikriminalisasi. Namun, ia tetap menghormati keputusan yang diberikan hingga ditetapkan tersangka.
Detik-Detik Menegangkan TNI Baku Tembak Lawan OPM Saat Evakuasi Jenazah Warga di Yahukimo

Detik-Detik Menegangkan TNI Baku Tembak Lawan OPM Saat Evakuasi Jenazah Warga di Yahukimo

Proses evakuasi tiga warga sipil yang tewas ditembak Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Distrik Seradala, Kabupaten Yahukimo, berlangsung dramatis. 
Selengkapnya

Viral